Showing posts with label radikalisme. Show all posts
Showing posts with label radikalisme. Show all posts

Tuesday, July 2, 2019

[ilyunal] Islam Radikal

Ilyunal Iqbal Kahfi (B91217071) 

Objek Formal: Ilmu Kalam
Objek Material: Radikalisme
Read more

Tuesday, June 4, 2019

Muhammad Khabib | Islam Radikal


Muhammad Khabib/B91217080/A2

Ilmu Kalam/ Islam Radikal

MUSLIM RADIKAL
A.    Objek kajian
1.      Kajian material : Ilmu kalam
2.      Kajian formal : Doktrin , Ajaran, Sikap Politik Muslim Radikal
B.     Kutipan Jurnal
1.      Menurut Yusuf Qardhawi, istilah radikalisme tersebut berasal dari kata al - tatharuf yang berarti “berdiri di ujung, jauh dan pertengahan”. Bisa juga diartikan berlebihan dalam menyikapi sesuatu, seperti berlebihan dalam ber-agama, berfikir dan berprilaku.[1]
2.      Kajian gerakan Islam radikal tentu tidak bisa dilepaskan dengan kajian gerakan sosial. Karena secara sosiologis gerakan Islam sebagai bagian dari gerakan keagamaan secara umum berada pada kerangka teoritik kajian gerakan sosial. Ada kesamaan karakteristik yang mendorong lahirnya ketiga model gerakan ini, yakni konflik sosial atau dalam bahasa yang lebih netrala dalah problem sosial. Meski demikian konflik sosial sebagai pendorong lahirnya gerakan sosial tentu akan berbeda dengan konflik sosial yang bersumber dari motif keagamaan atau dalam hal ini keislaman itu sendiri[2].
3.      Radikalisme memang tidak persis sama dan juga tidak bisa disamakan dengan terorisme. Ahmad Syafii Maarif pernah menyatakan bahwa radikalisme yaitu lebih terkait dengan cara pengungkapan keberagamaan seseorang,  dan model sikap, sedangkan terorisme secara jelas mencakup tindakan criminal untuk tujuan-tujuan politik. Radikalisme lebih terkait dengan problem intern keagamaan, sedangkan terorisme adalah fenomena global yang memerlukan tindakan global juga. Namun radikalisme kadangkala bisa berubah menjadi terorisme, meskipun tidak semuanya dan selamanya begitu[3]
4.      Ideologi keagamaan sebagai tudingan praktis dalam melakukan tindakan anarkis yang cenderung tidak humanis oleh sekelompok oknum bisa saja dibenarkan, karena Islam sebagai agama samawi, ajarannya yang bersumber pada wahyu Ilahi dan memposisikan al-Qur'an dan al-Hadis adalah sumber tasyri’ yang diakui keberadaan dan kebenarannya. Di dalamnya seringkali memerintahkan umat muslim bertindak keras dan anarkis, sepertihalnya seruan Jihad, yang tersirat pada surat at-Taubat: 14- 15, al-Baqaarah: 190, Muhammad: 20, al-Anfal: 39 dan masih banyak ayat yang secara ‘tekstual’ bernuansa ‘kekerasan’ dan tindakan yang tidak humanis.[4]
5.      Gerakan kaum Khawarij yang muncul di akhir masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib dengan prinsip-prinsipnya yang radikal inilah kemudian yang sering dijadikan contoh gerakan fundamentalisme klasik dalam sejarah Islam dan juga menandai terbentuknya gejalat akfirisme (takfiriyah) dalam Islam. Suatu doktrin yang mengkafirkan sesame muslim yang berbeda dengan mereka, bahkan sampai menghalalkan darahnya.[5]
6.      Kriteria muslim radikal antara lain: pertama, mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung; kedua, dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras,bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompokl ain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka; ketiga, secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas; keempat, kelompok Islam radikal seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.[6]
7.      Akibat dari euphoria demokrasi yang terjadi di Indonesia. Beberapa kelompok ingin mensucikan dan menegakkan syariat Islam sebagai sebuah buku panduan dalam memberantas ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan perilaku amoral lainnya seperti perjudian, mabuk- mabukan dan perzinahan.  Sebagai contoh di Jakarta, berdiri gerakan yang ingin menjadikan syariat Islam sebagai sebuah acuan dalam memberantas kemaksiatan yaitu Front Pembela Islam (FPI). Di Solo, muncul beberapa gerakan yang lebih percaya diri untuk membangun identitasnya sebagai sekelompok orang yang ingin memperjuangkan Islam politik.[7]
8.      Islam bagi mereka, bukanlah agama dalam pengertian Barat, tetapi Islam adalah cara hidup yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Mereka dengan tegas menolak setiap usaha untuk mengidentifikasi Islam dengan demokrasi,  kapitalisme, sosialisme atau ideology barat lainnya. Hanya saja, berbeda dari islamis atau neo-fundamentalis, radikalisme Islam memperbolehka npenggunaan cara kekerasan atau bahkan pembunuhan untuk mewujudkan agenda dan tujuan politiknya[8]
9.      Dalam bidang pencegahan, BNPT menggunakan dua strategi pertama, kontra radikalisasi yakni upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai non-kekerasan. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Kontra radikalisasi diarahkan masyaraka tumum melalui kerjasama dengan tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stake horlder lain dalam memberikan nilai-nilai kebangsaan.[9]
C.     Premis
-  Radikal bisa diartikan berlebihan dalam menyikapi sesuatu, seperti berlebihan dalam ber-agama, berfikir dan berprilaku.

-  Istilah radikal berbeda dengan istilah terorisme.
-  Peristiwa gerakan kaum khawarij ditandai sebagai awal dan contoh pergerakan fundamentalis.
-  Lahirnya radikalisasi dikarenakan problem sosisal sosial.
- Radikalisme Islam memperbolehkan penggunaan cara kekerasan atau bahkan pembunuhan untuk mewujudkan agenda dan tujuan politiknya.
B.     Konklusi / kesimpulan
Radikalisme dikenal dengan istilah atau diartikan berlebihan dalam menyikapi seesuatu. Dalam Islam radikalisme memperbolahkan penggunaan dengan cara kekerasan bahkan dengan cara pembunuhan agar tujuannya dapat tercapai. Awal mula radikalisme dalam Islam disinyalir bermula ketika terjadi ketika ada pergerakan kaum khawarij yang keluar dari golongan ali bin abi thalib.



Di unduh dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwio8LbWu_XhAhVJpY8KHX4ZA4IQFjADegQIAxAC&url=http%3A%2F%2Fjournal.uin-alauddin.ac.id%2Findex.php%2Fsls%2Farticle%2Fdownload%2F5669%2F4935&usg=AOvVaw0_5ZrxSpLhc0KEO8MxCNE5
[2]Di unduh dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwio8LbWu_XhAhVJpY8KHX4ZA4IQFjAAegQIBhAC&url=http%3A%2F%2Fwww.ejournal.radenintan.ac.id%2Findex.php%2FKALAM%2Farticle%2Fdownload%2F331%2F187&usg=AOvVaw2UTsi0o62nY_xNMUaC9AYa
[3] Diunduh dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiU2aPDw_XhAhUIVH0KHWQ6CJ4QFjAEegQIAhAC&url=https%3A%2F%2Fjournal.uinsgd.ac.id%2Findex.php%2FReligious%2Farticle%2Fdownload%2F1391%2Fpdf_11&usg=AOvVaw3d7JnyQN47kX2mBFSk6CE0
[4] Diunduh dari http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/inright/article/view/1294/1122
[5] Diunduh dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiU2aPDw_XhAhUIVH0KHWQ6CJ4QFjADegQIBRAC&url=http%3A%2F%2Fjournal.stainkudus.ac.id%2Findex.php%2FAddin%2Farticle%2Fdownload%2F1128%2F1057&usg=AOvVaw0FrRU3upXoaGr-ymBtAKAB
[6] Diunduh dari http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/islamuna/article/view/554/536
[7]Diunduh dari http://journal.walisongo.ac.id/index.php/walisongo/article/view/220/201
[8] Diunduh dari https://ejournal.unisnu.ac.id/JI/article/view/406
[9] Diunduh dari https://belmawa.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/12/Strategi-Menghadapi-Paham-Radikalisme-Terorisme.pdf

Read more

Wednesday, May 29, 2019

( Indri Wachidah) Islam Radikal

Nama: Indri Wachidah W. T.
Kelas/NIM: A2/B91217122

Islam Radikal
Objek Material: Ilmu Kalam
Objek Formal: Islam Radikal

   Dalam literatur berbahasa Inggris, Islam radikal dijadikan istilah bagi sekelompok orang yang berusaha memperjuangkan idealism dan ideologi dengan cara-cara kekerasan, termasuk menggunakan cara-cara bunuh diri. 
  Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Namun bila dilihat dari sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham / aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham/aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa.
Radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap keberlangsungan keadaan yang ditolak.
   Setiap kelompok radikal pada setiap negara memiliki ciri dan kecenderungannya masing-masing. Di kawasan Asia Tenggara, secara umum kelompok radikal dapat diidentifikasi ciri-cirinya, antara lain mengharamkan sesuatu pada diri dan orang lain padahal Allah Swt dan Rasul-Nya tidak pernah mengharamkan hal itu, misalnya menghadiri walimah atau acara yang dilakukan di luar kelompoknya; berlebihan di dalam memaknai ayat dan hadis yang pada hakekatnya tidak sejalan dengan tujuan umum syari'ah (maqashid al-syari'ah), seperti melakukan perjalanan jihad dengan menelantarkan keluarganya.
   Dalam perspektif ilmu sosial, istilah radikalisme memiliki karakteristik yang dapat dikaitkan dengan sikap ketidakpuasan seseorang atau kelompok terhadap keberadaan status quo dan tuntutan terhadap sesuatu yang telah mapan untuk melakukan perubahan secara mendasar terhadap persoalan tertentu. Pada awalnya istilah radikal sering dikaitkan dengan gerakan sosial yang bersifat ekstrim kiri (komunissosialis), tetapi dalam perkembangan selanjutnya istilah tersebut juga dilekatkan dengan sebutan gerakan ekstrim kanan (misalnya Fascisme dan Nazisme).
      Dalam konteks Islam, istilah radikalisme atau fundamentalisme Islam dipopulerkan pasca revolusi Islam Iran pada tahun 1979 yakni untuk menyebut kelompok-kelompok muslim radikal yang ada di Timur Tengah. Atas dasar itu, konsep radikalisme berkembang menjadi konsep radikalisme global.
   Menurut Abdurrahman Mas’ud, kelompok radikalisme memiliki ciri-ciri:
1. Memperjuangkan Islam secara kaffah, syariat Islam sebagai dasar negara
2. Mendasarkan praktek keagamaan pada masa lalu (salafy)
3. Cenderung memusuhi Barat, terutama sekularisme dan modernisme
4. Perlawanan terhadap iberalisme yang tengah berkembang di Indonesia

Penyebab lahirnya radikalisme adalah penyebarannya dapat bersifat keagamaan, politik, sosial ekonomi, psikis, pemikiran dan lain-lain. Hal tersebut dikarenakan : 
1. Lemahnya pengetahuan tentang hakikat agama 
2. Memahami nash secara tekstual 
3. Memperdebatkan persoalan-persoalan parsial, sehingga mengenyampinkan persoalan besar 
4. Berlebihan dalam mengharamkan 
5. Kerancuan konsep 
6. Mengikuti ayat mutasyabihat, meninggalkan muhkamat 
7. Mempelajari ilmu hanya dari buku dan mempelajari Alquran hanya dari mushhaf. 
8. Lemahnya pengetahuan tentang syariah, realitas, sunnatullah dan kehidupan 

Dengan faktor-faktor seperti atas, maka corak pemikiran radikalisme dan indikasinya adalah : 
1. Fanatik kepada pendapat, tanpa menghargai pendapat lain 
2. Mewajibkan orang lain untuk melaksanakan apa yang tidak diwajibkan oleh Allah 
3. Sikap keras yang tidak pada tempatnya. 
4. Sikap keras dan kasar 
5. Berburuk sangka kepada orang lain 
6. Mengkafirkan orang lain. 

Premis: 
1. Radikalisme merupakan suatu pemikiran yang ingin melakukan pembaharuan dari segi sosial maupun politik dengan menggunakan cara kekerasan. 
2. Kelompok radikal, adalah kelompok yang cenderung fanatik dan tidak mau menerima pendapat orang lain. 
3. Kelompok radikal bersikap kasar dan keras. Seringkali menggunakan kekerasan dalam aksinya. 

      Konklusi: 
Radikalisme merupakan salah satu pemikiran politik yang ingin melakukak pembaharuan dalam bidang sosial maupun politik dengan menggunakan cara kekekrasan. Kelompok-kelompok radikal seringkali bersikap keras dan kasar dalam menjalankan aksinya. Mereka menentang pendapat yang tidak sejalan dengan mereka. 

Daftar Pustaka
https://rmol.co/read/2018/01/29/324496/
Ahmad Asrori,  RADIKALISME DI INDONESIA: Antara Historisitas dan Antropisitas,  IAIN Raden Intan Lampung
Emna Laisa, ISLAM DAN RADIKALISME
Edi Susanto, KEMUNGKINAN MUNCULNYA PAHAM ISLAM RADIKAL DI “PONDOK PESANTREN”
Darmawati H., Abdullah Thalib, Respon Siswa Madrasah (MAN) Terhadap Radikalisme Agama di Makassar, Jurnal Sulasena Vol 10 No 1 Tahun 2016
M. Abduh Wahid, FUNDAMENTALISME DAN RADIKALISME ISLAM  ( Telaah Kritis tentang Eksistensinya Masa Kini), Jurnal  Sulesana Volume 12 Nomor 1 Tahun 2018

Read more

Sunday, May 12, 2019

Milawati Ainun Nisa "Radikalisme"

Nama: Milawati Ainun Nisa
Nim: B91217076
Radikalisme
Sejarah Radikalisme
Dalam catatan sejarah radikalisme Islam  semakin menggeliat pada pasca kemerdekaan hingga pasca reformasi, Sejak Kartosuwirjo memimpin operasi 1950-an di bawah bendera Darul Islam (DI). Sebuah gerakan politik dengan mengatasnamakan agama, justifikasi agama dan sebagainya. Dalam sejarahnya gerakan ini akhirnya dapat digagalkan, akan tetapi kemudian gerakan ini muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, hanya saja bedanya, gerakan radikalisme di era Soeharto sebagian muncul atas rekayasa oleh militer atau melalui intelijen melalui Ali Moertopo dengan Opsusnya, ada pula Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII, sebagian direkrut kemudian disuruh melakukan berbagai aksi seperti Komando Jihad, dalam rangka memojokkan Islam. Setelah itu sejak jatuhnya Soeharto, ada era demokratisasi dan masa-masa kebebasan, sehingga secara tidak langsung memfasilitasi beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih nyata, lebih militan dan lebih vokal, ditambah lagi dengan liputan media, khususnya media elektronik, sehingga pada akhirnya gerakan ini lebih tanpak.
Dalam konstelasi politik Indonesia, masalah radikalisme Islam makin besar karena pendukungnya juga makin meningkat. Akan tetapi gerakan-gerakan ini lambat laun berbeda tujuan, serta tidak mempunyai pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syariat Islam tanpa keharusan mendirikan negara
Islam, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya Negara Islam Indonesia, di samping yang memperjuangkan berdirinya kekhalifahan Islam, pola organisasinya pun beragam, mulai dari gerakan moral ideologi seperti Majelis Mujahidin Indonesia dan
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sampai kepada gaya militer seperti Laskar Jihad, dan FPI.
Di sisi lain, radikalisme adalah suatu paham yang dibuat buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Namun bila dilihat dari sudut pandang keagamaan dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak
jarang penganut dari paham / aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham/aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan
dipercayainya untuk diterima secara paksa.
Objek Formal: Ilmu Kalam
Objek Material: Radikalisme berasal dari bahasa Latin radix yang berarti akar. Maksudnya yakni berpikir secara mendalam terhadap sesuatu sampai ke akarakarnya. Merupakan istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal . Radikalisme merupakan paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Esensi radikalisme adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung perubahan. Sementara itu Radikalisme Menurut Wikipedia adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Adapun yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik.
Perilaku kekerasan merupakan respons terhadap kegagalan atau tatanan sosio-politik yang ada. Kelompok pelaku kekerasan berupaya agar ideologi mereka menjadi satu-satunya alternatif yang dapat menggantikan tatanan yang ada. Harapannya adalah dapat mengentaskan manusia dari modernitas yang membuatnya tercerabut dari nilai-nilai agama. Amarah yang diekspresikan dengan kekerasan adalah reaksi terhadap kondisikondisi sosial tertentu yang diketahui dapat diubah menjadi lebih baik, namun tidak dilakukan perubahan untuk itu. Oleh karena itu, muncullah ideologi dunia ketiga. Dalam konteks gerakan Islam radikal, ideologi penyatuan dunia Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah, sesungguhnya juga muncul sebagai respons terhadap ideologi-ideologi modern yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan hidup manusia. Secara internal agama, fenomena kekerasan agama bisa terjadi karena merupakan respons terhadap penyimpangan ajaran agama yang dilakukan oleh sekelompok orang. Oleh karena itu, dalam perspektif kelompok tertentu, jalan kekerasan harus dilakukan untuk memaksa dalam rangka melakukan pemurnian kembali agama yang telah terasuki penyakit tahayul, bid‟ah dan khurafat. Padahal, untuk menganut ajaran Islam sendiri tidak ada paksaan di dalamnya.



PREMIS
1. Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
2. Masalah radikalisme Islam makin besar karena pendukungnya juga makin meningkat.
3. Sejarah radikalisme Islam  semakin menggeliat pada pasca kemerdekaan hingga pasca reformasi.
4. Dalam sejarahnya gerakan ini akhirnya dapat digagalkan, akan tetapi kemudian gerakan ini muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, hanya saja bedanya, gerakan radikalisme di era Soeharto sebagian muncul atas rekayasa oleh militer atau melalui intelijen melalui Ali Moertopo dengan Opsusnya, ada pula Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII,

KONKLUSI
Radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Perilaku kekerasan merupakan respons terhadap kegagalan atau tatanan sosio-politik yang ada. Kelompok pelaku kekerasan berupaya agar ideologi mereka menjadi satu-satunya alternatif yang dapat menggantikan tatanan yang ada. Harapannya adalah dapat mengentaskan manusia dari modernitas yang membuatnya tercerabut dari nilai-nilai agama.

DAFTAR PUSTAKA
A Faiz Yunus. Radikalisme, Liberalisme dan Terorisme:Pengaruhnya Terhadap Agama Islam. Jurnal StudiAl-Quran; Membangun Tradisi Berfikir Qurani. Vol. 13 , No. I , Tahun 2017 doi.org/10.21009/JSQ.013.1.06.
Asrori, Ahmad. Radikalisme Di Indonesia: Antara Historisitas dan Antrorisitas. Kalam: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam. Volume 9, Nomor 2, Desember 2015.
Zuly Qodir, Radikalisme Agama di Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014),
hlm.117.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Radikalisme_(sejarah)
Read more

Tuesday, April 30, 2019

Irene Wulansari- Radikalisme

Nama : Irene Wulansari
NIM :B01217023

Objek Kajian:
Kajian Formal: Radikalisme
Kajian Material: Ilmu Kalam
RADIKALISME
Banyak faktor yang melatarbelakangi lahirnya ideologi radikal. Pertama, semangat pemurnian ajaran agama. Kedua, ajaran Islam harus diimplementasikan secara konkret dalam realitas kehidupan. Ketiga, membendung pengaruh Barat dengan nilai-nilai yang dipandang tidak relevan dengan ajaran Islam, seperti matrealisme, individualisme, hedonisme, dan sekularisme.
Jamal Makmur Amani, Rekonstruksi Teologi Radikalisme Di Indonesia , Menuju Islam Rahmatan Lil-Alamin, 2017, http://journal.walisongo.ac.id/index.php/wahana/article/download/1475/1203

Radikalisme agama tumbuh sebagai dampak dari politik global dunia Islam yang terus 'menerus menjadi obyek adu domba, penindasan dan kesewenang-wenangan. Palestine misalnya, selalu dipandang sebagai wajah dunia Islam yang begitu kuat dicengkraman para kapitalisme. Bahwa rasa solidaritas atas penderitaan umat Islam dari beberapa belahan dunia telah melahirkan semangat berbagi rasa. Pada titik inilah kernudian lahir gerakan-gerakan yang mengatasnamakan agama untuk berada di garis konfrontasi dengan dunia Barat. Radikalisme tidak sesuai degan ajaran Islam sehingga tidak patut untuk ditujukan dalam agama Islam karena sesungguhnya dalam Islam tidak ada yang namanya radikalisme. Dalam Al Quran dan Hadits sendiri memerintahkan umatnya untuk saling menghormati dan menyayangi serta bersikap lemah lembut kepada orang lain meskipun orang itu penganut agama lain.Kekerasan dalam bentuk perang atau bentuk kekerasan yang lain bukan dimulai oleh umat Islam sendiri. Begitu pula dalam sejarah perjungan nabi Muhammad SAW, perang badar, uhud, dan lainnya bukanlah umat Islam yang mengundang kaum kafir, akan tetapi sebaliknya. Umat Islam justru diperintahkan untuk tetap berbuat baik kepada siapa pun, termasuk kepada non-muslim yang dapat hidup rukun. Mengenai hal ini, Allah juga berfirman dalam surah Al Mumtahanah ayat 09:
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
A Faiz Yunus, Radikalisme, Liberalisme dan Terorisme:Pengaruhnya Terhadap Agama Islam, 2017, http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jsq/article/download/3217/2818/

Menurut Azyumardi Azra (dalam Abdul Munip, 2012:162) di kalangan Umat Islam radikalisme bersumber dari beberapa hal, antara lain adalah:

  1. Pemahaman keagamaan yang literal, sepotong-potong terhadap ayat Al Quran.B
  2. Bacaanyang salah terhadap sejarah umat Islam yang dikombinasikan dengan idealisasi berlebihan terhadap umat Islam pada masa tertentu. Ini terlihat dalam pandangan dan gerakan salafi, khususnya dalam spektrum sangat radikal seperti wahabiyah yang muncul di semenjanjung Arabia pada akhir abad ke 18 awal sampe pada abad 19 dan terus merebak sampai sekarang. Tema pokok dan sel salafi ini adalah pemurnian Islam, yakni membersihkan Islam dari pemahaman dan praktek keagamaan yang mereka pandang sebagai bidah, yang tidak jarang dilakukan dengan cara kekerasan.
  3. Deprivasipolitik, sosial dan ekonomi yang masih bertahan dalam masyarakat. Pada saat yang bersamaan, disorientasi dan dislokasi sosial budaya dan ekses globalisasi, dan semacamnya sekaligus merupakan tambahan faktor-faktor penting bagi kemunculan kelompok-kelompok radikal. Kelompoj-kelompok sempalan tersebut tidak jarang mengambil bentuk kultus (cult) yang sangat eksklusif, tertutup, dan berpusat pada seseorang yang dipandang kharismatik. Kelompok-kelompok ini dengan dogma eskatologis tertentu bahkan memandang dunia sudah menjelang akhir zaman dan kiamat, sekarang sudah waktunya bertaubat melalui pemimpin dan kelompok mereka. Doktrin dan pandangan teologis-eskatologis konflik sosial dan kekerasan bernuansa intra dan antar agama, bahkan antar umat beragama dengan Negara.M
  4. Masihberlanjutnya konflik sosial bernuansa intra dan antar agama dalam masa reformasi. Lebih spesifik hal tersebut disebabkan karena: pertama, euphoria kebebasan sehingga tidak peduli dengan pihak-pihak lain sehingga menurunkan toleransi. kedua, masih berlanjutnya fragmentasi politik dan sosial khususnya di kalangan elite politik, sosial, milier, yang terus mengimbas ke lapisan bawah dan menimbulkan konflik horizontal yang laten dan luas. Terdapat beberapa indikasi, konflik, kekerasan bernuansa agama bahkan diprovokasi 

Rindha Widyaningsih, S.Fil, M.A; Dra. Sumiyem, M.Hum; Kuntarto, S. Ag, M.PdIKerentanan, Radikalisme Agama di Kalangan Anak Muda, 2017, http://jurnal.lppm.unsoed.ac.id/ojs/index.php/Prosiding/article/viewFile/553/493

Ujaran kebencian jika terus menerus berlanjut akan mampu memprovokasi masyarakat dan bisa menggiring pada tindakan kekerasan. Sementara untuk kekerasan berbasis agama seperti terorisme, kebijakan negara sudah cukup memadai dengan adanya UU No. 15/2003 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun kemampuan institusi negara untuk melaksanakan kebijakan tersebut pada tataran praktik masih perlu penyempurnaan. Kekurangan yang paling jelas misalnya adalah adanya kesenjangan antara teori (kebijakan) dan praktik (implementasi) di samping juga persoalan-persoalan seperti kurangnya sumber daya manusia dan budaya etos kerja yang lemah di kalangan penegak hukum.
Ahmad Asrori, Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisita, 2015, http://www.ejournal.radenintan.ac.id/index.php/KALAM/article/download/331/187

PREMIS

  1. Latarbelakang  lahirnya ideologi radikal adalah semangat pemurnian agama, ajaran Islam harus diimplementasikan secara konkret dalam realitas kehidupan,  dan membendung pengaruh Barat dengan nilai-nilai yang dipandang tidak relevan dengan ajaran Islam.
  2. Radikalismeagama tumbuh sebagai dampak dari politik global dunia Islam yang terus 'menerus menjadi obyek adu domba, penindasan dan kesewenang-wenangan.
  3. Radikalisme bersumber dari beberapa hal, yaitu pemahaman agama yang sepotong-potong; bacaan yang salah terhadap sejarah yang dikombinasikan dengan idealisasi berlebihan terhadap umat Islam; deprivasi politik, sosial dan ekonomi yang masih bertahan dalam masyarakat dan konflik sosial bernuansa intra dan antar agama dalam masa reformasi.
  4. Kekerasan berbasis agama seperti terorisme, kebijakan negara sudah cukup memadai dengan adanya UU No. 15/2003 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun kemampuan institusi negara untuk melaksanakan kebijakan tersebut pada tataran praktik masih perlu penyempurnaan.

KONKLUSI
Adanyasemangat pemurnian agama serta ajaran Islam yang harus diimplementasikan secara konkret dan didukung gengan ketakutan akan pengaruh dunia Barat yang tidak relevan dengan ajaran Islam membuat muncul pemikiran ekstrem seperti terorisme.Selain itu tindak terorisme juga dapat timbul karena tertindas baik secara sosial maupun mental, dalam kondisi tersebut orang cenderung ingin berontak dan berujung dengan tindak kekerasan atau  terorisme.DDiIndonesia sendiri sudah ada kebijakan negara yang mengatur kekerasan seperti terorisme, yaitu UU No. 15/2003 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2002.

Read more

[Fathiyah Khasanah] RADIKALISME DALAM PERSPEKTIF HISTORIS


RADIKALISME DALAM PERSPEKTIF HISTORIS
A.   KAJIAN FORMAL
Ilmu Kalam
B.    KAJIAN MATERIAL
Sejarah Radikalisme
Gerakan radikalisme yang sistematis dan terorganisir baru dimulai setelah terjadinya Perang Shiffin di masa kekuasaan Ali bin Abi Thalib. Hal ini ditandai dengan munculnya sebuah gerakan teologis radikal yang disebut dengan “Khawarij”. Secara etimologis, kata khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu “kharaja” yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Dari pengertian ini, kata tersebut dapat juga dimaknai sebagai golongan orang Islam atau Muslim yang keuar dari kesatuan umat Islam. Ada pula yang mengatakan bahwa pemberian nama itu di dasarkan pada Q.S. an-Nisa’ [4]: 100 Surat Annisa ayat 100, yang menyakatan: “Keluar dari rumah kepada Allah dan Rasulnya”. Dengan kata lain, golongan “Khawarij” memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah atau kampung halaman untuk “berhijrah” dan mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.[1]
Radikalisme agama yang dilakukan oleh gerakan Islam garis keras dapat ditelusuri lebih jauh ke belakang. Gerakan ini telah muncul pada masa kemerdekaan Indonesia, bahkan dapat dikatakan sebagai akar gerakan Islam garis keras era reformasi. Gerakan dimaksud adalah DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) dan Negara Islam Indonesia (NII) yang muncul era 1950- an (tepatnya 1949). Darul Islam atau NII mulanya di Jawa Barat, Aceh dan Makassar. Gerakan ini disatukan oleh visi dan misi untuk menjadikan syariat sebagai dasar negara Indonesia. Gerakan DI ini berhenti setelah semua pimpinannya atau terbunuh pada awal 1960- an. Sungguhpun demikian, bukan berarti gerakan semacam ini lenyap dari Indonesia. Pada awal tahun 1970-an dan 1980-an gerakan Islam garis keras muncul kembali, seperti Komando Jihad, Ali Imron, kasus Talangsari oleh Warsidi dan Teror Warman di Lampung untuk mendirikan negara Islam, dan semacamnya.[2]
Dalam catatan sejarah radikalisme Islam semakin menggeliat pada pasca kemerdekaan hingga pasca reformasi, Sejak Kartosuwirjo memimpin operasi 1950-an di bawah bendera Darul Islam (DI). Sebuah gerakan politik dengan mengatasnamakan agama, justifikasi agama dan sebagainya. Dalam sejarahnya gerakan ini akhirnya dapat digagalkan, akan tetapi kemudian gerakan ini muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, hanya saja bedanya, gerakan radikalisme di era Soeharto sebagian muncul atas rekayasa oleh militer atau melalui intelijen melalui Ali Moertopo dengan Opsusnya, ada pula Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII, sebagian direkrut kemudian disuruh melakukan berbagai aksi seperti Komando Jihad, dalam rangka memojokkan Islam. Setelah itu sejak jatuhnya Soeharto, ada era demokratisasi dan masa-masa kebebasan, sehingga secara tidak langsung memfasilitasi beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih nyata, lebih militan dan lebih vokal, ditambah lagi dengan liputan media, khususnya media elektronik, sehingga pada akhirnya gerakan ini lebih tanpak.3 Setelah DI, muncul Komando Jihad (Komji) pada 1976 kemudian meledakkan tempat ibadah. Pada 1977, Front Pembebasan Muslim Indonesia melakukan hal sama. Dan tindakan teror oleh Pola Perjuangan Revolusioner Islam, 1978.4 Tidak lama kemudian, setelah pasca reformasi muncul lagi gerakan yang beraroma radikal yang dipimpin oleh Azhari dan Nurdin M. Top dan gerakan-gerakan radikal lainnya yang bertebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Poso, Ambon dan yang lainnya. Semangat radikalisme tentu tidak luput dari persoalan politik. Persoalan politik memang sering kali menimbulkan gejala-gejala tindakan yang radikal. Sehingga berakibat pada kenyamanan umat beragama yang ada di Indonesia dari berbagai ragamnya.[3]
Cendekiawan muslim Zuhairi Misrawi menjelaskan munculnya radikalisme di Indonesia tak lepas dari hegemoni kungkungan kekuasaan Soviet dan Barat terhadap dunia Islam. Menurutnya, menguatnya komunisme Soviet dan imperialisme Barat atas negara Islam menjadi salah satu penyebab berkembangnya radikalisme. Di satu sisi tidak solidnya negara Timur Tengah atas perjuangan pembebasan Palestina membentuk banyak faksi organisasi radikal di Timur Tengah. Puncaknya, terjadi konsolidasi jaringan global melalui perang Afganistan selam 10 tahun lebih. Lebih lanjut, sepeninggal perang Afganistan, para alumni kembali ke tanah air masing-masing dan menyebarkan pemahaman mereka terkait jihad[4]
C.    PREMIS
1.     Radikalisme pertama kali muncul stelah Perang Shiffin di masa kekuasaan Ali bin Abi Thalib. Hal ini ditandai dengan munculnya sebuah gerakan teologis radikal yang disebut dengan “Khawarij”.
2.     Radikalisme di Indonesia muncul pada masa kemerdekaan Indonesia, ditandai dengan adanya  gerakan Darul Islam atau NII di Jawa Barat, Aceh dan Makassar.
3.     Radikalisme muncul dikarenakan tidak solidnya negara Timur Tengah atas perjuangan pembebasan Palestina. Sehingga, kaum muslim membentuk banyak faksi organisasi radikal di Timur Tengah. Dan menyebarkan pemahamannya di Indonesia
D.   KONKLUSI
Pemahaman Radikalisme pertama kali diawali oleh gerakan Khawarij yang muncul di masa kekuasaan Ali bin Abi Thalib. Radikalisme di Indonesia muncul pada masa kemerdekaan Indonesia, ditandai dengan adanya  gerakan Darul Islam. Di sisi lain pemahaman Radikalisme dibawa faksi organisasi radikal di Timur Tengah.

            Fathiyah Khasanah Ar Rahmah (B01217016)



[1] Gerakan Radikalisme dalam Islam: Perspektif HistorisADDIN , Vol. 10, No. 1, Februari 2016
[3] Radikalisme di Indonesia: antara Historisitas dan Antropisitas, Kalam: Jurnal Studi  Agama dan Pemikiran Islam                                                



Read more