Showing posts with label syiah. Show all posts
Showing posts with label syiah. Show all posts

Monday, April 22, 2019

(Muhammad Khabib) Syiah


Muhammad Khabib/KPI A2/B91217080
Ilmu Kalam/Syiah
Syiah

A.    Objek Kajian
1.      Objek Material      : Ilmu Kalam
2.      Objek Formal        : Ilmu Kalam dalam Doktrin dan Syiah

Syiah mazhab Dua Belas Imam atau Itsna Asyariyyah merupakan yang terbanyak jumlah penganutnya dalam sekte ini, dan istilah Syi'ah secara umum sering dipakai merujuk pada mazhab ini. Pada umumnya, Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah pertama. Madzhab Syi'ah Zaidiyyah termasuk Syi'ah yang tidak menolak kepemimpinan tiga Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib.
Secara bahasa, kata "Syi'ah" adalah bentuk tunggal, sedangkan bentuk jamak-nya adalah "Syiya'an" (شِيَعًا). Syī`ī (Bahasa Arab: شيعي.) menunjuk kepada pengikut dari sekte tersebut. Di dalam sekte Syi’ah Itsna Asyariyah dikenal dengan konsep Usul Ad-din. Konsep ini menjadi akar atau fondasi fragmatisme agama. Konsep usuluddin mempunyai lima akar diantaranya adalah :
  1. Tauhid
Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya. Keesaan Tuhan dalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendiri-Nya. Tuhan adalah Qadim. Maksudnya, Tuhan bereksistensi sebelum ada ruang dan waktu. Ruang dan waktu diciptakan oleh Tuhan. Keesaan Tuhan tidak murakkab (tersusun). Tuhan tidak membutuhkan sesuatu . ia berdiri sendiri, tidak dibatasi oleh ciptaan-Nya. Tuhan tidak bisa  dilihat oleh mata biasa.
2. Keadilan
Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta ini merupakan keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan ketidakadilan. Karena ketidakadilan terhadap yang lain merupakan tanda kebodohan dan ketidakmampuan dan sifat ini jauh dari keabsolutan dan kehendak Tuhan. Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui perkara yang benar atau yang salah melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan penglihatan, pendengaran dan alat indra lain untuk melakukan perbuatan baik maupun buruk. Jadi, manusia dapat memanfaatkan potensi berkehendak sebagai anugrah Tuhan untuk mewujudkan dan bertanggungjawab atas perbuatannya.
3. Nubuwwah
Setiap makhluk telah diberi insting, masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun manusia. Rasul meruoakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang diutus untuk memberikan acuan dalam membedakan antara yang baik dan yang buruk di alam semesta. Dalam keyakinan Syi’ah Itsna Asyariyah, tuhan telah mengutus 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
Syi’ah Itsna Asyariyah percaya mutlak ajaran tauhid dengan kerasulan sejak adam hingga Muhammad dan tidak ada Nabi atau Rasul selain Muhammad. Mereka percaya adanya kiamat. Kemurnian dan keaslliannn Al-Qur’an jauh dari tahrif,  perubahan atau tambahan.  
4. Ma’ad
Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk menghadap pengadilan Tuhan di akhirat. Setiap muslim harus yakin akan keberadaan kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan Tuhan. Mati adalah periode transit darri kehidupan dunia menuju kehidupan akhirat.
5. Imamah
Imamah adalah institusi yang diinagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.

Premis 1 :  Syiah mazhab dua belas imam merupakan yang terbanyak jumlah penganutnya.
Premis 2 : Ajaran Syiah adalah menganggap bahwa Tuhan itu  esa baik esensi atau eksistensi-Nya.
Premis 3 : Ajaran Syiah adalah menganggap bahwa Tuhan itu Maha Adil. Sebab jika tidak maha adil maka itu adalah tanda kebodohan, ketidakmampuan serta jauh dari keabsolutan dari sifat-sifat ketuhanan.
Premis 4 : Ajaran syiah meyakini bahwa Allah telah menurunkan 124.000 rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
Premis 5 : Ajaran syiah meyakini bahwa imamah adalah sebuah anugerah yang pada manusia terpilih yakni keturunan Nabi Ibrahim as.
Konklusi : Syuah dua belas imam merupakan sekte syiah dengan pengikut terbanyak. Diantara ajarannya adalah meyakini bahwa Tuhan itu Esa baik dari esensi ataupun eksistensiNya, Tuhan itu Maha Adil baik ia berkehendak ataupun tidak, Syiah meyakini bahwa Allah telah menurunkan 124.000 rasuk sebagai petubjuk bagi manusia, serta meyakini bahwa imamah adalah bentuk anugerah yang diturunkan kepada keturunan Nabi Ibrabim as.


Read more

Tuesday, April 16, 2019

Tuesday, April 9, 2019

[Lettycia Nia Wiviana] Syiah

Teologi Syiah
A.    Objek Kajian
Kajian formal     : Teologi Syiah
Kajian material   : ilmu kalam

Syiah secara etimologi berarti pengikut, pecinta, pembela, yang ditujukan kepada ide, individu, atau kelompok tertentu. Syiah dalam arti kata lain dapat disandingkan juga dengan kata tasyaiyu’ yang berarti patuh / menaati secara agama dan mengangkat kepada orang yang ditaati itu dengan penuh keikhlasan tanpa keraguan.[1]
   Adapun Syiah secara terminologi memiliki banyak pengertian. Belum ada pengertian yang mampu mewakili seluruh pengertian Syiah. Kesulitan ini terjadi karena banyaknya sekte-sekte dalam paham keagamaan Syiah. Dalam Ensiklopedi Islam, Syiah yaitu kelompok aliran atau paham yang mengidolakan Ali bin Abi Thalib. Dan keturunannya, yakni imam-imam atau para pemimpin agama dan umat setelah Nabi Muhammad SAW.[2]
   Kalangan sejarawan dan peneliti umumnya mengklarifikasi kemunculan Syiah dalam dua periode yaitu semasa hidup Nabi Muhammad SAW dan pasca pembunuhan Husain bin Ali.
Pertama, pandangan bahwa Syiah terbentuk pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW. Kalangan yang mendukung pandangan ini antara lain:
1.     Ibnu Khaldun, yang berkata, “Syiah muncul ketika Rasulullah SAW. wafat. Saat itu Ahlul Bait memandang dirinya lebih berhak memimpin umat Islam Kekhalifahan hanyalah hak mereka, bukan untuk orang Quraisy lain. Saat itu pula sekelompok sahabat  Nabi SAW. mendukung Ali bin Abi Thalib dan memandangnya lebih berhak ketimbang yang lain untuk menjadi pemimpin. Namun, ketika kepemimpinan itu beralih kepada selain Ali, mereka pun mengeluhkan kejadian itu.[3]
2.     Dr. Ahmad Amin, yang berkata, “Benih pertama Syiah adalah sekelompok orag yang berpendapat bahwa selepas wafatnya Nabi Muhammad SAW, Ahlul Bait  beliaulah yang lebih utama menjadi khalifah dan penerus beliau ketimbang yang lain.[4]
Kedua,pandangan bahwa Syiah terbentuk semasa kepemimpinan Ustman bin Affan. Pandangan ini diusung sekelompok dan peneliti, salah satunya adalah Ibnu Hazm.[5]
Ketiga, pandangan bahwa Syiah terbentuk semasa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, Beberapa pengusung pandangan ini adalah Naubakhti dalam bukunya yang berjudul Firoq Al-Syî’ah,[6] dan Ibnu Nadim dalam buku Al-Fihrist. Dalam bukunya ia mengklaim bahwa peristiwa di Bashrah dan sebelumnya berpengaruh langsung dalam proses pembentukan mazhab Syiah.”[7]
Keempat, pandangan bahwa Syiah terbentuk pasca tragedi Thaff (Karbala). Kalangan pengusung pandangan ini berbeda pendapat soal kronologi pembentukannya. Menurut sebagian mereka, Syiah diindikasikan eksis sebelum tragedi Thaff tidak memenuhi syarat–syarat terbentuknya mazhab yang khas dalam segi karakter dan ciri–cirinya. Jadi, mazhab itu baru terbentuk pasca terjadinya tragedi Thaff. Adapun sebagian lain berpendapat bahwa keberadaan mazhab Syiah pra tragedi Thaff tak lebih dari sejenis gejala dan kecenderungan spiritual. Adapun pasca tragedi Thaff, mazhab Syiah mulai menemukan karakter politiknya dan akar–akarnya tertanam jauh di lubuk jiwa para pengikutnya, sekaligus menciptakan berbagai dimensi dalam batang tubuhnya.[8]
Kalau ditelusuri lebih jauh, persebaran Syiah di Indonesia yang sudah berlangsung permulaan Islam datang ke nusantara, telah banyak memberikan warna keagamaan di Indonesia. Banyak sekali ritus Islam Indonesia yang terindentifikasi terpengaruh dari ajaran Syiah. Ritual dan tradisi Syiah mempunyai pengaruh yang mendalam di kalangan komunitas Islam Indonesia, bukan saja di kalangan Syiah sendiri, tetapi juga di kalangan Sunni. Salah satunya ialah praktek perayaan 10 Muharram yang biasa dirayakan oleh pengikut Syiah untuk memperingati terbunuhnya Husain ibn Ali, cucu Nabi Muhammad. Husein terbunuh dalam Perang Kabala pada 10 Muharram 61 H.[9]






Premis 1 :
Kemunculan Syiah dalam dua periode yaitu semasa hidup Nabi Muhammad SAW dan pasca pembunuhan Husain bin Ali.

Premis 2 :
Syiah bermakna mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abu Thalib lebih utama dari seluruh sahabat dan lebih berhak untuk menjadi khalifah kaum muslimin.

Konklusi :
            Syiah muncul semasa Nabi Muhammad SAW dan setelah tragedi pembunuhan Husain bin Ali. Mereka berpikir bahwasannya Ali bin Abu Thalib ialah seseorang yang lebih berhak untuk memimpin dan menjadi khalifah kaum muslimin daripada sahabat-sahabat yang lain.


Daftar Pustaka

Abbas, Sirojuddin. I’itiqad Ahlussunnad Wal-Jama’ah.
Al-Syaiby Kamil Mushtafa, (1886) Al-Shilah Bayn Al-Tashawwuf Wa Al-Tasyayyu’, Kuwait, Maktabah Ibnu Taimiyyah.
Amin Ahmad, (1969) Fajr Al-Islam, Bairut, Dar-Kitab Al-‘Arabi.
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, (1997) Ensiklopedi Islam Jilid 5, Jakarta, Ichtiar Baru Van Hoeve.
Farghal Hasyim, (2013) ‘Awamil Wa Ahdaf Nasy’ah Ilm Al-Kalam, (Dar Al-Faq Al-‘Arabiyyah,
Khaldun Ibnu, (1988) Tarikh Ibn Khaldun, Dar-Fikr, Bairut.
Nadim Ibn, (1990) Al-Fihrist Li Ibn Al-Nadim, Mesir, Mathba’ah Ar-Rahmaniyah,
Naubakhti (t.t)  Firoq Al-Syî’ah, Bairut, Mansyuraat Al-Ridha
Shihab Quraish M, (2007) Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah: Kajian Atas Konsep Ajaran Dan Pemikiran, Tangerang, Lentera Hati.
Tempo. Co. Cerita Jalaluddin Rahmat Soal Syiah Indonesia Bagian I-5. Http://Www.Tempo.Co/Reat/New/2012/09/03/173427062. Diakses: 24 Februari 2019 
Tim Penulis Mui Pusat, Mengenal Dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah Di Indonesia
Yusuf Yunan M, Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam, (Kencana, Jakarta, 2014), Hlm.164  Tempo. Co. Cerita Jalaluddin Rahmat Soal Syiah Indonesia Bagian I-5. Http://Www.Tempo.Co/Reat/New/2012/09/03/173427062. Diakses:24 Februari 2019 



[1] M. Quraish Shihab, Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah: Kajian Atas Konsep Ajaran Dan Pemikiran. (Tangerang: Lentera Hati, 2007), h.11.
[2] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam Jilid 5 (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997), Cet. Ke-4, h.5.
[3] Ibnu Khaldun, Tarikh Ibn Khaldun (Dar-Fikr, Bairut, 1988), Jld 3, h.364.
[4] Ahmad Amin, Fajr Al-Islam, (Dar-Kitab Al-‘Arabi, Bairut, 1969) h.266.
[5] Hasyim Farghal, ‘Awamil Wa Ahdaf Nasy’ah Ilm Al-Kalam, (Dar Al-Faq Al-‘Arabiyyah, 2013), h.105.
[6] Naubakhti, Firoq Al-Syî’ah, (Mansyuraat Al-Ridha, Bairut, T.T), h. 36. 
[7] Ibn Nadim, Al-Fihrist Li Ibn Al-Nadim, (Mathba’ah Ar-Rahmaniyah, Mesir, 1990), h.175.
[8] Kamil Mushtafa Al-Syaiby, Al-Shilah Bayn Al-Tashawwuf Wa Al-Tasyayyu’, (Maktabah Ibnu Taimiyyah, Kuwait,1886), h.23
[9] Tempo. Co. Cerita Jalaluddin Rahmat Soal Syiah Indonesia Bagian I-5. Http://Www.Tempo.Co/Reat/New/2012/09/03/173427062. Diakses: 24 Februari 2019 
Read more

Irene Wulansari - Syi'ah

Nama : Irene Wulansari
NIM : B01217023
Syi'ah di Indonesia
Dalam lima belas tahun terakhir, ada banyak gelombang penolakan terhadap kegiatan keagamaan yang diadakan oleh komunitas Syiah di berbagai kota di Indonesia. Bahkan, tidak sedikit penolakan tersebut berujung kekerasan terhadap kelompok Syiah. Diakui atau tidak, komunitas Syiah mengalami pertumbuhan di Indonesia dari tahun ke tahun. Inilah yang menyebabkan sebagian kelompok masyarakat bereaksi. Ada yang melakukan demo atau unjuk rasa, ada yang membangun opini agar kaum muslim tidak menyukai mazhab Syiah, dan ada juga yang melakukan kajian tentang bagaimana Syiah ini berkembang di Indonesia.
Tahun 2016, Balitbang Diklat Kemenag melakukan kajian dan penelitian soal Syiah di Indonesia. Penelitian dilakukan di 22 daerah. Diantara instrumen variabel yang dibahas dalam penelitian ini adalah terkait dengan perkembangan Syiah di Indonesia.

Ada tiga gelombang perkembangan mazhab Syiah di Indonesia.
Pertama, perkembangan Syiah di Indonesia. Syiah masuk ke Indonesia dimulai sejak awal masuknya Islam di Nusantara, tepatnya di Aceh. Kesultanan Peurleak adalah kerajaan mazhab Syiah pada abad ke-8 M. Bahkan, Putri Sultan Peurleak terakhir di abad 13 dinikahkan dengan raja pertama Kerajaan Samudra Pasai. Dari sini, Syiah mulai berkembang ke seluruh Indonesia.
Kedua, Revolusi Islam Iran. Perkembangan mazhab Syiah menemukan momentumnya ketika terjadi Revolusi Islam Iran tahun 1979. Dimana pimpinan Ayatollah Ruhollah Khomeini berhasil menggulingkan Rajadiraja Shah Mohammad Reza Pahlevi dan membangun Iran menjadi Republik Islam. Hal ini menarik simpati kalangan aktivis muda dan mahasiswa Muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Setelah revolusi itu, buku-buku yang berkaitan dengan revolusi, sejarah Syiah, akidah Syiah, dan fikih mazhab Syiah membanjiri Indonesia dan dibaca dengan penuh minat. Di samping itu, komunitas Syiah juga mulai mendirikan lembaga-lembaga penerbitan, yayasan, lembaga pendidikan, kerja sama internasional. Dari sinilah mazhab Syiah semakin dikenal dan mulai banyak yang ikut ke mazhab Syiah secara terbuka, tidak lagi sembunyi-sembunyi.
Ketiga, berdirinya ormas keagamaan Ikatan Jama’ah Ahlulbait Indonesia (IJABI) dan ormas Ahlulbait Indonesia (ABI). Keduanya aktif melakukan sosialisasi ajaran-ajaran mazhab Syiah. Sehingga masyarakat muslim Indonesia lebih tahu tentang fikih Ja’fari, kemudian mengenalnya dan sebagiannya berkonversi menjadi Syiah.
Jumlah pengikut mazhab Syiah ini diperkirakan sekitar 200 ribu orang, tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Meski demikian, Badan Inteljen Negara (BIN) dan Mabes Polri menyatakan bahwa pengikut mazhab Syiah di Indonesia sekitar 6-7 juta, jauh dari yang diperkirakan semula. Namun, sampai saat ini belum ada jumlah yang valid soal pengikut mazhab Syiah ini.

Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi pendorong dari perkembangan Syiah di Indonesia?
Setidaknya ada dua hal yang menjadi pendorong perkembangan Syiah di Indonesia sesuai dengan hasil penelitian tersebut.
Pertama, Revolusi Islam Iran tahun 1979. Bagi seorang muslim muda aktivis—terutama dari HMI, PII, dan PMII, Revolusi Iran adalah sebuah peristiwa yang sangat heroik. Oleh karea itu, mereka melakukan kajian-kajian mazhab Syiah di perguruan tinggi dan sebagian berkonversi ke mazhab Syiah.
Kedua, tuduhan terhadap Syiah. Ada banyak tuduhan yang dialamatkan kepada komunitas Syiah seperti rukun iman dan rukun Islamnya berbeda, syahadatnya berbeda dengan umat Islam umumnya, orang Syiah tidak mengakui khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman sebagai khalifah karena dianggap merebut hak khalifah Ali, kaum Syiah menghujat para sahabat besar, kaum Syiah mengkafirkan para Sahabat, membenci dan melaknat isteri Nabi Muhammad atau Aisyah.
Tuduhan lainnya menghalalkan nikah mut’ah sama dengan legalisasi pelacuran, taqiyah sama dengan kemunafikan, adanya tahrif 19 dalam Al-Qur’an, memiliki kitab suci Al-Qur’an mushaf Fatimah ayatnya 17.000 ayat, orang Syiah tidak melaksan salat Jumat, salatnya tiga waktu, wahyu mestinya turun kepada Ali karena Jibril berkhianat sehingga wahyu jatuh kepada Nabi, Syiah menuhankan Ali, Syiah adalah karya Abdullah bin Saba’, nikah mut’ah boleh dengan anak kecil, menyebutkan Husein lebih besar dari Tuhan.
Namun demikian, tuduhan-tuduhan itu tidak dapat dibuktikan dan komunitas tidak mengakui pemahamannya tidak seperti apa yang dituduhkan itu.

Pandangan Milenial
Sebagai generasi Muslim masa kini berbagai informasi bisa didapat dari mana saja, itulah mengapa penting memilah ceramah siapa yang akan kita lihat, jangan sampai kita tidak memfilter apa-apa yang akan kita lihat maupun baca. Sebagai generasi yang cerdas, jangan terburu percaya terhadap satu artikel atau vidio, kita harus melihat pendapat-pendapat lain. Menurut saya selama syiah tidak melenceng dari garis besar Islam dan mengakui adanya negara Indonesia tidak masalah, karena keberagam di Indonesia bukan malah menjadikan kita saling bermusuhan.

Daftar Pustaka
A Muchlishon Rochmat/Kendi Setiawan (2017) Syiah di Indonesia, Seperti Apa?, 25 feb 2019, http://www.nu.or.id/post/read/82128/syiah-di-indonesa-seperti-apa
Oki Setiana Dewi (2016) Syiah: Dari Kemunculannya Hingga Perkembanganya di Indonesia, 25 feb 2019, http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jsq/article/view/3842
Gonda Yumitro (2017) Pengaruh Pemikiran dan Gerakan Politik Syiah Iran di Indonesia, 2 feb 2019, https://ejournal..unida.gonntor.ac.id/index.php/dauliyah/
Read more

Milawati-syiah dan politik

Syiah dan Politik
Sejarah Syiah
Menurut bahasa, Syiah berasal dari bahasa arab syaa yasyiu syian syiatan yang berarti pendukung atau pembela. Al=Fairuz Abadi menjelaskan bahwa syiah seseorang merupakan pengikut dan pendukungnya. Kelompok [endukung ini bisa terdiri ari dua orang atau lebih, laki-laki maupun perempuan. Syiah adalah Mazhab politik yang pertama lahir dalam islam. Seperti telang disinggung mazhab mereka tampil pada akhir masa pemerintahan Utsman, kemudian tumbuh dan berkembang pada masa Ali satiap kali Ali berhubungan dengan masyakat, mereka semakin mengagumi bakat-bakat kekuasaan beragama dan ilmunya. Karena itu mereka para propagandis Syiah mengeksplorasi kwkaguman mereka terhadap Ali untuk mrnyebarkan pemikiran-pemikiran mereka tentang diriya.

Doktrin-Doktrin Syiah 
Konsep kepemimpinan politik bagi Syiah yaitu Ali bin Abi Thalib dan sebelas keturunannya adalah orang yang paling berhak menggantikan kedudukan Nabi. Maka dari itu, pemimin Syiah berwilayah mendirikan imamah diwilayah sunni, sebagai kelompok yang minoritas dengan cara berpura-pura dengan tujuan unutk mebenpati suatu posisi kepemimpnan di daerah Sampang.
Syiah merupakan salah satu kelompok yang muncul dalam sejarah islam dengan justifikasi sebagai pendukung Ali bin Abi Thalib. Menurut kelompok ini yang paling berhak menjadi pemimpin bagi umat islam pasca Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib. Selanjutnya, kelompok ini menilai baha sudah terjadi persengkongkolan anatar Abu Bakar As-Shidiq dan Umar bin Khattab serta Utsman bin Affan untuk merebut kekuasaan. Ali bin Abi Thalib baru menjadi khalifah setelah Utsman bin Affan wafat. Namun ternyata kepemimpinan beliaupun masih dipersoalkan oleh Aisyah, istri Rasulullah dam Muawiyyah bin Abi Sufyan bahkan menyebabkan terjadinya perang siffin.
Syiah merupakan aktor politik penting terutama dalam menggambarkan permusuhan terhadap Sunni. Seperti syiah di Iran yang gencar melakukan berbagai pemberontakan dan kekerasan pada rakyat turki pada masa turki Ottoman. Karena kerasnya sikah Syiah terhadap Ahlusunnah Turki.  Belum lagi dalam pemikiran politik, Syiah terkenal sangat rasional dalam menggunakan konsep Marxisme berkaitan dengan teori dependensi. Bagi mereka semua bentuk dominasi barat yang berlangsung di dunia silam selama ini harus segera diakhiri dengan menampilkan diri sebagai sosok yang mampu menengahi sikap ekstrim dan moderat dalam beragama.
Syiah menemukan momentum dalam sejarah politik Iran yaitu pada saat meletusnya revolusi islam Iran tahun 1979. Terjadi revolusi total pada smua lini kehidupan sosial dan politik bangsa Iran. Jhon L. Ekspesito menyebutkan kala peristiwa revolusi islam 1979, Syiah berhasil maju kedepan sebagai alat yang teramat hidup bagi gerakan massa yang cukup efektf dengan meneguhkan identitas dan sistem nilai yang buka barat akhirnya islam Syiah menjadi sebuah ideologi dengan ulama sebagai avant gardenya. Alhasi islma Syiah akhirnya menjadi sebuah ideologi revolusioner yang mematik hadirnya sebuah kekuatan massa yang cukup massif dan berhasil menggulingkan kekuasaan Syiah Reza Pahlevi.
Iqbal menulis, secara sosio-politik berkembangnya doktrin Syiah dipengaruhi oleh beberapa faktor; pertama imam-iam Syiah selain Ali bin Abi Thalib, tidak pernah memegang kekuasaan politik. Mereka lebi memperlihatkan sosoknya yang memiliki integritas dan kesalehan tang tinggi, mereka tidak memilki pengalaman praktis dalam memerintah dan menangani permasalahan politil riil. Kedua sebagai pengikut Syiah beraal dari persia ikut membentuk paradigma dalam corak pemikiran Syiah yang diketahui mereka dahulu kalanya yaitu mengagungkan raja dan menganggapnya sebagai mansia suci. Dan ketiga pengalaman pahit yang selalu dialami pengikut Syiah dalam percaturan politik ikut mempengaruhi berkebangnya doktrin  al Mahdi al Muntatazhar yang akan melepaskan mereka dari penderitaan.
Tujuan politik Syiah yang utama adalah memilki pemimpin sejati yang diakui dan dipatuhi. Dikalangan kelompok Syiah hampir tidak dikenal bentuk pemisahan antara negara dan agama. Karena setiap bentuk ritual politik disitupun akan ada ritual kegamaan. Seperti pada saat pemiliha pemimpin adalah dari keturuna Nabi Muhammad. Mungkin disini dilihat bahwa Syiah tampaknya lebi politisi jika dibandingkan dengan sunni.
Pendapat : Syiah sudah dilakanakan  oleh ulama terdahulu. Dan kembali muncul pada revolusi Iran yang berkaitan langsung dengan politik. Syiah lahir karena faktor politik dalam arti kekuasaan yaitu menyangkut masalah siapa yang berhak mengggantikan Nabi Muhammad sebagai pemimpin umat islam dan golongan Syiah beranggapan bahwa hanya Ali bin Abi Thalib  lah yang berhak menggantikan Rasulullah sebagai pemimpin umat islam

Daftar Pustaka
Abd. Kadir, Syiah dan Politik: Studi Republik Islam Iran (Vol. 5 Nomor 1 tahun 2015) download.portalgaruda.org diakses tanggal 25 februari 2019 pukul 21.56
Digilib.uinsby.ac.id
Gonda Yumitro, Pengaruh Pemikiran dan Gerakan Politik Syiah Iran di Indonesia, (Vo;.2  No. 2, juli 2017, Universitas Mhammadiyah Malang). Https://www.researchgate.net  diakses tanggal 25 Februari 2019 pukul 21.22
Http://digilib.uinsby.ac.id/561/
https://kompasania.com
Nihayatulifadhloh.blogspot.com 
Read more

(Indri Wachidah) Syiah dan Politik


Nama : Indri Wachidah W. T.
NIM/Kelas : B91217122/ A2
Syiah dan Politik
Kajian Material: Ilmu Kalam
Kajian Formal: Syiah dan Politik

                      Setelah mengalami perkembangan, Syi’ah kemudian menjadi madzhab politik yang pertama lahir dalam Islam. Setiap kali Ali berhubungan dengan masyarakat, mereka semakin menggumi bakat-bakat, kekuatan beragama, dan ilmunya. Oleh sebab itu, para propagandis Syi’ah mengeksploitasi kekaguman mereka terhadap Ali untuk menyebarluaskan pemikiran-pemikiran mereka tentang dirinya. Ketika keturuan Ali, yang sekaligus merupakan keturunan Rasulullah mendapatkan perlakuan yang tidak adil dan perlakukan zalim serta banyak mengalami banyak penyiksaan pada masa Bani Umayah, cinta mereka terhadap keturunan Ali semakin mendalam. Mereka memandang bahwa Ahlul Bait ini sebagai syuhada dan korban kezaliman. Dengan demikian, semakin meluas pula madzhab Syi’ah dan pendukungnya pun semakin banyak. Maka, pada umumnya nama Syi’ah dipergunakan bagi setiap dan semua orang yang menjadikan Ali berikut keluarganya sebagai pemimpin secara terus menerus, sehingga Syi’ah itu akhirnya khusus menjadi nama bagi mereka saja.[1]
                      Dalam politik, Syiah membangun konsep sendiri yang mengatur sistem agar senantiasa sesuai dengan kepentingan Syiah. Mereka memperkenalkan konsep wilayat al faqih yang mencoba menggabungkan konsep demokrasi dengan fondasi keagamaan sesuai dengan yang mereka paham. Implementasinya di Iran dikenal dengan bentuk negara Republik Islam Iran pasca revolusi 1979. Bahkan setelah itu, ideologi Iran semakin gencar diekspor ke berbagai negara lain, termasuk Indonesia.[2]
                      Wilayatul faqih ini merupakan kelanjutan dari doktrin imamah dalam teori politik Syi’ah khususnya Syi’ah Imamiyah. Struktur ini bukan merupakan gagasan yang baru dalam pemikiran kalangan Syi’ah. Imam Khomeini yang kemudian mengembangkan dan mempraktikkan Wilayatul faqih ini ke dalam sistem pemerintahan Iran Modern. Dalam mengaplikasikan gagasannya, Imam Khomeini berhasil menggabungkan struktur pemerintahan agama dengan pranata-pranata demokrasi. Akan tetapi Imam Khomeini memiliki definisi demokrasi yang berbeda dengan demokrasi murni dan demokrasi liberal. Menurutnya kebebasan demokrasi harus dibatasi dan kebebasan yang diberikan itu harus dilaksanakan di dalam batas-batas hukum Islam.[3]
Pengaruh fatwa, yang pada awalnya hanya dikuasai oleh para Imam, sekarang sudah berkembang dengan sangat pesat. Munculnya konsep ijtihad dalam tradisi Syi’ah menjadi salah satu dasar perkembangan konsep fatwa ini. Peran para ulama juga menjadikan konsep ijtihad tidak stagnan. Para ulama Iran, yang pada awalnya hanya membatasi ijtihad dalam masalah-masalah keagamaan, masuk dalam problem-problem sosial dan politik, hingga akhirnya masuk dan menyatu dalam sistem politik sebagai satu otoritas tertinggi. Otoritas ini muncul bukannya tanpa tekanan. Pertikaian dialektis yang terjadi antarulama yang berbeda pendapat, juga antar ulama dan kekuasaan, merupakan bukti bahwa konsep fatwa mampu bertahan dan akhirnya menyatu dalam masyarakat menjadi sebuah identitas yang sulit dilepaskan dari sistem politik Iran.[4]
Sepajang perjalanannya, sejarah politik Syi’ah sesungguhnya lebih banyak dipengaruhi oleh quietisme (kecenderungan untuk diam dan bersifat apolitis) ketimbang aktivisme di bidang politik. Pada masa pasca Ali itulah Syi’ah sebagai sebuah madzhab terbentuk. Awal sejarah Syi’ah dimulai dengan apa yang dapat dilihat sebagai suatu kekalahan politik. Terpinggirkan dari ranah politik yang membuatnya apolitis, sehingga paham Syi’ah ini, yang digambarkan oleh Sayyid al-Murtadha (w. 436/1043), menganut paham politik dengan watak “isolasionis”. [5]
Ada beberapa macam kelompok aliran Syiah, akan tetapi tidak semua kelompok Syiah dapat berkembang hingga saat ini. Diantara kelompok Syiah yang berkembang hingga saat ini adalah Syiah Imamiyah Itsna Asyriyah. Kelompok Syiah Imamiyah merupakan kelompok Syiah yang terbesar dan tersebar ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Dewasa ini, perkembangan Syiah di Indonesia telah mencapai ke pelosok-pelosok desa.[6]
 Hubungannya dengan negara Syi'ah modern; pertama, bahwa dalam konsep imamah, menurut kaum Syi’ah duabelas, Imam adalah hak Ali dan keturunannya. Tetapi karena Imam keduabelas berada dalam kegaiban, maka imamah diteruskan oleh para raja yang adil dan ulama mujtahid Syi’ah. Kedua, sesuai perkembangan zaman yang selalu berubah, maka pemikiran doktrin sistem imamah melalui perwakilanpun segera diinterprestasi. Kemenangan kaum ushuli atas akbari telah memberi peluang bagi legalisasi sistim perwakilan Imam selama Imam Dinanti masih dalam kegaiban. Ketiga, melihat kenyataan penguasa yang semakin jauh dari ajaran-ajaran dasar Syi’ah Duabelas, Imam Khumaini tampil untuk memperjelas teori wilayah al-faqih sebagai telah diletakkan oleh pendahulunya, dan diperjuangkannya untuk diterapkan di negara Iran. Teori Wilayah al-Faqih berhasil masuk dalam konstitusi Republik Islam Iran, dan menjadikan Iran sebagai negara modern. Kemodernan yang dimaksud adalah, terpadunya ajaran doktrinal Syi’ah dengan teori-teori politik modern. [7]
Hadis Gadir Khum adalah hadis pegangan utama kalangan Syiah yang mempunyai pendirian bahwa sebelum wafat Nabi Saw. telah mengkader dan menunjuk penggantinya, yakni Ali bin Abi Talib, untuk meneruskan risalah kenabiannya.[8]
Pendapat Syi’ah tertolak oleh kalangan Sunni yang meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mewariskan kepemimpinan dan juga tidak menunjuk seseorang pengganti, tetapi ia membiarkan masalah kepemimpinan sepeninggalnya diserahkan kepada ummat. Ayatullah Imam Khomeini, pemimpin besar revolusi Islam juga mengemukakan pandangannya mengenai paham dan aliran Syi’ah, menurutnya: “Sejak awal mula sejarahnya, aliran Syi’ah, yang merupakan aliran yang lazim dianut di Iran, telah memiliki ciri khas tertentu, jika beberapa aliran lain menganjurkan kepatuhan terhadap penguasa (meskipun mereka curang dengan bersifat menekan), maka Syi’ahisme menganjurkan perlawanan terhadap para penguasa seperti itu dan mencela mereka sebagai penguasa yang tidak sah. Sejak dulu orang Syi’ah selalu menentang pemerintahan yang menekan”. [9]
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa modernisasi poliitik memang tidak sepenuhnya berjalan di Iran namun dernikian modernasi politik sudah dimulai sejak Revolusi Islam Iran tahun 1979, dalam kenyataannya sangat dipengaruhi oleh sejarah berdirinya Republik Islam Iran dimana Mazhab Syiah sebagai ideologi revolusioner memberikan nilai-nilai tersendiri bagi perjuangannya. Berkenaan dengan modernisasi politik Iran, nampaknya Proses modernisasi yang terjadi di Iran menyerupai model modernisasi tipe kolektifitas suci (cosumatorry collective) yang berlangsung dalam sistem mobilisasi (mobilized system) dimana rakyat menjadi agen modernisasi.[10]

Premis 1: Syi’ah adalah madzhab politik pertama yang lahir dalam Islam
Premis 2: Syi’ah menganut konsep imamah. Bahwa dalam konsep imamah, menurut kaum Syi’ah duabelas, Imam adalah hak Ali dan keturunannya.

Konklusi: Syi’ah adalah madzhab politik pertama dalam Islam. Syi’ah menganut konsep imamah. Yang menyatakan bahwa yang berhak menjadi pemimpin adalah Ali dan keturunannya. Mereka meyakini bahwa sebelum Nabi Muhammad SAW. Wafat, beliau telah mewariskan kepemimpinannya kepada Ali bin Abi Thalib. Hal ini dapat ditemukan dalam hadits gadir khum.






[1] Ahmad Atabik, 2016, Jurnal Studi Islam dan Keagamaan Vol 3 No 2, Melacak Historitas Syiah (Asal-Usul dan Perkembangannya) diakses dari https://www.google.com/search?q=penelitian+melacak+historitas+syiah+ahmad+atabik&oq=penelitian+melacak+historitas+syiah+ahmad+atabik&aqs=chrome..69i57.19925j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8#
[2] Gonda Yumitro, 2017, Jurnal Penelitian Pengaruh Pemikiran dan Gerakan Politik Syiah Iran di Indonesia, Dauliyah Vol 2 No 2 diakses dari https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:ZRtvDccMw3UJ:https://ejournal.unida.gontor.ac.id/index.php/dauliyah/article/download/1361/995+&cd=5&hl=id&ct=clnk&gl=id 
[3] Zul Karnen, 2015, Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora Vol 3 No 1, Budaya struktur Pemerintahan Islam Iran, diakses dari https://jurnal.uai.ac.id/index.php/SH/article/view/194
[4] Sofi Mubarok, 2016, Jurnal ThaqafiyyaT Vol. 16, No. 2, Fatwa dalam Sejarah Politik Iran, diakses dari http://lppm.unida.gontor.ac.id/penelitian/13?sort=judul
[5] Sofi Mubarok, 2016, Jurnal ThaqafiyyaT Vol. 16, No. 2, Fatwa dalam Sejarah Politik Iran, diakses dari http://lppm.unida.gontor.ac.id/penelitian/13?sort=judul
[6] Sofi Mubarok, 2016, Jurnal ThaqafiyyaT Vol. 16, No. 2, Fatwa dalam Sejarah Politik Iran, diakses dari http://lppm.unida.gontor.ac.id/penelitian/13?sort=judul
[7] Tamyiez Dery, Jurnal, Wilayah al-Faqih Perkembangan Politik Syiah Iran Modern,
[8] Izzudin Wasil dan Ahmad Khairul Fatah, 2018, AL-DZIKRA Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an Dan Al-Hadits, HADIS GADIR KHUM DALAM PANDANGAN SYIAH DAN SUNNAH,
[9] Sultriana, 2017, PALITA: Journal of Social-Religion Research, Vol 2 No 2, DINAMIKA KONFLIK SUNNI-SYIAH DI INDONESIA PRESPEKTIF KUASA MICHEL FOUCAULT
[10] Agus Masrukhin, Tesis, Syiah dan perubahan politik: studi kasus modernisasi politik di Iran 1963-1997, diakses dari http://lib.ui.ac.id/file?file=pdf/abstrak-99730.pdf

Read more