Nama
: M sultan hakim
Nim : B01217028
Kelas
: A2
Islam Nusantara
A
Objek Kajian
a.
Formal: Ilmu Kalam
b.
Material: Ilmu Kalam Ideologi Ajaran Islam
Nusantara
B
Penyajian Data
Islam
Nusantara atau model Islam Indonesia adalah suatu wujud
empiris Islam yang dikembangkan di Nusantara setidaknya
sejak abad ke-16, sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, interpretasi,
dan vernakularisasi terhadap ajaran dan nilai-nilai Islam yang universal, yang
sesuai dengan realitas sosio-kultural Indonesia.
Istilah ini secara perdana resmi diperkenalkan dan digalakkan oleh organisasi
Islam Nahdlatul Ulama pada
2015, sebagai bentuk penafsiran alternatif masyarakat Islam global yang selama
ini selalu didominasi perspektif Arab dan Timur Tengah.
Islam
Nusantara didefinisikan sebagai penafsiran Islam yang mempertimbangkan budaya
dan adat istiadat lokal di Indonesia dalam merumuskan fikihnya. Pada
Juni 2015, Presiden Joko Widodo telah
secara terbuka memberikan dukungan kepada Islam Nusantara, yang merupakan
bentuk Islam yang moderat dan dianggap cocok dengan nilai budaya Indonesia.
Praktik Islam awal di Nusantara sedikit banyak
dipengaruhi oleh ajaran Sufisme dan
aliran spiritual Jawa yang telah ada sebelumnya. Beberapa tradisi, seperti
menghormati otoritas kyai, menghormati tokoh-tokoh Islam seperti Wali Songo,
juga ikut ambil bagian dalam tradisi Islam seperti ziarah kubur, tahlilan,
dan memperingati maulid nabi,
termasuk perayaan sekaten,
secara taat dijalankan oleh Muslim tradisional Indonesia. Akan tetapi, setelah
datangnya Islam aliran Salafi modernis yang
disusul datangnya ajaran Wahhabi dari
Arab, golongan Islam puritan skripturalis ini menolak semua bentuk tradisi itu
dan mencelanya sebagai perbuatan syirik atau bidah,
direndahkan sebagai bentuk sinkretisme yang merusak kesucian Islam. Kondisi ini
telah menimbulkan ketegangan beragama, kebersamaan yang kurang mengenakkan, dan
persaingan spiritual antara Nahdlatul Ulama yang tradisional dan Muhammadiyah yang
modernis dan puritan.
Sementara warga Indonesia secara seksama memperhatikan
kehancuran Timur Tengah yang tercabik-cabik konflik dan perang berkepanjangan;
mulai dari Konflik Israel–Palestina, Kebangkitan dunia Arab, perang di Irak dan Suriah, disadari bahwa ada aspek keagamaan dalam konflik ini,
yaitu munculnya masalah Islam radikal. Indonesia juga menderita akibat serangan teroris yang
dilancarkan oleh kelompok jihadi seperti Jamaah Islamiyah yang menyerang Bali.
Doktrin ultra konservatif Salafi dan Wahhabi yang
disponsori pemerintah Arab Saudi selama
ini telah mendominasi diskursus global mengenai Islam. Kekhawatiran semakin
diperparah dengan munculnya ISIS pada 2013 yang melakukan tindakan
kejahatan perang nan keji atas nama Islam. Di dalam negeri, beberapa organisasi
berhaluan Islamis seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI),
juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
telah secara aktif bergerak dalam dunia politik Indonesia dalam beberapa tahun
terakhir ini. Hal ini menggerogoti pengaruh institusi Islam tradisional
khususnya Nahdlatul Ulama. Elemen Islamis dalam politik Indonesia ini kerap
dicurigai dapat melemahkan Pancasila.
Akibatnya,
muncullah desakan dari golongan cendekiawan Muslim moderat yang hendak
mengambil jarak dan membedakan diri mereka dari apa yang disebut Islam Arab, dengan
mendefinisikan Islam Indonesia.
Dibandingkan dengan Muslim Timur Tengah, Muslim di Indonesia menikmati
perdamaian dan keselarasan selama beberapa dekade. Dipercaya hal ini berkat
pemahaman Islam di Indonesia yang bersifat moderat, inklusif, dan toleran.
Ditambah lagi telah muncul dukungan dari dunia internasional yang mendorong
Indonesia — sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, agar berkontribusi
dalam evolusi dan perkembangan dunia Islam, dengan menawarkan aliran Islam
Nusantara sebagai alternatif terhadap Wahhabisme Saudi. Maka selanjutnya,
Islam Nusantara diidentifikasi, dirumuskan, dipromosikan, dan digalakkan.
Ciri
utama dari Islam Nusantara adalah tawasut (moderat), rahmah (pengasih),
anti-radikal, inklusif dan toleran. Dalam hubungannya dengan budaya lokal,
Islam Nusantara menggunakan pendekatan budaya yang simpatik dalam menjalankan
syiar Islam; ia tidak menghancurkan, merusak, atau membasmi budaya asli, tetapi
sebaliknya, merangkul, menghormati, memelihara, serta melestarikan budaya
lokal. Salah satu ciri utama dari Islam Nusantara adalah mempertimbangkan unsur
budaya Indonesia dalam merumuskan fikih.
Islam
Nusantara dikembangkan secara lokal melalui institusi pendidikan
tradisional pesantren.
Pendidikan ini dibangun berdasarkan sopan santun dan tata krama ketimuran;
yakni menekankan penghormatan kepada kiai dan ulama sebagai guru agama. Para
santri memerlukan bimbingan dari guru agama mereka agar tidak tersesat sehingga
mengembangkan paham yang salah atau radikal. Salah satu aspek khas adalah
penekanan pada prinsip Rahmatan lil Alamin (rahmat bagi
semesta alam) sebagai nilai universal Islam, yang memajukan perdamaian,
toleransi, saling hormat-menghormati, serta pandangan yang berbineka dalam
hubungannya dengan sesama umat Islam, ataupun hubungan antaragama dengan
pemeluk agama lain.
Islam Nusantara (IN) terdiri dari dua kata, Islam dan Nusantara.
Islam berarti “penyerahan, kepatuhan, ketundukan, dan perdamaian”. Agama ini memiliki lima ajaran pokok
sebagaimana diungkapkan Nabi Muhammad, yaitu “Islam adalah bersaksi
sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah,
menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan puasa dan menunaikan haji—bagi
yang mampu.”. Selain itu Islam memiliki
dua pedoman yang selalu dirujuk, Alquran dan Hadist. Keduanya memuat ajaran
yang membimbing umat manusia beserta alam raya ke arah yang lebih baik dan
teratur. Nusantara adalah istilah yang menggambarkan wilayah kepulauan dari
Sumatera hingga Papua. Kata ini berasal dari manuskrip berbahasa Jawa sekitar abad
ke-12 sampai ke-16 sebagai konsep Negara Majapahit.
Berdasarkan pengertian di atas, (IN) adalah ajaran agama yang
terdapat dalam Alquran dan Hadith yang dipraktekkan oleh Nabi Muhammad yang
diikuti oleh penduduk asli Nusantara (Indonesia), atau orang yang bertempat
tinggal di dalamnya. Namun jika dikaitkan dengan pandangan setiap muslim atau
organisasi Islam tertentu, konsep IN akan menjadi kompleks. Sebagaimana terjadi
dalam organisasi Islam terbesar di dunia, NU. Meskipun secara resmi istilah ini
diluncurkan sebagai tema muktamar ke-33 di Jombang, yakni “Meneguhkan Islam
Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan dunia”, tetapi para tokoh di dalamnya
memiliki konsep yang berbeda-beda.
C
Premis
1.
Islam Nusantara atau model
Islam Indonesia adalah suatu wujud empiris Islam yang dikembangkan di Nusantara setidaknya
sejak abad ke-16, Islam Nusantara didefinisikan sebagai penafsiran Islam yang
mempertimbangkan budaya dan adat istiadat lokal di Indonesia dalam
merumuskan fikihnya.
2.
Ciri utama dari Islam Nusantara
adalah tawasut (moderat), rahmah (pengasih),
anti-radikal, inklusif dan toleran.
3.
Islam Nusantara dikembangkan secara
lokal melalui institusi pendidikan tradisional pesantren. Pendidikan
ini dibangun berdasarkan sopan santun dan tata krama ketimuran; yakni
menekankan penghormatan kepada kiai dan ulama sebagai guru agama.
D Konklusi
Islam Nusantara
atau islam Indonesia yakni Islam yang dikembangkan di Nusantara yang didefinisikan
sebagai penafsiran Islam yang mempertimbangkan budaya dan adat istiadat lokal
di Indonesia dalam merumuskan fikihnya. Ajaran yang disebarkan yaitu ajaran Islam yang tawasut (moderat), rahmah (pengasih),
anti-radikal, inklusif dan toleran, Rahmatan lil Alamin (rahmat
bagi semesta alam). Pesantren adalah tempat Pendidikan ini dibangun berdasarkan
sopan santun dan tata krama ketimuran; yakni menekankan penghormatan kepada
kiai dan ulama sebagai guru agama.