Showing posts with label mu'tazilah. Show all posts
Showing posts with label mu'tazilah. Show all posts

Tuesday, April 16, 2019

[Hariri] Mu'tazilah dan Pemikiran Politiknya


Mu’tazilah dan Pemikiran Politiknya

Objek Kajian :
1.      Kajian Material : Ilmu Kalam
2.      Objek Formal : Pengertian, Sejarah, dan Pemikiran Politik Mu’tazilah

Read more

Tuesday, April 9, 2019

[Lettycia Nia Wiviana] Mu'tazilah


Teologi Mu’tazilah

A.    Objek Kajian
Kajian formal     : Teologi Mu’tazilah
Kajian material   : ilmu kalam

B.     Mu’tazilah
Perjalanan sejarah Mu’tazilah telah mengalami pasang surut yang diwarnai lembaran-lembaran gelap dan terang yang telah dialaminya. Puncak kejayaannya pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah, terutama pada periode al-Ma’mun, al-Mu’tasim dan al-Waṡiq (198-232 H/813-846 M), yang mengiringi kejayaan dinasti tersebut. Dan, kondisi yang paling mendukung adalah setelah diproklamirkannya teologi Mu’tazilah sebagai ajaran resmi negara pada tahun 827 M oleh Khalifah al-Ma’mun.
Akibat yang paling fatal terhadap pemberlakuan mihnah yang terlalu keras dan bahkan melampaui batas-batas kemanusiaan adalah timbulnya perlawanan yang tidak sedikit dari kalangan luas. Ditambah lagi dengan berkurangnya dukungan dari penguasa terhadap paham Mu’tazilah semakin memperlemah posisi aliran ini. Al-Mutawakkil misalnya sudah menunjukkan sikap yang berbeda dari pendahulu-pendahulunya terhadap Mu’tazilah, seolah merupakan pukulan telak bagi Mu’tazilah.
Ada tiga langkah yang dipakai al-Mutawakkil dalam menghadapi Mu’tazilah. Pertama, adalah dengan melarang untuk memperdebatkan masalah al-Quran sebagai makhluk, juga melepaskan orang-orang yang dipenjara selama pemberlakuan mihnah. Kedua, menyediakan fasilitas kepada para ulama dan ahli hadis sebagaimana yang diberikan kepada Mu’tazilah pada periode berikutnya. Yang ketiga, adalah dengan mencabut pemberlakuan mihnah tepatnya pada tahun 237 H/851 M. Yang dengan jelas sudah menunjukkan permusuhannya terhadap Mu’tazilah.
Kondisi Mu’tazilah telah berbalik, hidup serba dalam kesulitan walau masa itu kemakmuran semakin merata akan tetapi tidak untuk dinikmati oleh pengikut Mu’tazilah. Dengan semakin melemahnya Mu’tazilah ternyata diiringi dengan melemahnya tradisi diskusi dan berpikir, yang berimbas juga pada kemunduran ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Kemunduran Mu’tazilah bukan berarti paham ini telah mati sama sekali, karena tradisi rasional telah banyak mewarnai perkembangan kalam di dunia Sunni, seperti Asy’arī misalnya sebagai penganut mazhab Hanbali telah menemukan format tersendiri dalam masalah teologi. Di Samarkand, al-Maturidi sebagai pengikut mazhab Hanafi juga telah memiliki format tersendiri yang berbeda dari yang sebelumnya. Dengan melemahnya kekuasaan Buwaihi ini Mu’tazilahpun ikut mulai melemah.
Pada masa-masa selanjutnya adalah masa-masa tidak menentu bagi paham Mu’tazilah. Hal ini disebabkan timbulnya pertentangan dan fitnah yang tidak dapat dihindarkan antara pengikut Mu’tazilah dan Asy’arīyah. Nampaknya ini merupakan hari-hari akhir Mu’tazilah dalam pentas peredarannya, karena penguasa-penguasa berikutnya kebanyakan mengikuti paham Asy’arīyah dan sangat memusuhi Mu’tazilah yang dianggap juga sebagai pengikut Syi’ah. Sehingga boleh dikata bahwa pada masa Dinasti Saljuk adalah masa-masa kematian Mu’tazilah, karena setelah masa tersebut tidak ada lagi gerakan Mu’tazilah dalam bentuk format yang jelas, kecuali hanya bentuk-bentuk pemikiran yang dianut oleh beberapa kalangan.Dan biasanya orang sudah tidak lagi menyebutnya sebagai Mu’tazili.
Dalam perkembangan pemikiran Islam selanjutnya lebih bersifat penyandaran dan kebangkitan dari tradisi kejumudan pasca kemunduran dan kehancuran Islam. Masalah teologi sudah tidak begitu semarak diperbincangkan, karena baik Asy’ariyah maupun Mātūridiyah perkembangannya tidak lepas dari percaturan dialektik rasional. Terkadang orang dikatakan sebagai penganut Asy’arī, sedang orang lain memandangnya sebagai penganut Maturidi atau Mu’tazilah. Muhammad Abduh, menurut Hourani, telah terpengaruh oleh Ahlu al-Sunnah, terutama al-Ghazālī dan Mātūridi.Sedang al-Rāziq melihat dalam hal sifat-sifat Tuhan Abduh sebagai pengikut Asy’arī.Dan, sebagai pembelaannya, yang kuat terhadap kebebasan memberi kritik, dia sebagai seorang Mu’tazilah modern. Seperti yang ditegaskan juga oleh Hourani bahwa Abduh walaupun termasuk salah seorang pemikir ortodok modern, akan tetapi paling tidak sedikit banyak telah terpengaruh oleh pemikiran Mu’tazilah.
Tradisi Mu’tazilah yang dikembangkan oleh tokoh belakangan lebih bersifat reaksi terhadap kemandegan dan ketidakmapanan intelektual di dunia Islam. Umumnya memiliki tujuan yang sama menghilangkan kejumudan yang ada, oleh karena itu mereka lebih dikenal dengan reformis (pembaharu) atau modern sebagaimana Abduh. Jamaluddin al-Afghani yang telah menjadi guru dan teman perjuangan Abduh sedikit banyak telah mewariskan semangat dan ilmu kepada Abduh. Adapun yang menjadi landasan gerak al-Afghani adalah penyandaran akan keterbelakangan umat Islam dan menangkis pemikiran filsafat materialis Barat. Dalam masalah teologi sebagaimana juga Mu’tazilah, al-Afghani lebih mengedepankan kemampuan manusia dalam segala aktifitas untuk merespon terhadap apa yang ingin dicapainya, sebelum campur tangan Tuhan.
Premis 1 :
Masa kejayaan Mu’tazilah didukung oleh kondisi dimana setelah diproklamirkan teologi Mu’tazilah sebagai ajaran resmi tahun 872M.

Premis 2 :
Kondisi Mu’tazilah telah berbalik, hidup serba dalam kesulitan walau masa itu kemakmuran semakin merata akan tetapi tidak untuk dinikmati oleh pengikut Mu’tazilah.

Konklusi :
Pada masa kejayaan Mu’tazilah dan masa itu kemakmuran semakin merata, akan tetapi  pengikut Mu’tazilah dilarang menikmatinya.

Daftar Pustaka
Aḥmad Āmīn, (1978) Fajr al-Islam, Beirūt: Dār al-Kitāb al-‘Arabī
Aḥmad Āmīn, (t.t) Ḍuḥā al-Islām, Juz III, Beirūt: Dār al-Kitāb al-‘Arabī
Abduh, (1366H) Muhammad, Risalah al-Tauhid, Kairp: Dār al-Manār
Munawir, (1984) Ahmad Warson, al-Munawwir, Yogyakarta: Pustaka Progresif
Watt, W. Montgomery, (1990) Kejayaan Islam, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya
Nadwi, (t.t) Abdul Hasan Ali al-Husni, Pertarungan antara Alam Pikiran Islam dengan Alam Pikiran Barat, Bandung: al-Ma’arif
Nasution, Harun, (1987) Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah, Jakarta: UI Press
Read more

Irene Wulansari - mu'tazilah

Mutazilah
Secara harfiah kata Mutazilah berasal dari Fiil Madhi ‘azala-azlan yang berarti memisahkan, atau semakna dengan tanha anhu yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Sedangkan kata Mutazilah berasal dari fiil Madhi Itizal  dengan ziyadah bi harfaini ( tambahan dua huruf) Alif dan Ta, sehingga pada Isim Mashdar menjadi  mutazalatun. Kaum Mutazilah berarti orangorang yang memisahkan diri. Luwis Maluf dalam Kamus Al-Munjid mengatakan bahwa Mutazilah adalah kaum yang menjauhkan diri dari dua kelompok aliran Kalam, yakni Ahlus Sunah dan Khawarij.
Mutazilah yang telah berjasa membela Islam dari serangan luar dengan argumen-argumen rasionalnya, setelah menjadi aliran resmi negara pada masa kepemimpinan al-Ma'mun (872 M) mengindoktrinasikan ajaran- ajarannya kepada seluruh lapisan umat Islam. Salah satu hal yang menjadi fitnah dan membawa kekacauan adalah pendapat mereka tentang Al Quran sebagai makhluk (baharu). Hal ini dijadikan sebagai ujian untuk mengukur kepatuhan orang-orang Islam dalam menganut ajaran Mutazilah.
Mu'tazilah adalah suatu Aliran pemikiran dalam Islam yang berusaha membahas masalah dasar-dasar agama dengan cara filosofis dan menjauhi kemusyrikan dan menyesuaikan kepercayaan agama dengan akal pikiran. Aliran ini di Indonesia belum begitu dikenal karena tidak pernah didiskusikan dengan cara yang baik, karena dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.  Dalam Aliran Mu'tazilah kedudukan akal begitu penting, maka wajarlah jika Mu'tazilah dikenal dengan Teologi Liberal. Bahwa sejarah telah mencatat, Aliran Mu'tazilah yang dikenal kuat menjalankan ajaran Qur'an dan Hadits Nabi SAW. banyak menggunakan akal. Pemakaian akal yang diterapkan Mu'tazilah bukan dalam lapangan IPTEK saja, tetapi juga dalam menginterpresatikan wahyu Tuhan dan Sunnah Nabi, sehingga pemikiran keagamaannya bercorak rasional.

Golongan teologi Islam klasik terutama Mutazilah, memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam melalui dialogis filosofis dan membantah alasan-alasan orang yang memusuhi Islam melalui argumentasi logis. Mutazilah adalah kelompok yang membangun pahamnya berdasarkan analisa akal. Dalam menafsirkan agama, mereka menafsirkannya sesuai dengan logika akal. Mutazilah adalah aliran filsafat dalam dunia Islam abad ke 8 dan ke 9. Disebut mutazilah atau Itazala yaitu mereka yang memisahkan diri dari jamhur alim ulama yang dianggap menyelewengkan ajaran Islam. Aliran ini mengajarkan lima prinsip (al-usul al khamsah) untuk menyelamatkan Islam dari kehancuran. 4 Aliran ini dirintis oleh Wasil bin Ata (700-749 M) mempergunakan filsafat Aristoteles, dikenakan baju Arab dan di warnai itiqad Islam. Diantara masalah-masalah pokok yang menjadi pusat perhatian Mutazilah adalah pembahasan tentang tindakan manusia. Apakah manusia bebas melakukan tindakannya atau hanya menjalankan kehendak Tuhan (terpaksa).
Mutazilah merupakan salah satu aset kekayaan dalam hazanah pemikiran dunia Islam, khususnya dalam bidang teologi. Mereka telah banyak menyumbangkan jasanya dalam perkem-bangan dan kemajuan keintelektualan Islam dalam jangka panjang. Mereka telah bekerja dengan sekuat tenagaberupya mem-benahi intern umat Islam dalam memerangi kebodohan dan ke-majuan berpikir dan sebagai penolong dalam kemurnian tauhid. Terhadap pengaruh dari luar mereka telah mampu menopang derasnya perkembangan filsafat, yang tidak mampu dibendung oleh kaum muslim orthodoks.
Kaum Mutazilah memiliki persamaan tertentu dengan kaum Syiah dalam memandang sahabat Nabi dalam periwayatan hadis-hadis. Mutazilah membolehkan menilai dan mengkritik para sahabat Nabi saw. dan perbuatan mereka. Mutazilah tidak memercayai hadis-hadis Abu Hurairah dan tidak berpegang pada hadishadisnya. Sebagaimana pernyataan Abu Jafar al-Iskafi bahwa Abu Hurairah dianggap cacat oleh tokoh kami (yakni tokoh-tokoh Mutazilah) dan riwayatnya tidak terpakai. Namun demikian, Mutazilah menolak keyakinan Syiah Isna Asyariyah yang memandang imamah sebagai perkaara pokok yang harus diimani.
Pemikiran mu’tazilah berpandangan bahwa pembentukan lembaga khalifah bukanlah kewajibaan berdasarkan syar’i karena nash tidak tegas mempermasalahkan untuk membentuk negara, menambah dalam karangannya melainkan atas dasar pertimbangan rasio dan tuntutan mu’amalah manusia. Karena kepala negara ditentukan berdasarkan pemilihan umat islam sendiri.

PENGARUH PEMIKIRAN RASIONAL MU’TAZILAH TERHADAP PERKEMBANGAN PEMIKIRAN ISLAM DI INDONESIA
Pemikir Indonesia kontemporer di atas, berlawanan dengan Mu’tazilah, mereka puas untuk hanya mengandalkan kitab suci sebagai dasar untuk mengetaui Tuhan. Namun mereka tetap menggunakan keutamaan akal sebagai alat solusi Islam terhadap persoalan sosial di dunia. Ini merupakan perhatian utama untuk mengembangkan teologi praktis yang bisa memberikan penafsiran Islam bagi realitas sosial dan politik, hal tersebut membedakan rasionalis klasik, yaitu Mu’tazilah, dari teolog modernis di Indonesia. Dengan cara ini kelihatan bahwa perbedaan antara teolog Mu’tazilah dan modernis, lebih pada penekanan aspek pengalaman esoteris agama.

PREMIS
1.      Mu’tazilah merupakan pencetus lahirnya Islam liberal dan golongan Islam rasionalis.
2.      Mu’tazilah dalam pandangan politiknya, bersikap netral terhadap politik yang berkembang pada saat itu.
3.      Kepala negara ditentukan berdasarkan pemilihan umat Islam sendiri, kalangan mana dan siapapun boleh menjadi kepala negara, asalkan ia mampu melaksanakannya.
4.      Kepala negara dipilih lewat jalan musyawarah.

KONKLUSI
Mu’tazilah adalah pencetus Islam liberal dan golongan Islam rasionalis. Mu’tazilah dalam pandangan politiknya, bersikap netral terhadap politik yang berkembang pada saat itu. Kepala negara ditentukan berdasarkan pemilihan umat Islam sendiri, kalangan mana dan siapapun boleh menjadi kepala negara, asalkan ia mampu melaksanakannya. Kepala negara dipilih lewat jalan musyawarah.
Read more

Milawati-Mu'tazilah

Mutazilah
Secara harfiah kata Mutazilah berasal dari Fiil Madhi ‘azala-azlan yang berarti memisahkan, atau semakna dengan tanha anhu yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Sedangkan kata Mutazilah berasal dari fiil Madhi Itizal  dengan ziyadah bi harfaini ( tambahan dua huruf) Alif dan Ta, sehingga pada Isim Mashdar menjadi  mutazalatun. Kaum Mutazilah berarti orangorang yang memisahkan diri. Luwis Maluf dalam Kamus Al-Munjid mengatakan bahwa Mutazilah adalah kaum yang menjauhkan diri dari dua kelompok aliran Kalam, yakni Ahlus Sunah dan Khawarij.
Mutazilah yang telah berjasa membela Islam dari serangan luar dengan argumen-argumen rasionalnya, setelah menjadi aliran resmi negara pada masa kepemimpinan al-Ma'mun (872 M) mengindoktrinasikan ajaran- ajarannya kepada seluruh lapisan umat Islam. Salah satu hal yang menjadi fitnah dan membawa kekacauan adalah pendapat mereka tentang Al Quran sebagai makhluk (baharu). Hal ini dijadikan sebagai ujian untuk mengukur kepatuhan orang-orang Islam dalam menganut ajaran Mutazilah.
Mu'tazilah adalah suatu Aliran pemikiran dalam Islam yang berusaha membahas masalah dasar-dasar agama dengan cara filosofis dan menjauhi kemusyrikan dan menyesuaikan kepercayaan agama dengan akal pikiran. Aliran ini di Indonesia belum begitu dikenal karena tidak pernah didiskusikan dengan cara yang baik, karena dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.  Dalam Aliran Mu'tazilah kedudukan akal begitu penting, maka wajarlah jika Mu'tazilah dikenal dengan Teologi Liberal. Bahwa sejarah telah mencatat, Aliran Mu'tazilah yang dikenal kuat menjalankan ajaran Qur'an dan Hadits Nabi SAW. banyak menggunakan akal. Pemakaian akal yang diterapkan Mu'tazilah bukan dalam lapangan IPTEK saja, tetapi juga dalam menginterpresatikan wahyu Tuhan dan Sunnah Nabi, sehingga pemikiran keagamaannya bercorak rasional. 

Golongan teologi Islam klasik terutama Mutazilah, memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam melalui dialogis filosofis dan membantah alasan-alasan orang yang memusuhi Islam melalui argumentasi logis. Mutazilah adalah kelompok yang membangun pahamnya berdasarkan analisa akal. Dalam menafsirkan agama, mereka menafsirkannya sesuai dengan logika akal. Mutazilah adalah aliran filsafat dalam dunia Islam abad ke 8 dan ke 9. Disebut mutazilah atau Itazala yaitu mereka yang memisahkan diri dari jamhur alim ulama yang dianggap menyelewengkan ajaran Islam. Aliran ini mengajarkan lima prinsip (al-usul al khamsah) untuk menyelamatkan Islam dari kehancuran. 4 Aliran ini dirintis oleh Wasil bin Ata (700-749 M) mempergunakan filsafat Aristoteles, dikenakan baju Arab dan di warnai itiqad Islam. Diantara masalah-masalah pokok yang menjadi pusat perhatian Mutazilah adalah pembahasan tentang tindakan manusia. Apakah manusia bebas melakukan tindakannya atau hanya menjalankan kehendak Tuhan (terpaksa).
Mutazilah adalah merupakan salah satu aset kekayaan dalam hazanah pemikiran dunia Islam, khususnya dalam bidang teologi. Mereka telah banyak menyumbangkan jasanya dalam perkem-bangan dan kemajuan keintelektualan Islam dalam jangka panjang. Mereka telah bekerja dengan sekuat tenagaberupya mem-benahi intern umat Islam dalam memerangi kebodohan dan ke-majuan berpikir dan sebagai penolong dalam kemurnian tauhid. Terhadap pengaruh dari luar mereka telah mampu menopang derasnya perkembangan filsafat, yang tidak mampu dibendung oleh kaum muslim orthodoks.
Kaum Mutazilah memiliki persamaan tertentu dengan kaum Syiah dalam memandang sahabat Nabi dalam periwayatan hadis-hadis. Mutazilah membolehkan menilai dan mengkritik para sahabat Nabi saw. dan perbuatan mereka. Mutazilah tidak memercayai hadis-hadis Abu Hurairah dan tidak berpegang pada hadishadisnya. Sebagaimana pernyataan Abu Jafar al-Iskafi bahwa Abu Hurairah dianggap cacat oleh tokoh kami (yakni tokoh-tokoh Mutazilah) dan riwayatnya tidak terpakai. Namun demikian, Mutazilah menolak keyakinan Syiah Isna Asyariyah yang memandang imamah sebagai perkara pokok yang harus diimani.
Mutazilah mengatakan bahwa iman terdiri dari sifat-sifat kebaikan, yang apabila terkumpul pada seseorang, maka ia disebut seorang mukmin sebagai pujian. Orang fasik tidak terkumpul pada dirinya sifatsifat kebaikan dan tidak berhak akan sebutan pujian, yaitu mukmin, tetapi ia juga bukan orang kafir sama sekali, karena syahadat dan amalan-amalan baik terdapat
padanya dan tidak bisa diingkari. Golongan Mutazilah yakin bahwa janji Allah akan memberikan pahala dan ancaman-Nya akan menjatuhkan siksa atau neraka pasti dilaksanakan, karena Allah sudah berjanji demikian dan Allah tidak akan berkianat. Siapa yang berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan dan siapa yang berbuat jahat akan dibalas dengan kejahatan pula. Tidak ada pengampunan terhadap dosa besar yang diperbuat oleh manusia tampa taubat, sebagaimana tidak mungkin orang yang berbuat baik dihalang-halangi menerima pahala.

Penafsiran mutazilah yang dikenal dengan pemikiran kalam rasional hal ini sejalan dengan penafsiran Al-Maraghi terhadap ayat-ayat antropomofisme diatas yang memahami nas-nas antropomorfisme misalnya tentang Nabi Musa bertemu dengan Tuhan atau tentang melihat Tuhan pada hari kemudian (Hari Akhirat). Masuk pada masalah Ruya Allah (melihat allah). Permasalahan yang timbul disani ialah apakah Allah bisa dilihat di akhirat dengan mata kepala, ataukah tidak bisa dilihat dengan mata kepala karena tuhan bersifat immateri Yang dapat dilihat
dengan mata kepala sesuatu yang bersifat materi sebagaimana yang dikatakan oleh abd al-Jabbar bahwa manusia memerlukan indera pengelihatan untuk dapat melihat sesuatu. Jika indera ini tidak ada maka manusia tidak dapat melihat. Dalam pada itu, sungguhpun seseorang memiliki indera pengelihatan, namum belum tentu Ia dapat melihat sesuatu terutama apabila ada hambatan atau obyek yang dilihatnya itusesuatu yang tidak mungkin terlihat.






Daftar Pustaka
ANDI SAFRI BACHTIAR, Tesis STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN KALAM MUTAZILAH
DAN SYIAH ISNA ASYARIYAH TENTANG AL-USUL AL-KHAMSAH, 2013, diakses dari www.uinalaudin.ac.id
KONSEP IMAN PERSPEKTIF MURJIAH DAN MUTAZILAH (STUDI KOMPARATIF), diakses dari digilibuinsby.ac.id
M. Baharudin, PAHAM TEOLOGI RASIONAL MU'TAZILAH DI INDONESIA, Jurnal Al-AdYaN/Vol.V, N0.1/Januari-Juni/2010
NILAM SUNDARI, AFALUL ALLAH DAN AFALUL IBAD DALAM TEOLOGI MUTAZILAH, diakses dari uinsyarifkasim.ac.ida
PAHAM TEOLOGI, Jurnal Aqidah-Ta Vol. II No. 2 Thn. 2016
Prof.Dr. M. Basir Syam, M.Ag., FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECENDERUNGAN
Safii,  TEOLOGI MUTAZILAH: Sebuah Upaya Revitalisasi,  Jurnal TEOLOGIA, VOLUME 25, NOMOR 2, JULI-DESEMBER 2014, diakses dari uinwalisongo.ac.id
Zulhelmi,  Epistemologi Pemikiran Mutazilah dan Pengaruhnya terhadap Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia, Jurnal  Intizar, Vol. 20, No. 1, 2014 diakses dari uinradenfatah.ac.id
Read more

( Indri Wachidah ) Pemikiran Mu'tazilah


Nama: Indri Wachidah W.T.
Kelas/NIM:  A2/B91217122
 Pemikiran Mu’tazilah
Kajian Material: Ilmu Kalam
Kajian Formal: Pemikiran Mu’tazilah
Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari Fi’il Madhi azala-azlan yang berarti memisahkan, atau semakna dengan tanha anhu yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Sedangkan kata Mu’tazilah berasal dari fi’il Madhi I’tizal  dengan ziyadah bi harfaini ( tambahan dua huruf) Alif dan Ta’, sehingga pada Isim Mashdar menjadi  mu’tazalatun. Kaum Mu’tazilah berarti orangorang yang memisahkan diri. Luwis Ma’luf dalam Kamus Al-Munjid mengatakan bahwa Mu’tazilah adalah kaum yang menjauhkan diri dari dua kelompok aliran Kalam, yakni Ahlus Sunah dan Khawarij.[1]
Mu’tazilah adalah merupakan salah satu aset kekayaan dalam hazanah pemikiran dunia Islam, khususnya dalam bidang teologi. Mereka telah banyak menyumbangkan jasanya dalam perkem-bangan dan kemajuan keintelektualan Islam dalam jangka panjang. Mereka telah bekerja dengan sekuat tenagaberupya mem-benahi intern umat Islam dalam memerangi kebodohan dan ke-majuan berpikir dan sebagai penolong dalam kemurnian tauhid. Terhadap pengaruh dari luar mereka telah mampu menopang derasnya perkembangan filsafat, yang tidak mampu dibendung oleh kaum muslim orthodoks.[2]
Golongan teologi Islam klasik terutama Mu’tazilah, memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam melalui dialogis filosofis dan membantah alasan-alasan orang yang memusuhi Islam melalui argumentasi logis. Mu’tazilah adalah kelompok yang membangun pahamnya berdasarkan analisa akal. Dalam menafsirkan agama, mereka menafsirkannya sesuai dengan logika akal. Mu’tazilah adalah aliran filsafat dalam dunia Islam abad ke 8 dan ke 9. Disebut mu’tazilah atau I’tazala yaitu mereka yang memisahkan diri dari jamhur ‘alim ulama yang dianggap menyelewengkan ajaran Islam. Aliran ini mengajarkan lima prinsip (al-usul al khamsah) untuk menyelamatkan Islam dari kehancuran. 4 Aliran ini dirintis oleh Wasil bin Ata’ (700-749 M) mempergunakan filsafat Aristoteles, dikenakan baju Arab dan di warnai ‘itiqad Islam. Diantara masalah-masalah pokok yang menjadi pusat perhatian Mu’tazilah adalah pembahasan tentang tindakan manusia. Apakah manusia bebas melakukan tindakannya atau hanya menjalankan kehendak Tuhan (terpaksa).[3]
Mu’tazilah ini menurut Abduh merupakan aliran yang terlalu mencampuradukkan agama dengan pengetahuan luar, sehingga dalam sisi tertentu mereka telah keluar dari kelompok salaf. Jadi kritik Aabduh kiranya tertuju pada pemikiran keagamaan Mu’tazilah yang terlalu berkembang bebas.[4]
Mu’tazilah yang telah berjasa membela Islam dari serangan luar dengan argumen-argumen rasionalnya, setelah menjadi aliran resmi negara pada masa kepemimpinan al-Ma'mun (872 M) mengindoktrinasikan ajaran- ajarannya kepada seluruh lapisan umat Islam. Salah satu hal yang menjadi fitnah dan membawa kekacauan adalah pendapat mereka tentang Al Quran sebagai makhluk (baharu). Hal ini dijadikan sebagai ujian untuk mengukur kepatuhan orang-orang Islam dalam menganut ajaran Mu’tazilah. Pemaksaan ini menimbulkan reaksi dari kalangan ulama hadis (Ahl al-Sunnah) seperti Imam Ahmad ibn Hambal. Keadaan tersebut berlangsung terus dalam tiga masa kekuasaan Bani Abbasiyah, yakni al- Ma'mün, al-Mu'tashim dan al-Wätsiq (813-847 M). Selama masa itu banyak ulama hadis (Ahl al-Sunnat) yang korban.[5]
Dengan rasionalismenya, Mu`tazilah memperjuangkan monoteisme atau tauhid murni melalui penolakannya terhadap sifat-sifat Tuhan yang dianggap qadim dan memiliki eksistensi sendiri di luar dzatNya.  Sebenarnya Mu`tazilah tidak mengingkari keberadaan sifat-sifat Allah tetapi mereka menolak adanya sifat-sifat yang qadim dan difahami sebagai tambahan atas zatNya. Dengan berpegang pada pemahaman mengenai keesaan Tuhan, mereka mengakui adanya penyatuan antara zat dan sifat.  Penolakan Mu`tazilah terhadap sifat Tuhan yang qadim ini merupakan landasan teori mereka dalam mengkritik doktrin trinitas dalam teologi Kristen. Karena oknum-oknum atau dalam teologi Islam lebih dikenal dengan sifat, oleh teologi Kristen difahami sebagai yang qadim atau kekal. Pemahaman ini berimplikasi pada naiknya posisi yesus sebagai firman kepada derajat ketuhanan. Dalam memurnikan monoteisme ini, Mu`tazilah tidak hanya mendapatkan perlawanan dari teolog Kristen, tetapi mendapatkan perlawanan juga dari sesama teolog muslim terutama dari teolog Asy`ariah yang meyakini sifat sebagai yang qadim. Dan para teolog Mu`tazilah mengkhawatirkan para teolog Asy`ariah yang meyakini sifat sebagai yang qadim akan mengikuti jejak keyakinan trinitas Kristen.[6]
Mu'tazilah adalah suatu Aliran pemikiran dalam Islam yang berusaha membahas masalah dasar-dasar agama dengan cara filosofis dan menjauhi kemusyrikan dan menyesuaikan kepercayaan agama dengan akal pikiran. Aliran ini di Indonesia belum begitu dikenal karena tidak pernah didiskusikan dengan cara yang baik, karena dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.  Dalam Aliran Mu'tazilah kedudukan akal begitu penting, maka wajarlah jika Mu'tazilah dikenal dengan Teologi Liberal. Bahwa sejarah telah mencatat, Aliran Mu'tazilah yang dikenal kuat menjalankan ajaran Qur'an dan Hadits Nabi SAW. banyak menggunakan akal. Pemakaian akal yang diterapkan Mu'tazilah bukan dalam lapangan IPTEK saja, tetapi juga dalam menginterpresatikan wahyu Tuhan dan Sunnah Nabi, sehingga pemikiran keagamaannya bercorak rasional.  [7]
Penafsiran mu’tazilah yang dikenal dengan pemikiran kalam rasional hal ini sejalan dengan penafsiran Al-Maraghi terhadap ayat-ayat antropomofisme diatas yang memahami nas-nas antropomorfisme misalnya tentang Nabi Musa bertemu dengan Tuhan atau tentang melihat Tuhan pada hari kemudian (Hari Akhirat). Masuk pada masalah Ru’ya Allah (melihat allah). Permasalahan yang timbul disani ialah apakah Allah bisa dilihat di akhirat dengan mata kepala, ataukah tidak bisa dilihat dengan mata kepala karena tuhan bersifat immateri Yang dapat dilihat
dengan mata kepala sesuatu yang bersifat materi sebagaimana yang dikatakan oleh abd al-Jabbar bahwa manusia memerlukan indera pengelihatan untuk dapat melihat sesuatu. Jika indera ini tidak ada maka manusia tidak dapat melihat. Dalam pada itu, sungguhpun seseorang memiliki indera pengelihatan, namum belum tentu Ia dapat melihat sesuatu terutama apabila ada hambatan atau obyek yang dilihatnya itusesuatu yang tidak mungkin terlihat.[8]
            Mu’tazilah mengatakan bahwa iman terdiri dari sifat-sifat kebaikan, yang apabila terkumpul pada seseorang, maka ia disebut seorang mukmin sebagai pujian. Orang fasik tidak terkumpul pada dirinya sifatsifat kebaikan dan tidak berhak akan sebutan pujian, yaitu mukmin, tetapi ia juga bukan orang kafir sama sekali, karena syahadat dan amalan-amalan baik terdapat
padanya dan tidak bisa diingkari. Golongan Mu’tazilah yakin bahwa janji Allah akan memberikan pahala dan ancaman-Nya akan menjatuhkan siksa atau neraka pasti dilaksanakan, karena Allah sudah berjanji demikian dan Allah tidak akan berkianat. Siapa yang berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan dan siapa yang berbuat jahat akan dibalas dengan kejahatan pula. Tidak ada pengampunan terhadap dosa besar yang diperbuat oleh manusia tampa taubat, sebagaimana tidak mungkin orang yang berbuat baik dihalang-halangi menerima pahala.[9]
            Kaum Mu’tazilah memiliki persamaan tertentu dengan kaum Syi‘ah dalam memandang sahabat Nabi dalam periwayatan hadis-hadis. Mu’tazilah membolehkan menilai dan mengkritik para sahabat Nabi saw. dan perbuatan mereka. Mu’tazilah tidak memercayai hadis-hadis Abu Hurairah dan tidak berpegang pada hadishadisnya. Sebagaimana pernyataan Abu Ja‘far al-Iskafi bahwa Abu Hurairah dianggap cacat oleh tokoh kami (yakni tokoh-tokoh Mu’tazilah) dan riwayatnya tidak terpakai. Namun demikian, Mu‘tazilah menolak keyakinan Syi‘ah Isna ‘Asyariyah yang memandang imamah sebagai perkara pokok yang harus diimani.[10]

Premis 1: Mu’tazilah banyak memberikan perkembangan dalam kemajuan dan keintelektualan Islam.
Premis 2: Mu’tazilah adalah kelompok yang membangun pahamnya berdasarkan analisa akal. Dalam menafsirkan agama, mereka menafsirkannya sesuai dengan logika akal.
Premis 3: Mu’tazilah dikenal menjalankan Al-Qur’an dan Hadits.

Konklusi: Mu’tazilah adalah salah satu golongan yang memberikan andil dalam perkembangan keintelektualan Islam. Mu'tazilah adalah suatu Aliran pemikiran dalam Islam yang berusaha membahas masalah dasar-dasar agama dengan cara filosofis dan menjauhi kemusyrikan dan menyesuaikan kepercayaan agama dengan akal pikiran. Pemakaian akal yang diterapkan Mu'tazilah bukan dalam lapangan IPTEK saja, tetapi juga dalam menginterpresatikan wahyu Tuhan dan Sunnah Nabi, sehingga pemikiran keagamaannya bercorak rasional.



[1] NILAM SUNDARI, AF’ALUL ALLAH DAN AF’ALUL IBAD DALAM TEOLOGI MU’TAZILAH, diakses dari uinsyarifkasim.ac.ida
[2] Safii,  TEOLOGI MU’TAZILAH: Sebuah Upaya Revitalisasi,  Jurnal TEOLOGIA, VOLUME 25, NOMOR 2, JULI-DESEMBER 2014, diakses dari uinwalisongo.ac.id
[3] Zulhelmi,  Epistemologi Pemikiran Mu’tazilah dan Pengaruhnya terhadap Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia, Jurnal  Intizar, Vol. 20, No. 1, 2014 diakses dari uinradenfatah.ac.id
[4]  Dr. Syarif, MA.,  CORAK PEMIKIRAN ISLAM BORNEO (Studi Pemikiran Tokoh Muslim Kalimantan Barat Tahun 1990-2017), Jurnal At-Turats Vol. 12 No.1 (2018) 15 – 31 diakses dari iainpontianak.ac.id
[5] Prof.Dr. M. Basir Syam, M.Ag., FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECENDERUNGAN
PAHAM TEOLOGI, Jurnal Aqidah-Ta Vol. II No. 2 Thn. 2016
[6] Sri Dahlia,  TRINITAS DAN SIFAT TUHAN: Studi Analisis Perbandingan Antara Teologi Kristen dan Teologi Islam, Jurnal Penelitian,Vol. 11, No. 2, Agustus 2017
[7]  M. Baharudin, PAHAM TEOLOGI RASIONAL MU'TAZILAH DI INDONESIA, Jurnal Al-AdYaN/Vol.V, N0.1/Januari-Juni/2010
[8] Ikrar,  MANHAJ TAFSIR MU’TAZILAH              
[9] KONSEP IMAN PERSPEKTIF MURJI’AH DAN MU’TAZILAH (STUDI KOMPARATIF), diakses dari digilibuinsby.ac.id
[10] ANDI SAFRI BACHTIAR, Tesis STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN KALAM MU‘TAZILAH
DAN SYIAH ISNA ASYARIYAH TENTANG AL-USUL AL-KHAMSAH, 2013, diakses dari www.uinalaudin.ac.id
Read more