Tuesday, April 9, 2019

Milawati-Mu'tazilah

Mutazilah
Secara harfiah kata Mutazilah berasal dari Fiil Madhi ‘azala-azlan yang berarti memisahkan, atau semakna dengan tanha anhu yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri. Sedangkan kata Mutazilah berasal dari fiil Madhi Itizal  dengan ziyadah bi harfaini ( tambahan dua huruf) Alif dan Ta, sehingga pada Isim Mashdar menjadi  mutazalatun. Kaum Mutazilah berarti orangorang yang memisahkan diri. Luwis Maluf dalam Kamus Al-Munjid mengatakan bahwa Mutazilah adalah kaum yang menjauhkan diri dari dua kelompok aliran Kalam, yakni Ahlus Sunah dan Khawarij.
Mutazilah yang telah berjasa membela Islam dari serangan luar dengan argumen-argumen rasionalnya, setelah menjadi aliran resmi negara pada masa kepemimpinan al-Ma'mun (872 M) mengindoktrinasikan ajaran- ajarannya kepada seluruh lapisan umat Islam. Salah satu hal yang menjadi fitnah dan membawa kekacauan adalah pendapat mereka tentang Al Quran sebagai makhluk (baharu). Hal ini dijadikan sebagai ujian untuk mengukur kepatuhan orang-orang Islam dalam menganut ajaran Mutazilah.
Mu'tazilah adalah suatu Aliran pemikiran dalam Islam yang berusaha membahas masalah dasar-dasar agama dengan cara filosofis dan menjauhi kemusyrikan dan menyesuaikan kepercayaan agama dengan akal pikiran. Aliran ini di Indonesia belum begitu dikenal karena tidak pernah didiskusikan dengan cara yang baik, karena dianggap mempunyai pendapat-pendapat yang menyimpang dari ajaran agama Islam yang benar.  Dalam Aliran Mu'tazilah kedudukan akal begitu penting, maka wajarlah jika Mu'tazilah dikenal dengan Teologi Liberal. Bahwa sejarah telah mencatat, Aliran Mu'tazilah yang dikenal kuat menjalankan ajaran Qur'an dan Hadits Nabi SAW. banyak menggunakan akal. Pemakaian akal yang diterapkan Mu'tazilah bukan dalam lapangan IPTEK saja, tetapi juga dalam menginterpresatikan wahyu Tuhan dan Sunnah Nabi, sehingga pemikiran keagamaannya bercorak rasional. 

Golongan teologi Islam klasik terutama Mutazilah, memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam melalui dialogis filosofis dan membantah alasan-alasan orang yang memusuhi Islam melalui argumentasi logis. Mutazilah adalah kelompok yang membangun pahamnya berdasarkan analisa akal. Dalam menafsirkan agama, mereka menafsirkannya sesuai dengan logika akal. Mutazilah adalah aliran filsafat dalam dunia Islam abad ke 8 dan ke 9. Disebut mutazilah atau Itazala yaitu mereka yang memisahkan diri dari jamhur alim ulama yang dianggap menyelewengkan ajaran Islam. Aliran ini mengajarkan lima prinsip (al-usul al khamsah) untuk menyelamatkan Islam dari kehancuran. 4 Aliran ini dirintis oleh Wasil bin Ata (700-749 M) mempergunakan filsafat Aristoteles, dikenakan baju Arab dan di warnai itiqad Islam. Diantara masalah-masalah pokok yang menjadi pusat perhatian Mutazilah adalah pembahasan tentang tindakan manusia. Apakah manusia bebas melakukan tindakannya atau hanya menjalankan kehendak Tuhan (terpaksa).
Mutazilah adalah merupakan salah satu aset kekayaan dalam hazanah pemikiran dunia Islam, khususnya dalam bidang teologi. Mereka telah banyak menyumbangkan jasanya dalam perkem-bangan dan kemajuan keintelektualan Islam dalam jangka panjang. Mereka telah bekerja dengan sekuat tenagaberupya mem-benahi intern umat Islam dalam memerangi kebodohan dan ke-majuan berpikir dan sebagai penolong dalam kemurnian tauhid. Terhadap pengaruh dari luar mereka telah mampu menopang derasnya perkembangan filsafat, yang tidak mampu dibendung oleh kaum muslim orthodoks.
Kaum Mutazilah memiliki persamaan tertentu dengan kaum Syiah dalam memandang sahabat Nabi dalam periwayatan hadis-hadis. Mutazilah membolehkan menilai dan mengkritik para sahabat Nabi saw. dan perbuatan mereka. Mutazilah tidak memercayai hadis-hadis Abu Hurairah dan tidak berpegang pada hadishadisnya. Sebagaimana pernyataan Abu Jafar al-Iskafi bahwa Abu Hurairah dianggap cacat oleh tokoh kami (yakni tokoh-tokoh Mutazilah) dan riwayatnya tidak terpakai. Namun demikian, Mutazilah menolak keyakinan Syiah Isna Asyariyah yang memandang imamah sebagai perkara pokok yang harus diimani.
Mutazilah mengatakan bahwa iman terdiri dari sifat-sifat kebaikan, yang apabila terkumpul pada seseorang, maka ia disebut seorang mukmin sebagai pujian. Orang fasik tidak terkumpul pada dirinya sifatsifat kebaikan dan tidak berhak akan sebutan pujian, yaitu mukmin, tetapi ia juga bukan orang kafir sama sekali, karena syahadat dan amalan-amalan baik terdapat
padanya dan tidak bisa diingkari. Golongan Mutazilah yakin bahwa janji Allah akan memberikan pahala dan ancaman-Nya akan menjatuhkan siksa atau neraka pasti dilaksanakan, karena Allah sudah berjanji demikian dan Allah tidak akan berkianat. Siapa yang berbuat baik akan dibalas dengan kebaikan dan siapa yang berbuat jahat akan dibalas dengan kejahatan pula. Tidak ada pengampunan terhadap dosa besar yang diperbuat oleh manusia tampa taubat, sebagaimana tidak mungkin orang yang berbuat baik dihalang-halangi menerima pahala.

Penafsiran mutazilah yang dikenal dengan pemikiran kalam rasional hal ini sejalan dengan penafsiran Al-Maraghi terhadap ayat-ayat antropomofisme diatas yang memahami nas-nas antropomorfisme misalnya tentang Nabi Musa bertemu dengan Tuhan atau tentang melihat Tuhan pada hari kemudian (Hari Akhirat). Masuk pada masalah Ruya Allah (melihat allah). Permasalahan yang timbul disani ialah apakah Allah bisa dilihat di akhirat dengan mata kepala, ataukah tidak bisa dilihat dengan mata kepala karena tuhan bersifat immateri Yang dapat dilihat
dengan mata kepala sesuatu yang bersifat materi sebagaimana yang dikatakan oleh abd al-Jabbar bahwa manusia memerlukan indera pengelihatan untuk dapat melihat sesuatu. Jika indera ini tidak ada maka manusia tidak dapat melihat. Dalam pada itu, sungguhpun seseorang memiliki indera pengelihatan, namum belum tentu Ia dapat melihat sesuatu terutama apabila ada hambatan atau obyek yang dilihatnya itusesuatu yang tidak mungkin terlihat.






Daftar Pustaka
ANDI SAFRI BACHTIAR, Tesis STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN KALAM MUTAZILAH
DAN SYIAH ISNA ASYARIYAH TENTANG AL-USUL AL-KHAMSAH, 2013, diakses dari www.uinalaudin.ac.id
KONSEP IMAN PERSPEKTIF MURJIAH DAN MUTAZILAH (STUDI KOMPARATIF), diakses dari digilibuinsby.ac.id
M. Baharudin, PAHAM TEOLOGI RASIONAL MU'TAZILAH DI INDONESIA, Jurnal Al-AdYaN/Vol.V, N0.1/Januari-Juni/2010
NILAM SUNDARI, AFALUL ALLAH DAN AFALUL IBAD DALAM TEOLOGI MUTAZILAH, diakses dari uinsyarifkasim.ac.ida
PAHAM TEOLOGI, Jurnal Aqidah-Ta Vol. II No. 2 Thn. 2016
Prof.Dr. M. Basir Syam, M.Ag., FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECENDERUNGAN
Safii,  TEOLOGI MUTAZILAH: Sebuah Upaya Revitalisasi,  Jurnal TEOLOGIA, VOLUME 25, NOMOR 2, JULI-DESEMBER 2014, diakses dari uinwalisongo.ac.id
Zulhelmi,  Epistemologi Pemikiran Mutazilah dan Pengaruhnya terhadap Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia, Jurnal  Intizar, Vol. 20, No. 1, 2014 diakses dari uinradenfatah.ac.id