Wednesday, June 12, 2019

[Fathiyah Khasanah] SEJARAH TERORISME



A.   KAJIAN FORMAL
Ilmu Kalam
B.    KAJIAN MATERIAL
Sejarah tentang terorisme berkembang sejak berabad lampau. Hal ini ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam  bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari terorisme dengan mengacu.
Pada  sejarah terorisme modern. Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia I dan terjadi hampir di seluruh permukaan bumi. Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan massal terhadap warga Armenia pada PD I. Pada dekade PD I, aksi terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideology. Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal " damai ". Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur-Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya terorisme. Fenomena terorisme itu sendiri merupakan gejala yang relatif baru, yaitu sesudah Perang Dunia II dan meningkat sejak permulaan dasawarsa 70-an. Terorisme dan teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya. [1]
Setelah Perang Dunia  II, terorisme menjadi isu global sejak peristiwa 9/11 pada tahun 2001 ketika menara World Trade Center di Amerika (WTC) mendapat serangan yang menghancurkan gedung tersebut.. [2]
Terorisme di Indonesia muncul sejak Periode 1945-1965.  Pada periode ini ditandai dengan berlakunya UUD 1945 tahap I yaitu 18 Agustus 1945 s/d 27 Desember 1949, diteruskan dengan masa berlakunya Konstitusi RIS (27 Desember 1949-17 Agustus 1950) dan Masa berlakunya UUD S 1950 (17 Agustus 1950-5 Juli 1959). Terorisme di periode ini  ditandai dengan gerakan-gerakan DI/TII  yang mencakup Jawa Barat (1949-1962). DI/TII Ibnu Hadjar di Kalimantan (1950;1959), DI/TII Batalyon 426 dan gerombolan lain di Jawa Tengah (1951-1954). DI/TII Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan 1951-1965). DI/TII Daud Beureuh di Aceh (1953-1962).[3]
Setelahnya terorisme berlanjut pada periode 1966-1998 (Masa Orde Baru). Teror yang terjadi pada masa ini berupa gangguan-gangguan keamanan dan teritorial sehingga menuntut penguatan pada aspek keamanan dilakukan melalui penerapan Dwi Fungsi ABRI. Istilah terorisme lebih menunjuk pada gerakan pengacau keamanan bersenjata. Obsesi untuk menciptakan terutama stabilitas keamanan dan stabilitas di berbagai bidang terjadi pada masa Orde Baru sebagai reaksi dari kondisi sebelum Orde Baru di mana Indonesia tercatat sebagai negara yang  tidak stabil di dunia. Stabilitas keamanan dan sosial politik dapat mendorong terwujudnya pembangunan di bidang ekonomi.[4]
Teroerisme terus berlanjut pada periode 1999 – 2004  Periode ini merupakan masa transisi sehingga situasi kehidupan berbangsa dan bernegara belum mantap di berbagai bidang. Teror dalam periode ini lebih terwujud pada gerakan mengacau keamanan dan ketentraman masyarakat, walaupun terdapat  tendensi  ke arah politik.
Dan pada zaman ini di Periode 2005-2015  Sesuai dengan era globalisasi, maka terorisme dalam periode ini memperlihatkan corak global juga yaitu memanfaatkan jaringan internasional sehingga terorisme tidak hanya berasal dari warga negara/bangsa sendiri melainkan juga dari warga negara dan bangsa asing. Pada periode ini cara-cara yang digunakan untuk melakukan teror juga semakin canggih seiring dengan kemajuan teknologi modern.  Di Indonesia terorisme diidentikkan sebagai aksi pemboman dengan sasaran kepentingan amerika dan sekutunya. Hal ini dikarenakan munculnya aksi pemboman yang disebut terorisme oleh kelompok islam tertentu.[5]
C.    PREMIS
1.     Sejarah tentang terorisme berkembang sejak lamadan berupa kejahatan murni yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu.
2.     Pada  sejarah terorisme modern, terorisme muncul pada akhir abad 19.
3.     terorisme menjadi isu global sejak peristiwa 9/11 pada tahun 2001 ketika menara World Trade Center di Amerika (WTC) mendapat serangan.
4.     Terorisme di Indonesia muncul sejak Periode 1945-1965. 
D.   KONKLUSI
Sejarah tentang terorisme berkembang sejak lampau berupa kejahatan murni yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Pada  sejarah terorisme modern, terorisme muncul pada akhir abad 19 dan  terorisme mulai menjadi isu global sejak peristiwa 9/11 pada tahun 2001 (WTC). Sedangkan, Terorisme di Indonesia muncul sejak Periode 1945-1965.

Fathiyah Khasanah Ar Rahmah (B01217016) 





[1] KETENTUAN  UMUM TENTANG TERORISME
[2] TEROR, TERORISME DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA
[3] Yosaphat Haris Nusarastriya . RADIKALISME DAN TERORISME DI INDONESIA DARI MASA KE MASA (Tinjauan  dari Perspektif Kewarganegaraan).
[4] Yosaphat Haris Nusarastriya . RADIKALISME DAN TERORISME DI INDONESIA DARI MASA KE MASA (Tinjauan  dari Perspektif Kewarganegaraan).
 [5] Yosaphat Haris Nusarastriya . RADIKALISME DAN TERORISME DI INDONESIA DARI MASA KE MASA (Tinjauan  dari Perspektif Kewarganegaraan).