Teologi
Khawarij
A. Objek Kajian
Kajian formal : Teologi Khawarij
Kajian material : ilmu kalam
B. Khawarij
Sejarah mencatat, untuk pertama kalinya, kaum
khawarij muncul pada zaman Rasulullah, kemudian ide mereka ini menemukan
momentumnya di zaman Utsman ibn Affan, sampai zaman Ali ibn Abi Thalib. Pada
zaman ini mereka menjadi kelompok yang kuat dan terorganisir.
Khawārij (Arab: خوارج baca
Khowaarij, secara harfiah berarti "Mereka yang Keluar") ialah istilah
umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali
bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Disebut Khowarij disebabkan karena
keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin.
Awal keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman
khalifah Ali bin Abi Thalib ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka
berkumpul disuatu tempat yang disebut Khouro (satu tempat di daerah Kufah). Oleh sebab itulah mereka juga disebut
Al Khoruriyyah. Dalam mengajak
umat mengikuti garis pemikiran mereka, Kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.
Rasulullah Muhammad Shallallahu
'alaihi Wa Sallam menjuluki kaum ini dengan julukan "anjing neraka"
Bagi Khawarij ada dua hal penting
yang menjadi pandangan, yakni politik dan keagamaan.
1.
Politik
Di bidang politik khawarij memiliki pemahaman, seorang khalifah
harus dipilih langsung oleh rakyat, baik dari bangsa arab atau ‘ajam (non
arab). Mereka berusaha mengeliminir keutamaan Arab atas non arab, bahkan
sebagian mereka berpendapat bahwa orang ‘ajam lebih baik dari bangsa arab,
bahkan menurut khawarij seorang perempuan pun boleh memegang kekuasaan, jika
memang mampu menyelenggarakan roda pemerintahan dan memenuhi kriteria
sebagai seorang kepala Negara. Atas apa yang terjadi pada Ali dan Mu’awiyah,
mereka berpendapat bahwa mereka merupakan sebuah kesalahan karena tidak
berangkat dari pemilihan oleh rakyat. Khawarij juga berpendapat bahwa khalifah
tidak diperlukan, namun cukup dengna badan khusus sebagi penyelenggara
pemerintahan.
2.
Keagamaan
Sebagai dasar legitimasinya, kaum khawarij menciptakan
doktrin-doktrin teologis, berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an sebagai pegangan
fomal tidak lain merupakan manifestasi dari nilai-nilai budaya kaum baduwi.
Kerena hidup mereka ditempa oleh keganasan padang pasir, maka paling tidak
dapat membentuk sifat-sifatnya yang khas, keras, pemberani, pantang menyerah dn
percaya pada diri sendiri. Agama yang mereka peluk agaknya kurang dapat membawa
perubahan watak mereka. Oleh karena itu pengertian mereka tentang iman dan
pemehaman agama sangat sederhana tetapi justru fanatisme. Keadaan ini yang
menyebabkan mereka mudah sekali pecah.
Karakteristik pendirian kaum khawarij adalah cepat-cepat mengkafirkan
orang lain. Kekerasan pendiriannya dengan menganggap orang lain yang tidak
sepaham adalah kafir. Itu semua semata-mata agar mereka dapat memusnahkan
golongan lain dan memaksakan pahamnya sendiri. tetapi dari golongan inilah
mulai timbul paham pentingnya amal dalam iman. Sehingga orang Islam harus
konsekuen dalam melaksanakan ajaran Islam.
Sementara pandangan yang lain tentang keagamaannya, antara lain
adalah jika seorang muslim tidak
melaksanakan sholat, maka ia wajib dibunuh dan jika seorang yang meninggal
dunia tanpa tobat terlebih dahulu, maka ia akan masuk neraka selamanya. Dengan
demikian, dari golongan inilah pendalaman tentang pentingnya amal dalam iman
mulai dibahas. Tanpa amal sholeh, maka seorang sama halnya dengan tidak mukmin
(kafir). Seorang yang tidak bersih hati nuraninya maka ia termasuk dalam
golongan murtad dan dalam pandangannya seorang yang demikian itu masuk neraka
selamanya. Pandangan khawarij yang mencolok adalah keyakinan bahwa orang Islam
yang tidak menganut ajaran-ajaran mereka tersebut dianggap kafir. Hal ini
mendasari sikap mereka terhadap umat Islam keras dan tegas, sementara dengan
non muslim mereka bersikap lunak. Mereka beranggapan bahwa Ali, Amr dan
Muawiyah adalah kafir. Karena atas ulah mereka banyak umat Islam mati di medan
konflik yang ada tersebut. Khawarij menolak, surat yusuf menjadi bagian dari
Al-Qur’an. Hal ini didasarkan karena surat ini terlalu menjelaskan hal-hal
keduniaan.
Premis 1 :
Khawarij adalah kaum sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan
darah
Premis 2 :
Pandangan
penting khawarij terdiri dua hal yaitu Politik dan keagamaan
Konklusi :
Kaum Khawarij
adalah suatu kaum yang keluar dari dinul islam dan menolak Ali bin Abi Thalib,
mereka yang sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.
Daftar
Pustaka
Dewan
Redaksi Ensiklopedi Islam. 2001. Ensiklopedi Islam, cet.9, jilid ke 3.
Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve.
Hasjmy.
1995. Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: PT Bulan Bintang
Irul.
Ilmu Kalam, Khawarij, perkembangan-khawarij-dalam-sejarah. Dikutip dari http://iru3l-cancer.blogspot.com/2009/05/.html.
Karim,
Abdul. 2009. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta : Pustaka Book
Publisher.
Muntoha,
dkk. 1997. Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: UII Press.
Sou’yb,
Joesoef. 1979. Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Zainuddin,
Muhadi. tt, Teologi Islam, Diktat, Yogyakarta: FIAI UII.