Showing posts with label khawarij. Show all posts
Showing posts with label khawarij. Show all posts

Tuesday, April 16, 2019

[Hariri] Khawarij dan Doktrinnya


Khawarij dan Doktrinnya
Objek Kajian :
1.      Objek Material : Ilmu Kalam
2.      Ojek Formal : Pengertian Khawarij, dokrin dan bentuk radikalisme-nya

A.    Pengertian Khawarij
Khawarij adalah sekte yang terbentuk karena ketidaksetujuan terhadap keputusan Ali, karena Ali telah bersedia dan menerima tahkim, maka akhirnya sekte tersebut keluar dari kelompok Ali tersebut. Aliran khawarij ini muncul karena ketidaksetujuan dan sebagai wujud protes kepada Ali yang telah menerima tahkim, yang pada akhirnya aliran ini keluar dari kelompok Ali. Aliran Khawarij mempunyai doktrin-doktrin pokok yang sifatnya terlalu radikal, anarchis, yang memusuhi semua pihak dan tidak mau diatur.[1]

Kaum Khawarij, dipandang oleh Golzier, sebagai kelompok orang-orang saleh yang memimpikan pemerintahan demokratis dan agamis. Dalam pandangan mereka, Dinasti Bani Umayyah adalah penguasa yang tidak sah dan bergelimaran dosa. Atas dasar itulah, kaum Khawarij melancarkan pemberontakan terhadap Dinasti Bani Umayyah seacra menyeluruh sampai ke penjuru yang paling jauh dari kerajaan Umayyah.[2]

Menurut beberapa penulis, watak keras kaum Khawarij dibentuk oleh latar belakang mereka yang pada umumnya berasal dari orang-orang Arab Badawi. Hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka, tidak bergantung pada orang lain.[3]

B.     Doktrin-Doktrin Khawarij
Sejak pertama kali golongan Khawarij memisahkan diri dari kelompok Ali karena ketidaksetujuan mereka atas arbitrase mereka meneriakkan slogan lā hukm illā li Allāh, tidak ada keputusan kecuali keputusan Allah. Slogan ini mereka sandarkan kepada surat Al-Qur’an, surat Al-An’am: 57 “menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah”, pada surat Yusuf:40 “keputusan itu hanyalah keputusan Allah, serta surat Yusuf:60 “keputusan menetapkan hanya hak Allah”. Dari slogan tersebut jelas bahwa meraka tidak mengakui adanya arbitrase tersebut karena menyimpang dari kehendak Allah. Orang-orang yang melakukan perundingan tersebut, menurut mereka adalah orang-orang yang berdosa yang layak untuk dilawan.[4] Dosa Mu’awiyah adalah penyerangan yang dilakukannya tehadap Ali, sedangkan dosa Ali adalah karena sudah menerima arbitrase tersebut. Dalam hal ini, Khawarij terlihat sangat skripturalis dengan menafsirkan ayat-ayat al-Quran secara tekstual tanpa tawar menawar. Doktrin-doktrin lain dari Khawarij ini dapat dilihat melalui faham subsekte-sub-sekte yang lahir dari keompok ini. Di antaranya adalah al-Azariqah. Sub sekte ini sangat radikal dibandingkan faham subsekte lain. Mereka tidak lagi memakai term kafir tetapi sudah memakai term musyrik atau polytheist. Dalam Islam, polytheisme lebih besar dosanya dari pada kafir itu sendiri. Barangsiapa yang datang ke daerah mereka dan mengaku pengikut Azariqah, tidak diterima begitu saja, tetapi diuji terlebih dahulu. Kepadanya diserahkan seorang tawanan. Kalau tawanan itu dibu-nuh, maka ia diterima sebagai anggota. Jika tidak, maka ia sendiri yang akan di-bunuh. Daerah lain di luar mereka adalah daerah orang musrik yang orang dewasa serta anak-anak mereka juga musyrik. Semua orang yang tidak sepaham dengan mereka dianggap musyrik. Bahkan, orang Islam yang sepaham tetapi tidak mau berhijrah ke dalam lingkungan mereka juga dipandang musyrik. Menurut pendapat subsekte ini, hanya Islam mereka lah yang benar. Orang di luar mereka adalah musyrik yang harus diperangi sampai kepada istri dan anaknya.[5]

C. Radikalisme Khawarij

Dari doktrin-doktrin yang diuraikan secara singkat di atas, terlihat radikalisme dan ekstrimisme faham-faham sekte Khawarij. Hal itu terlihat antara lain dari:

1.        Slogan mereka yang berbunyi lā hukm illā li Allāh. Slogan yang dikutip dari firman Allah itu diinterpreatasikan secara literal dan kaku. Mereka menafsiri ayat-ayat al-Qur’an secara tekstual sehingga mereka, oleh Andrew Rippin, disebut skripturalis.
2.        Pengkafiran dan pemusyrikan mereka terhadap orang Islam bahkan golong-an mereka sendiri yang melakukan dosa besar.
3.        Orang yang tidak sepaham dengan mereka adalah musyrik. Bahkan orang yang sepaham dengan mereka pun jika tidak mau berhijrah ke lingkungan mereka dipandang musyrik.
4.        Penafian mereka terhadap surat Yusuf dalam al-Qur’an.[6]

Radikalisme serta fanatisme yang muncul dalam tubuh Khawarij ini, menurut Harun Nasution, dapat dilihat dari background sosio-kultural serta latar belakang geografis tempat tinggal mereka.Sebagaimana diketahui, kaum Khawarij ini adalah orang-orang Arab Badui. Kehidupan di padang pasir yang tandus, panas, dan gersang membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran. Namun, dalam kesederhanaan itu, medan tempat tinggal mereka yang tidak ramah juga membentuk sifat mereka yang keras hati dan berani, bersikap merdeka, dan tidak bergantung pada orang lain.[7] Perubahan agama tidak membawa perubahan dalam sifat-sifat kebaduian mereka. Mereka tetap bersikap bengis, suka kekerasan dan tidak takut mati. Sebagai orang badui yang tinggal jauh di pedalaman, mereka jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits diinterpretasikan secara tekstual dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu, iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang sederhana dalam berpikir sempit akal dan fanatik. Iman yang tebal tetapi sempit wawasan, ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walaupun hanya penyimpangan dalam bentuk kecil. Inilah yang membuat mereka radikal dan fanatik dalam ajaran-ajaran agama. Hal itu pulalah yang membuat mereka rentan untuk berpecah-belah dan terus menerus melawan penguasa.[8] Karena sikap mereka yang keras dan berbahaya itu pulalah mereka diperangi. Dalam abad-abad pertama hijriyah mereka telah dapat dihancurkan dan dilenyap-kan. Hanya kaum Ibadiyah, subsekte yang paling lunak dan moderat, yang karena tidak bersikap konfrontatif dan tidak mengganggu orang-orang di luar mereka, dibiarkan hidup. Mereka ini masih ada sampai sekarang di padang pasir Afrika Utara, Zanzibar, dan Arabia Selatan yang berjumlah lebih kurang setengah juta jiwa.[9]

Di samping sebab-sebab yang dikemukakan di atas, radikalisme itu juga dipengaruhi oleh faktor psikologis karena trauma atas ditolaknya usaha mereka agar Ali tidak menerima arbitrase dengan pihak Mu’awiyah. Penolakan itu menimbulkan sifat dendam dan sakit hati yang kemudian tertuang dalam doktrin-doktrin serta paham-paham yang mereka cetuskan sesudahnya. Hal itu dapat dilihat dari kerasnya mereka menentang setiap pemerintahan yang ada serta pengkafiran mereka kepada setiap orang tidak sepaham dengan mereka. Bahkan kebencian itu diaplikasikan dengan tindakan pembunuhan terhadap lawan-lawan mereka.  Landasan lain dapat dilihat dari sejarah subsekte-subsekte yang lahir kemudian sejak al-Azariqah sampai al-Ibadiyah. Radikalitas paham-paham yang mereka keluarkan semakin berkurang dan sudah dapat dikatakan moderat ketika melihat paham-paham subsekte al-Ibadiyah. Hal ini disebabkan rasa dendam dan sakit hati para pendahulu mereka, yang lebih dekat masanya dengan kasus arbitrase, lebih men-dalam dibandingkan orang-orang yang sesudahnya.[10]

Setelah melihat sejarah awal mula munculnya sekte Khawarij serta paham-paham yang dimilikinya, diketahui bahwa doktrin-doktrin mereka bersifat radikal dan fanatik. Radikalitas tersebut, menurut Harun Nasution, adalah karena latar belakang sosio-kultural dan geografis tempat tinggal mereka. Gurun yang tandus dan gersang menempa watak mereka menjadi keras. Jarak mereka dari pusat ilmu pengetahuan membuat wawasan mereka picik dalam berpikir. Selain faktor sosio-kultural dan geografis, radikalitas tersebut juga disebabkan juga oleh unsur psikologis yang muncul akibat ditolaknya usulan mereka terhadap Ali untuk membatalkan arbitrase dengan Mu’awiyah. Penolakan itu membuat mereka dendam dan sakit hati sehingga mereka melawan setiap orang yang bukan golongan mereka. Bahkan bukan hanya pemerintah, individu sekalipun yang tidak sesuai dengan ide mereka akan menjadi sasaran perlawanan mereka.


Premis :
1.      Aliran Khawarij ini muncul karena ketidaksetujuan dan sebagai wujud protes kepada Ali yang telah menerima tahkim, yang pada akhirnya aliran ini keluar dari kelompok Ali.
2.      Salah satu doktrinnya yakni slogan yang menyatakan tidak ada keputusan kecuali keputusan Allah
3.      Radikalitas dari kaum Khawarij dikarenakan faktor sosial-kultural dan geografis tempat mereka.


Konklusi :
Latar belakang munculnya aliran Khawarij adalah adanya wujud protes terhadap Ali yang telah menerima tahkim, yang pada akhirnya aliran ini keluar dari kelompok Ali. Khawarij memiliki doktrin dengan slogan yang menyatakan tidak ada keputusan kecuali keputusan Allah. Selain itu, kaum Khawarij juga memiliki sikap radikal. Sikap tersebut muncul disebabkan oleh dua fator. Yakni faktor sosial-kultural dan geografis tempat mereka.


Hariri Ulfa'i Rrosyidah (B91217119)


[1] Rubini, “Khawarij dan Murji’ah Prespektif Ilmu Kalam”. Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, Volume 7, Juni 2018, hal. 1
[2] H Udi Mufrodi, “Aktivita Dakwa Kaum Khawarij”. Al- Qalam, 1996, hal. 1
[3] Syamsl Rijal. “Radikalisme Islam Klasik Dan Kontemporer: Membanding Khawarij Dan Hizbut Tahrir”. Al-Fikr, Volume 12, 2010, hal. 218
[4] E. G. Brill, First Encyclopedia of Islam, Leiden: E. R. Brill’s and Luzac ans Co, 1987
[5] Hairul Puadi, “Radikalisme Islam: Studi Doktrin Khawarij”. IAI Al-Qalam, Jurnal Pusaka 2016, hal. 48
[6] Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, Beirut: Dar al-Fikr, tt.
[7] RA. Nicholson, A literary History of…, hlm. 208 tertulis “God alone can decide”.
[8] IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia, Jakarta: Djambatan, 1992
[9] Masudul Hasan, History of Islam, India: Adam Publishers & Distributors, 1995
[10] Sayid Safdar Husein, the Early History of Islam, Delhi: Low Price Publications, 1995

Read more

Tuesday, April 9, 2019

[Lettycia Nia Wiviana] Khawarij


Teologi Khawarij

A.    Objek Kajian
Kajian formal     : Teologi Khawarij
Kajian material   : ilmu kalam

B.     Khawarij

Sejarah mencatat, untuk pertama kalinya, kaum khawarij muncul pada zaman Rasulullah, kemudian ide mereka ini menemukan momentumnya di zaman Utsman ibn Affan, sampai zaman Ali ibn Abi Thalib. Pada zaman ini mereka menjadi kelompok yang kuat dan terorganisir.
Khawārij (Arab: خوارج baca Khowaarij, secara harfiah berarti "Mereka yang Keluar") ialah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Disebut Khowarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin.
Awal keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman khalifah Ali bin Abi Thalib ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka berkumpul disuatu tempat yang disebut Khouro (satu tempat di daerah Kufah). Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah. Dalam mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, Kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah. Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam menjuluki kaum ini dengan julukan "anjing neraka"

Bagi Khawarij ada dua hal penting yang menjadi pandangan, yakni politik dan keagamaan.

1.      Politik
Di bidang politik khawarij memiliki pemahaman, seorang khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat, baik dari bangsa arab atau ‘ajam (non arab). Mereka berusaha mengeliminir keutamaan Arab atas non arab, bahkan sebagian mereka berpendapat bahwa orang ‘ajam lebih baik dari bangsa arab, bahkan menurut khawarij seorang perempuan pun boleh memegang kekuasaan, jika memang mampu menyelenggarakan roda pemerintahan dan memenuhi kriteria sebagai seorang kepala Negara. Atas apa yang terjadi pada Ali dan Mu’awiyah, mereka berpendapat bahwa mereka merupakan sebuah kesalahan karena tidak berangkat dari pemilihan oleh rakyat. Khawarij juga berpendapat bahwa khalifah tidak diperlukan, namun cukup dengna badan khusus sebagi penyelenggara pemerintahan.
2.      Keagamaan
Sebagai dasar legitimasinya, kaum khawarij menciptakan doktrin-doktrin teologis, berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an sebagai pegangan fomal tidak lain merupakan manifestasi dari nilai-nilai budaya kaum baduwi. Kerena hidup mereka ditempa oleh keganasan padang pasir, maka paling tidak dapat membentuk sifat-sifatnya yang khas, keras, pemberani, pantang menyerah dn percaya pada diri sendiri. Agama yang mereka peluk agaknya kurang dapat membawa perubahan watak mereka. Oleh karena itu pengertian mereka tentang iman dan pemehaman agama sangat sederhana tetapi justru fanatisme. Keadaan ini yang menyebabkan mereka mudah sekali pecah.
Karakteristik pendirian kaum khawarij adalah cepat-cepat mengkafirkan orang lain. Kekerasan pendiriannya dengan menganggap orang lain yang tidak sepaham adalah kafir. Itu semua semata-mata agar mereka dapat memusnahkan golongan lain dan memaksakan pahamnya sendiri. tetapi dari golongan inilah mulai timbul paham pentingnya amal dalam iman. Sehingga orang Islam harus konsekuen dalam melaksanakan ajaran Islam.
Sementara pandangan yang lain tentang keagamaannya, antara lain adalah  jika seorang muslim tidak melaksanakan sholat, maka ia wajib dibunuh dan jika seorang yang meninggal dunia tanpa tobat terlebih dahulu, maka ia akan masuk neraka selamanya. Dengan demikian, dari golongan inilah pendalaman tentang pentingnya amal dalam iman mulai dibahas. Tanpa amal sholeh, maka seorang sama halnya dengan tidak mukmin (kafir). Seorang yang tidak bersih hati nuraninya maka ia termasuk dalam golongan murtad dan dalam pandangannya seorang yang demikian itu masuk neraka selamanya. Pandangan khawarij yang mencolok adalah keyakinan bahwa orang Islam yang tidak menganut ajaran-ajaran mereka tersebut dianggap kafir. Hal ini mendasari sikap mereka terhadap umat Islam keras dan tegas, sementara dengan non muslim mereka bersikap lunak. Mereka beranggapan bahwa Ali, Amr dan Muawiyah adalah kafir. Karena atas ulah mereka banyak umat Islam mati di medan konflik yang ada tersebut. Khawarij menolak, surat yusuf menjadi bagian dari Al-Qur’an. Hal ini didasarkan karena surat ini terlalu menjelaskan hal-hal keduniaan.


Premis 1 :

Khawarij adalah kaum sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah

Premis 2 :

Pandangan penting khawarij terdiri dua hal yaitu Politik dan keagamaan


Konklusi :

Kaum Khawarij adalah suatu kaum yang keluar dari dinul islam dan menolak Ali bin Abi Thalib, mereka yang sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.   


Daftar Pustaka
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. 2001. Ensiklopedi Islam, cet.9, jilid ke 3. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve.
Hasjmy. 1995. Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: PT Bulan Bintang
Irul. Ilmu Kalam, Khawarij, perkembangan-khawarij-dalam-sejarah. Dikutip dari  http://iru3l-cancer.blogspot.com/2009/05/.html.  
Karim, Abdul. 2009. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher.
Muntoha, dkk. 1997. Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: UII Press.
Sou’yb, Joesoef. 1979. Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Zainuddin, Muhadi. tt, Teologi Islam, Diktat, Yogyakarta: FIAI UII.
Read more

Irene Wulansari - khawarij

Nama: Irene Wulansari
NIM:  B01217023

KHAWARIJ

khawarij berasal dari bahasa Arab khowarij secara harfiah berarti mereka yang keluar istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menentangnya.

Asal mula Khawarij- Khawarij pertama kali muncul pada pertangahan abad ke-7 , terpusatnya di daerah yang kini ada di Irak selatan, dan merupakan bentuk yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah. gerakan Khawarij berakar sejak Khalifah Utsman bin Affan dibunuh, dan kaum muslimin kemudian mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. ketika itu, kaum muslimin mengalami kekosongan kepemimpinan selama beberapa hari.
kabar kematian Usman kemudian terdengar oleh Mu'awiyyah bin Abu Sufyan. Mu'awiyyah yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Usman bin Affan, merasa berhak menuntut balasan atas kematian Usman.
Mendengar berita ini, orang-orang Khawaij pun ketakutan, kemudian menyusup kepasukan Ali bin Abi Thalib. Muawiyah berpendapat bahwa semua orang yang terlibat dalam pembunuhan Usman harus dibunuh, sedangkan Ali berpendapat yang dibunuh hanya yang membunuh Usman saja, karena tidak semua yang terlibat pembunuhan diketahui identitasnya.
Akhirnya meletuslah peran Siffin karena perbedaan dua pendapat tadi. Kemudian masing-masing pihak mengirim utusan untuk berunding, dan terjadilah perdamaian antara kedua belahn pihak.
Melihat hal ini orang-orang Khawarij pun menunjukkan jadi dirinya dengan keluar dari pasukan Ali bin Abi Thalib dengan dalih salah satunya bahwa Ali tidak tegas.
Orang khawarij ketika itu sering berkumpul di suatu tempat yang disebut Khouro di daerah Kufah. Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah.
Dalam mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.

Pandangan Politik
Walaupun Khawarij berkelompok-kelompok dan bercabang-cabang, mereka tetap berpandangan sama dalam dua prinsip:
pertama;Persamaan pandangan mengenai kepemimpinan. Mereka sepakat bahwa khalifah hendaknya diserahkan mutlak kepada rakyat untuk memilihnya, dan tidak ada keharusan dari kabilah atau keturunan tertentu, seperti Quraisy atau keturunan Nabi.
kedua; persamaan pandangan yang berkenaan dengan akidah. Mereka berpendapat bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian dari iman, bukan iman secara keseluruhan.

Pandangan tokoh terdahulu tentang Khawarij
Iman Al Musannif, pada akhir hayatnya mengatakan, "Jangan kalian memerangi khawarij sesudah aku mati. Tidaklah sama orang yang mencari kebenaran kemudian dia salah, dengan mencari kebatilan lalu ia dapatkan. Amirul mukminin mengatakan, bahwa Khawarij lebih mulia daripada Bani Umayya dalam tujuannya, karena Bani Umayya telah merampas khalifah tanda hak, kemudian mereka menjadikannya hak warisan. Hal ini merupakan prinsip yang bertentangan dengan Islam secara nash dan jiwanya. Adapun Khawarij adalah sekelompok manusia yang membela kebenaran aqidah agama, mengimaninya dengan sungguh-sungguh, sekalipun salah dalam menempuh jalan yang dirintisnya."
Umar bin Abdul Aziz, menguatkan pendapat khalifah ke 4 yakni Ali, dalam menilai khawarij dan berbaik sangka kepada mereka, "Aku telah memahami bahwa kalian tidak menyimpang dari jalan hanya untuk kedunaan, namun yang kailan cari adalah nkebahagiaan di akhirat, hanya saja kalian menempuh jalan yang salah."

Pandangan milenial tentang khawarij
Memang ketika memilih Islam sebagai agama. Kita harus secara kaffah menerapkannya. Tetapi tidak dengan cara kasar, memaksa apalagi membunuh. Banyak cara untuk berdakwah contohnya dakwah di Nusantara, yang dami dan berhasil.

Daftar Pustaka
Ahmad Choirul Rofiq, 2016, Ideologi Politik Khawarij Ibadiyah dan Sistem Monarki Dinasti Rustamiyah, 4 Maret 2019, www.researchgate.net
S Surking, 2016, Kajian Teologi Khawarij Zaman Modern, 4 Maret 2019, journal.walisongo.ac.id
Asmuni M Yasir, 2017, Khawarij, 4 Maret 2019, digilib.uin-suka.ac.id
Sukring, 2016, Ideologi, Keyakinan, Doktrin, dan Bid''ah Khawarij: Kajian Teologi Khawarij Zaman Modern, 4 Maret 2019, https://journal.staimsyk.ac.id
Read more

Milawati - Khawarij dan Politik

KHAWARIJ DAN POLITIK

Khawarij adalah sebuah sekte yang muncul sebagai penentang kelompok Ali dan Muawiyah sebagai akibat arbitrase yang berlangsung menjelang berakhirnya perang shiffin (657 M).Semula Khawarij berpihak kepada Ali, tetapi ketika terjadi kesepakatan bahwa masalah suksesi khilafah hendaknya diselesaikan melalui meja perundingan, mereka tidak setuju dan melepaskan diri dari pihak Ali. Karena sikap mereka itulah lalu mereka dikenal sebagai Khawarij. Khawarij berpendapat bahwa permasalahan antara Ali dan Mu’awiyah tidak dapat diselesaikan dengan cara arbitrase, mereka meneriakkan slogan lā hukm illā li Allāh, jalan penyelesaian satu-satunya adalah dengan berperang. Doktrin mereka mengenai dosa merupakan ciri khas dari ajaran Khawarij gera-kannya cenderung bercorak populis yang tampil sebagai oposisi terhadap segala macam kekuatan kekhalifahan Arab. Khawarij berpegang teguh terhadap pandangan bahwa terdapat kewajiban untuk melawan mukmin yang berbuat dosa. Bahkan menurut doktrin mereka, perbuatan dosa besar melepaskan seseorang dari status mukmin. Kalangan non Khawarij dipandang sebagai kelompok kafir sehingga mereka dan keluarganya layak dibunuh. Itulah yang menjadi ciri khas kaum Kha-warij yaitu doktrin-doktrinnya yang radikal dan fanatisme mereka terhadap doktri-doktrin tersebut. Merupakan hal yang menarik untuk mengetahui penyebab dari radikalisme dan fanatisme tersebut. Tulisan ini akan mengungkap sebab-sebab tersebut.
Al-Shahrastanī menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pemberontakan terhadap pemimpin adil yang telah disepakati oleh masyarakat disebut Khawarij, baik pemberontakan itu terjadi pada masa shahabat terhadap al-Khulafah  al-Rāshidūn atau pada masa sesudahnya terhadap para tabiin dan para pemimpin lainnya pada setiap zaman.
Khawarij kemudian berkembang dan mengalami perpecahan. Perpecahan tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan di kalangan mereka, yang terkadang satu dan lainnya saling menuduh kafir.Terdapat beberapa kelompok utama di kalangan Khawarij, antara lain Azāriqah (dipimpin Abū Rāsyid Nāfi‘ ibn al-Azraq ibn Qais al-Ḥanafī), Najadāt (dipimpin Najdah ibn ‘Āmir al-Ḥanafī), Ṣufriyyah (dipimpin ‘Abd Allāh ibn al-Ṣaffār), dan Ibāḍiyyah (dipimpin ‘Abd Allāh ibn Ibāḍ al-Tamīmī). Kelompok-kelompok yang lainnya merupakan sempalan atau cabang dari kelompok-kelompok utama tersebut setelah mereka mengalami perpecahan.
Al-Imam an-Nawawi berkata, Dinamakan Khawarij dikarenakan keluarnya mereka dari jamaah kaum muslimin. Dikatakan pula karena keluarnya mereka dari jalan (manhaj) jamaah kaum muslimin, dan dikatakan pula karena sabda Rasulullah: Akan keluar dari diri orang ini (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, 7/145). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, Dinamakan dengan itu (Khawarij) dikarenakan keluarnya mereka dari din (agama) dan keluarnya mereka dari ketaatan terhadap orang-orang terbaik dari kaum muslimin.
Khawarij berarti orang-orang yang pergi ke luar atau memisahkan diri. Istilah itu kemudian mempunyai makna khusus, yaitu digunakan untuk menyebut mereka yang
memisahkan diri dari kelompok Ali. Kalau aliran Syi‟ahmuncul didorong oleh hasrat politik kelompok ahl al-bayt, dan sudah mulai terbentuk semenjak meninggalnya rasulullah, kelompok Khawarijberarti orang-orang yang pergi ke luar atau memisahkan diri. Istilah itu kemudian mempunyai makna khusus, yaitu digunakan untuk menyebut mereka yang memisahkan diri dari kelompok Ali. Kalau aliran Syi‟ahmuncul didorong oleh hasrat politik kelompok ahl al-bayt, dan sudah mulai terbentuk semenjak meninggalnya rasulullah, kelompok dalam arbitrase). Setelah berjalan kurang lebih 6 bulan, hasil tahkîmjustru sangat merugikan Khalifah Ali sebagai pemegang kekuasaan kekhalifahan yang sah, bahkankemudian menyebabkan Khalifah Ali kehilangan kekuasaanya.
Khawarij merupakan basis kelompok yang dilahirkandari interaksi antar anggotanya dan mereka mempunyai sebuah kepentingan dalam aksi-aksi mereka, yaitu memberontak dan berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah. Penelitian inimeneliti lebih dalam akar dari kekuatan mereka hingga mereka esksis dalam perjalanan
dan gerakan-gerakannya, serta mereka juga tidak mudah ditaklukkan.Setelah pembangkangan kaum Khawarij terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib, mereka telah tumbuh sebagai kelompok yang ekstremis dan mengemukakan teor-teori yang mereka keluarkan sendiri, bercabang ke arah sekunder yang lebih detail, mengenaivonis kafir mereka terhadap Ali bin Abi Thalib dan penguasa-penguasa dari DinastiUmayyah dan juga prinsip wajib keluar ataumemberontak kepada seorang penguasa yang dhalimmenurut mereka.Jadi dalam gerakan Khawarij ini melalui pendekatan politik dapat diketahui pandangan politik dari mereka dalam menerjemahkan pemimpin yang sah. Menurut
pandangan politik yang mereka anut seorang pemimpin yang tidak melaksanakan hukum-hukum dari Allah swt maka sudah tidak dianggap lagi sebagai pemimpin yang sah.
Karena ini muncullah teori pemberontakan dalam penelitian ini, Khawarij yang
menganggap pemimpinnya tidak sah dan tidak layak jadi pemimpin maka melakukan pemberontakan-pemberontakan terhadap pemimpin-pemimpin mereka.
Dalam perkembangan berikutnya juga Khawarij kerap melakukan politik-politik tertentu baik itu dengan cara mengusik pemerintahan yang ada maupun dengan kerja sama dengan elit politik yang berseberangan dengan penguasa seperti yang terjadipada masa-masa akhir Daulah Umayyah. Hal ini juga hanya bertujuan mengacaukan dalam pemberontakan yang dilakuk an.
Dalam lapangan politik mereka mempunyai paham yang berbeda dengan paham yang di waktu itu. Menurut keyakinan mereka khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Yang berhak menjadi khalifah bukanlah anggota suku bangsa Quraisy saja, bahkan bukan hanya orang Arab, tetapi siapa saja yang sanggup asal orang Islam. Khalifah yang terpiliha akan terus memegang kekuasaannya selam ia bersikap Adil
dan menjalankan syariah Islam. Tetapi kalau ia menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam ia wajib dijatuhkan atau dibunuh. Pada saat itulah Usman dan Ali, bagi mereka telah menjadi kafir.
Demikian pula halnya Muawiyah, Amr ibn al-Ash, Abu Musa al-Asyari serta semua orang yang mereka anggap telah melanggar syariah agama.
Di sini kaum Khawarij memasuki persolan kufr.Siapa yang disebut kafir dan keluar dari Islam. Siapa yang disebut mumin, dan dengan demikian tidak
keluar dari, tetapi tetap dalam Islam. persoalan-persoalan ini buka lagi merupakan persoalan politik, tetapi persoalan politik. Pendapat tentang siapa
yang sebenarnya masih Islam dan siapa yang keluar dari Islam dan menjadi
kafir, sehingga muncullah golongan dalam kalangan Khawarij.
Pembentukkan lembaga khalifah atau pemerintahan menurut Khawarij, bukanlahmerupakan suatu keharusan atau kewajiban. Hali ini tergantung kepada kehendak umat apakah suatu pemerintahan perlu dibentuk atau tidak. Semua sekte khawarij
mempunyai kesamaan pendapat tentang tidak adanya keharusan membentuk suatu pemerintahan. Bahkan salah seorang pemuka khawarij, Najdah bin Amr al-Hanafidari sekte Al-Nadjat, berpendapat bahwa imam atau kepala negara itu tidak perlusama sekali.
Pemikran politik Khawarij yang cemerlang dan bercorak demokratis adalah mengenai masalah siapa yang berhak menjadi khalifah atau imam, dan kepala Negara. Kalau memang dibutuhkan oleh umat, dan karena itu  ia bukan lah hak monopoli suku tertentu.Dalam praktek, kaum khawarij lebih mengutamakan orang non-Quraisy untuk menduduki jabatan khalifah. Alasan yang dikemukakan agar mudah dimaksdkan  apabila ia menyimpang dari syariat.

Daftar Pustaka
Ahmad Choirul Rofiq, Ideologi Khawarij Ibaddiyah dan Sistem Monarki Dinasti Rustamiyyah , Al-Tahrir,Vol.16,No.2 November 2016:411438 https://www.researchgate.net/publication/313652912_ideologi_politik_khawarij_ibadiyah_dan_sistem_monarki_dinasti_rustamiyah
ALIRAN POLITIK DALAM ISLAM Pemikiran politik Khawarij, Syiah, Ahlu Sunnah Wal Jamaah dan Mutazilah,  https://edoc.site/aliran-politik-dalam-islam-pdf-free.html
Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc, Khawarij, Kelompok Sesat Pertama Dalam Islam , http://jurnal-herifahd.blogspot.com/2013/02/khawarij-kelompok-sesat-pertama-dalam.html
Hairul Puadi, LP3M IAI Al-Qolam Jurnal Pusaka, Radikalisme Islam Studi Doktrin  Khawarij, 2016, h. 43 Ejournal.alqolam.ac.id
Mustain, Ulumuna Jurnal Studi Keislaman, Pertautan Teologi dan Politik Kajian Terhadap Aliran Religio Politik Syiah dan Khawarij, Volume XIII nomer 2 2009  Journal.staindiponegoro.ac.id
Sukring, Jurnal Theologia: Ideologi,Keyakinan, doktrin, dan Bidah Khawarij, volume 27 nomer 2, 2016 oaji.net
Tahanil Fawaid, Gerakan Khawarij: Masa Pemerintahan Ali bin Abi Thalib Daulah Umayyah, 2016 Digilib.uin-suka.ac.id

Read more