Nama
: M sultan hakim
Nim : B01217028
Kelas
: A2
Terorisme
A Objek Kajian
a.
Formal
: Ilmu Kalam
b.
Material: Ilmu Kalam Terorisme dan Pemikirannya
B
Penyajian Data
Teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman
oleh seseorang atau golongan. Teroris adalah orang yang menggunakan
kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik. Terorisme adalah
penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan.
Berdasarkan
bebrapa literature, bahwa sesungguhnya sejarah terorisme telah ada sejak
beberapa abad yang lalu, seiring denga sejarah kehidupan manusia. Lembaran
sejarah manusia telah diwarnai oleh tindakan-tindakan teror mulai perang
psikologis yang ditulis oleh Xenophon (431-350 SM), Kaisar Tiberius (14-37 SM)
dan Caligula (37-41 SM) dari Romawi telah mempraktekkan terorisme dalam
penyingkiran atau pembuangan, perampasan harta benda dan menghukum lawan-lawan
politiknya. Roberspierre (1758- 1794) meneror musuhmusuhnya dalam masa Revolusi
Perancis. Setelah perang sipil Amerika terikat, muncul kelompok teroris
rasialis yang dikenal dengan nama Ku Klux Klan. Demikian pula dengan Hitler dan
Joseph Stalin. (Junaid, 2013)
Menurut Randi,
Terorisme telah menjadi musuh bersama karena merupakan kejahatan serius, bertentangan
dengan nilai-nilai kemanusiaan disebabkan dua alasan yakni :
1.
Demokrasi
dan kebebasan politik tidak lengkap jika tidak merasa aman. Padahal gerakan
reformasi bertujuan membuat kita semua menjadi lebih aman di rumah sendiri dan
lebih nyaman dalam kehidupan bernegara. Kita semua mengambil tanggung jawab
memerangi terorisme yang ingin mengambil rasa aman.
2.
Terorisme
merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam bentuk gerakan yang
terorganisasi, dewasa ini terorisme memiliki jaringan yang luas dan bersifat
global yang mengancam perdamaian dan keamanan nasional dan internasional.
Dalam wacana Islām, banyak orang mengkaitkan ideologi terorisme
dengan doktrin jihād, yang dalam Kristen disamakan dengan perang salib
(Khadduri, 1966). Ada 35 kali kata jihād dise-butkan dalam al-Qur’ān (Kassis,
1983). Dalam tradisi Islām, jihād memiliki makna beragam. Namun, secara garis
besar jihād dibagi menjadi dua konsep: Pertama, konsep moral, diartikan sebagai
perjuangan kaum Muslimin melawan hawa nafsu atau perjuangan melawan diri
sendiri (jihād al-nafs), yang disebut jihād al-akbar. Kedua, konsep politik,
diartikan sebagai konsep “perang yang adil,” jihād al-asghar. Menurut Bonney,
kedua konsep yang saling berdampingan ini selalu berubah dan berkembang sepanjang
waktu. Pertama, pada awal Islām ketika batas daerah kekuasaan Islām belum ada,
jihād diartikan sebagai sebuah konsep perang. Namun arti jihād ini berubah
ketika pemerintahan Islām berdiri dan telah menentukan batas willayah
kekuasaannya. Proses selanjut-nya, dunia Islām diakui dan kenyataannya hidup
rukun dengan negara tetangga yang bukan Muslim. Bonney menegaskan bahwa
penggunaan konsep jihād masa awal Islām untuk mendefinisi-kan arti “perang”
dalam era modern Islām merupakan suatu yang anakronistis, sekaligus merusak
reputasi Islām.
Sebuah tindakan
teror tentu mempunyai dasar tujuan yang memprakarsai sebuah aksi teror diantara
yang menjadi suatu alasan penyebab terjadinya terorisme yaitu :
a.
Kesukuan,
nasionalisme, dan separatism
b.
Kemiskinan,
kesenjangan serta globalisasi
c.
Pelanggaran
HAM
d.
Radikalisasi
ekstrimis agama
e.
Rasa
putus asa dan tidak berdaya
C
Premis
a.
Teror adalah
usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau
golongan. Teroris adalah orang yang
menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan
politik. Terorisme adalah
penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan.
b.
Dalam
wacana Islām, banyak orang mengkaitkan ideologi terorisme dengan doktrin jihād,
yang dalam Kristen disamakan dengan perang salib (Khadduri, 1966). Ada 35 kali
kata jihād dise-butkan dalam al-Qur’ān. Dalam tradisi Islām, jihād memiliki
makna beragam.
c.
dasar
tujuan yang memprakarsai sebuah aksi teror diantara yang menjadi suatu alasan
penyebab terjadinya terorisme yaitu :
i.
Kesukuan,
nasionalisme, dan separatism
ii.
Kemiskinan,
kesenjangan serta globalisasi
iii.
Pelanggaran
HAM
iv.
Radikalisasi
ekstrimis agama
v.
Rasa
putus asa dan tidak berdaya
D
Konklusi
Pengertian mengenai teror, teroris dam terisme ialah Teror adalah
usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau
golongan. Teroris adalah orang yang
menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan
politik. Terorisme adalah
penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan.
Oarang-orang sering mengklaim gerakan ini berkaitan dengan jihad dalam islam
dimana ada 35 kata jihad dalam a;-Qur’an yang memiliki tafsir yang kompleks
berdasarkan zaman dimana umat islam hidup. Berikut beberapa tujuan kegiatan
teror dilakukan:
1.
Kesukuan,
nasionalisme, dan separatism.
2.
Kemiskinan,
kesenjangan serta globalisasi.
3.
Pelanggaran
HAM.
4.
Radikalisasi
ekstrimis agama.
5.
Rasa
putus asa dan tidak berdaya.