NIM: B01217023
KHAWARIJ
khawarij berasal dari bahasa Arab khowarij secara harfiah berarti mereka yang keluar istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menentangnya.
Asal mula Khawarij- Khawarij pertama kali muncul pada pertangahan abad ke-7 , terpusatnya di daerah yang kini ada di Irak selatan, dan merupakan bentuk yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah. gerakan Khawarij berakar sejak Khalifah Utsman bin Affan dibunuh, dan kaum muslimin kemudian mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. ketika itu, kaum muslimin mengalami kekosongan kepemimpinan selama beberapa hari.
kabar kematian Usman kemudian terdengar oleh Mu'awiyyah bin Abu Sufyan. Mu'awiyyah yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Usman bin Affan, merasa berhak menuntut balasan atas kematian Usman.
Mendengar berita ini, orang-orang Khawaij pun ketakutan, kemudian menyusup kepasukan Ali bin Abi Thalib. Muawiyah berpendapat bahwa semua orang yang terlibat dalam pembunuhan Usman harus dibunuh, sedangkan Ali berpendapat yang dibunuh hanya yang membunuh Usman saja, karena tidak semua yang terlibat pembunuhan diketahui identitasnya.
Akhirnya meletuslah peran Siffin karena perbedaan dua pendapat tadi. Kemudian masing-masing pihak mengirim utusan untuk berunding, dan terjadilah perdamaian antara kedua belahn pihak.
Melihat hal ini orang-orang Khawarij pun menunjukkan jadi dirinya dengan keluar dari pasukan Ali bin Abi Thalib dengan dalih salah satunya bahwa Ali tidak tegas.
Orang khawarij ketika itu sering berkumpul di suatu tempat yang disebut Khouro di daerah Kufah. Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah.
Dalam mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.
Pandangan Politik
Walaupun Khawarij berkelompok-kelompok dan bercabang-cabang, mereka tetap berpandangan sama dalam dua prinsip:
pertama;Persamaan pandangan mengenai kepemimpinan. Mereka sepakat bahwa khalifah hendaknya diserahkan mutlak kepada rakyat untuk memilihnya, dan tidak ada keharusan dari kabilah atau keturunan tertentu, seperti Quraisy atau keturunan Nabi.
kedua; persamaan pandangan yang berkenaan dengan akidah. Mereka berpendapat bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian dari iman, bukan iman secara keseluruhan.
Pandangan tokoh terdahulu tentang Khawarij
Iman Al Musannif, pada akhir hayatnya mengatakan, "Jangan kalian memerangi khawarij sesudah aku mati. Tidaklah sama orang yang mencari kebenaran kemudian dia salah, dengan mencari kebatilan lalu ia dapatkan. Amirul mukminin mengatakan, bahwa Khawarij lebih mulia daripada Bani Umayya dalam tujuannya, karena Bani Umayya telah merampas khalifah tanda hak, kemudian mereka menjadikannya hak warisan. Hal ini merupakan prinsip yang bertentangan dengan Islam secara nash dan jiwanya. Adapun Khawarij adalah sekelompok manusia yang membela kebenaran aqidah agama, mengimaninya dengan sungguh-sungguh, sekalipun salah dalam menempuh jalan yang dirintisnya."
Umar bin Abdul Aziz, menguatkan pendapat khalifah ke 4 yakni Ali, dalam menilai khawarij dan berbaik sangka kepada mereka, "Aku telah memahami bahwa kalian tidak menyimpang dari jalan hanya untuk kedunaan, namun yang kailan cari adalah nkebahagiaan di akhirat, hanya saja kalian menempuh jalan yang salah."
Pandangan milenial tentang khawarij
Memang ketika memilih Islam sebagai agama. Kita harus secara kaffah menerapkannya. Tetapi tidak dengan cara kasar, memaksa apalagi membunuh. Banyak cara untuk berdakwah contohnya dakwah di Nusantara, yang dami dan berhasil.
Daftar Pustaka
Ahmad Choirul Rofiq, 2016, Ideologi Politik Khawarij Ibadiyah dan Sistem Monarki Dinasti Rustamiyah, 4 Maret 2019, www.researchgate.net
S Surking, 2016, Kajian Teologi Khawarij Zaman Modern, 4 Maret 2019, journal.walisongo.ac.id
Asmuni M Yasir, 2017, Khawarij, 4 Maret 2019, digilib.uin-suka.ac.id
Sukring, 2016, Ideologi, Keyakinan, Doktrin, dan Bid''ah Khawarij: Kajian Teologi Khawarij Zaman Modern, 4 Maret 2019, https://journal.staimsyk.ac.id