Tuesday, April 9, 2019

[Lettycia Nia Wiviana] Khawarij


Teologi Khawarij

A.    Objek Kajian
Kajian formal     : Teologi Khawarij
Kajian material   : ilmu kalam

B.     Khawarij

Sejarah mencatat, untuk pertama kalinya, kaum khawarij muncul pada zaman Rasulullah, kemudian ide mereka ini menemukan momentumnya di zaman Utsman ibn Affan, sampai zaman Ali ibn Abi Thalib. Pada zaman ini mereka menjadi kelompok yang kuat dan terorganisir.
Khawārij (Arab: خوارج baca Khowaarij, secara harfiah berarti "Mereka yang Keluar") ialah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Disebut Khowarij disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin.
Awal keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman khalifah Ali bin Abi Thalib ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka berkumpul disuatu tempat yang disebut Khouro (satu tempat di daerah Kufah). Oleh sebab itulah mereka juga disebut Al Khoruriyyah. Dalam mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, Kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah. Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam menjuluki kaum ini dengan julukan "anjing neraka"

Bagi Khawarij ada dua hal penting yang menjadi pandangan, yakni politik dan keagamaan.

1.      Politik
Di bidang politik khawarij memiliki pemahaman, seorang khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat, baik dari bangsa arab atau ‘ajam (non arab). Mereka berusaha mengeliminir keutamaan Arab atas non arab, bahkan sebagian mereka berpendapat bahwa orang ‘ajam lebih baik dari bangsa arab, bahkan menurut khawarij seorang perempuan pun boleh memegang kekuasaan, jika memang mampu menyelenggarakan roda pemerintahan dan memenuhi kriteria sebagai seorang kepala Negara. Atas apa yang terjadi pada Ali dan Mu’awiyah, mereka berpendapat bahwa mereka merupakan sebuah kesalahan karena tidak berangkat dari pemilihan oleh rakyat. Khawarij juga berpendapat bahwa khalifah tidak diperlukan, namun cukup dengna badan khusus sebagi penyelenggara pemerintahan.
2.      Keagamaan
Sebagai dasar legitimasinya, kaum khawarij menciptakan doktrin-doktrin teologis, berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an sebagai pegangan fomal tidak lain merupakan manifestasi dari nilai-nilai budaya kaum baduwi. Kerena hidup mereka ditempa oleh keganasan padang pasir, maka paling tidak dapat membentuk sifat-sifatnya yang khas, keras, pemberani, pantang menyerah dn percaya pada diri sendiri. Agama yang mereka peluk agaknya kurang dapat membawa perubahan watak mereka. Oleh karena itu pengertian mereka tentang iman dan pemehaman agama sangat sederhana tetapi justru fanatisme. Keadaan ini yang menyebabkan mereka mudah sekali pecah.
Karakteristik pendirian kaum khawarij adalah cepat-cepat mengkafirkan orang lain. Kekerasan pendiriannya dengan menganggap orang lain yang tidak sepaham adalah kafir. Itu semua semata-mata agar mereka dapat memusnahkan golongan lain dan memaksakan pahamnya sendiri. tetapi dari golongan inilah mulai timbul paham pentingnya amal dalam iman. Sehingga orang Islam harus konsekuen dalam melaksanakan ajaran Islam.
Sementara pandangan yang lain tentang keagamaannya, antara lain adalah  jika seorang muslim tidak melaksanakan sholat, maka ia wajib dibunuh dan jika seorang yang meninggal dunia tanpa tobat terlebih dahulu, maka ia akan masuk neraka selamanya. Dengan demikian, dari golongan inilah pendalaman tentang pentingnya amal dalam iman mulai dibahas. Tanpa amal sholeh, maka seorang sama halnya dengan tidak mukmin (kafir). Seorang yang tidak bersih hati nuraninya maka ia termasuk dalam golongan murtad dan dalam pandangannya seorang yang demikian itu masuk neraka selamanya. Pandangan khawarij yang mencolok adalah keyakinan bahwa orang Islam yang tidak menganut ajaran-ajaran mereka tersebut dianggap kafir. Hal ini mendasari sikap mereka terhadap umat Islam keras dan tegas, sementara dengan non muslim mereka bersikap lunak. Mereka beranggapan bahwa Ali, Amr dan Muawiyah adalah kafir. Karena atas ulah mereka banyak umat Islam mati di medan konflik yang ada tersebut. Khawarij menolak, surat yusuf menjadi bagian dari Al-Qur’an. Hal ini didasarkan karena surat ini terlalu menjelaskan hal-hal keduniaan.


Premis 1 :

Khawarij adalah kaum sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah

Premis 2 :

Pandangan penting khawarij terdiri dua hal yaitu Politik dan keagamaan


Konklusi :

Kaum Khawarij adalah suatu kaum yang keluar dari dinul islam dan menolak Ali bin Abi Thalib, mereka yang sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah.   


Daftar Pustaka
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. 2001. Ensiklopedi Islam, cet.9, jilid ke 3. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve.
Hasjmy. 1995. Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: PT Bulan Bintang
Irul. Ilmu Kalam, Khawarij, perkembangan-khawarij-dalam-sejarah. Dikutip dari  http://iru3l-cancer.blogspot.com/2009/05/.html.  
Karim, Abdul. 2009. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher.
Muntoha, dkk. 1997. Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: UII Press.
Sou’yb, Joesoef. 1979. Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Zainuddin, Muhadi. tt, Teologi Islam, Diktat, Yogyakarta: FIAI UII.