KHAWARIJ DAN POLITIK
Khawarij adalah sebuah sekte yang muncul sebagai penentang kelompok Ali dan Muawiyah sebagai akibat arbitrase yang berlangsung menjelang berakhirnya perang shiffin (657 M).Semula Khawarij berpihak kepada Ali, tetapi ketika terjadi kesepakatan bahwa masalah suksesi khilafah hendaknya diselesaikan melalui meja perundingan, mereka tidak setuju dan melepaskan diri dari pihak Ali. Karena sikap mereka itulah lalu mereka dikenal sebagai Khawarij. Khawarij berpendapat bahwa permasalahan antara Ali dan Mu’awiyah tidak dapat diselesaikan dengan cara arbitrase, mereka meneriakkan slogan lā hukm illā li Allāh, jalan penyelesaian satu-satunya adalah dengan berperang. Doktrin mereka mengenai dosa merupakan ciri khas dari ajaran Khawarij gera-kannya cenderung bercorak populis yang tampil sebagai oposisi terhadap segala macam kekuatan kekhalifahan Arab. Khawarij berpegang teguh terhadap pandangan bahwa terdapat kewajiban untuk melawan mukmin yang berbuat dosa. Bahkan menurut doktrin mereka, perbuatan dosa besar melepaskan seseorang dari status mukmin. Kalangan non Khawarij dipandang sebagai kelompok kafir sehingga mereka dan keluarganya layak dibunuh. Itulah yang menjadi ciri khas kaum Kha-warij yaitu doktrin-doktrinnya yang radikal dan fanatisme mereka terhadap doktri-doktrin tersebut. Merupakan hal yang menarik untuk mengetahui penyebab dari radikalisme dan fanatisme tersebut. Tulisan ini akan mengungkap sebab-sebab tersebut.
Al-Shahrastanī menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pemberontakan terhadap pemimpin adil yang telah disepakati oleh masyarakat disebut Khawarij, baik pemberontakan itu terjadi pada masa shahabat terhadap al-Khulafah al-Rāshidūn atau pada masa sesudahnya terhadap para tabiin dan para pemimpin lainnya pada setiap zaman.
Khawarij kemudian berkembang dan mengalami perpecahan. Perpecahan tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan di kalangan mereka, yang terkadang satu dan lainnya saling menuduh kafir.Terdapat beberapa kelompok utama di kalangan Khawarij, antara lain Azāriqah (dipimpin Abū Rāsyid Nāfi‘ ibn al-Azraq ibn Qais al-Ḥanafī), Najadāt (dipimpin Najdah ibn ‘Āmir al-Ḥanafī), Ṣufriyyah (dipimpin ‘Abd Allāh ibn al-Ṣaffār), dan Ibāḍiyyah (dipimpin ‘Abd Allāh ibn Ibāḍ al-Tamīmī). Kelompok-kelompok yang lainnya merupakan sempalan atau cabang dari kelompok-kelompok utama tersebut setelah mereka mengalami perpecahan.
Al-Imam an-Nawawi berkata, Dinamakan Khawarij dikarenakan keluarnya mereka dari jamaah kaum muslimin. Dikatakan pula karena keluarnya mereka dari jalan (manhaj) jamaah kaum muslimin, dan dikatakan pula karena sabda Rasulullah: Akan keluar dari diri orang ini (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, 7/145). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, Dinamakan dengan itu (Khawarij) dikarenakan keluarnya mereka dari din (agama) dan keluarnya mereka dari ketaatan terhadap orang-orang terbaik dari kaum muslimin.
Khawarij berarti orang-orang yang pergi ke luar atau memisahkan diri. Istilah itu kemudian mempunyai makna khusus, yaitu digunakan untuk menyebut mereka yang
memisahkan diri dari kelompok Ali. Kalau aliran Syi‟ahmuncul didorong oleh hasrat politik kelompok ahl al-bayt, dan sudah mulai terbentuk semenjak meninggalnya rasulullah, kelompok Khawarijberarti orang-orang yang pergi ke luar atau memisahkan diri. Istilah itu kemudian mempunyai makna khusus, yaitu digunakan untuk menyebut mereka yang memisahkan diri dari kelompok Ali. Kalau aliran Syi‟ahmuncul didorong oleh hasrat politik kelompok ahl al-bayt, dan sudah mulai terbentuk semenjak meninggalnya rasulullah, kelompok dalam arbitrase). Setelah berjalan kurang lebih 6 bulan, hasil tahkîmjustru sangat merugikan Khalifah Ali sebagai pemegang kekuasaan kekhalifahan yang sah, bahkankemudian menyebabkan Khalifah Ali kehilangan kekuasaanya.
Khawarij merupakan basis kelompok yang dilahirkandari interaksi antar anggotanya dan mereka mempunyai sebuah kepentingan dalam aksi-aksi mereka, yaitu memberontak dan berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah. Penelitian inimeneliti lebih dalam akar dari kekuatan mereka hingga mereka esksis dalam perjalanan
dan gerakan-gerakannya, serta mereka juga tidak mudah ditaklukkan.Setelah pembangkangan kaum Khawarij terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib, mereka telah tumbuh sebagai kelompok yang ekstremis dan mengemukakan teor-teori yang mereka keluarkan sendiri, bercabang ke arah sekunder yang lebih detail, mengenaivonis kafir mereka terhadap Ali bin Abi Thalib dan penguasa-penguasa dari DinastiUmayyah dan juga prinsip wajib keluar ataumemberontak kepada seorang penguasa yang dhalimmenurut mereka.Jadi dalam gerakan Khawarij ini melalui pendekatan politik dapat diketahui pandangan politik dari mereka dalam menerjemahkan pemimpin yang sah. Menurut
pandangan politik yang mereka anut seorang pemimpin yang tidak melaksanakan hukum-hukum dari Allah swt maka sudah tidak dianggap lagi sebagai pemimpin yang sah.
Karena ini muncullah teori pemberontakan dalam penelitian ini, Khawarij yang
menganggap pemimpinnya tidak sah dan tidak layak jadi pemimpin maka melakukan pemberontakan-pemberontakan terhadap pemimpin-pemimpin mereka.
Dalam perkembangan berikutnya juga Khawarij kerap melakukan politik-politik tertentu baik itu dengan cara mengusik pemerintahan yang ada maupun dengan kerja sama dengan elit politik yang berseberangan dengan penguasa seperti yang terjadipada masa-masa akhir Daulah Umayyah. Hal ini juga hanya bertujuan mengacaukan dalam pemberontakan yang dilakuk an.
Dalam lapangan politik mereka mempunyai paham yang berbeda dengan paham yang di waktu itu. Menurut keyakinan mereka khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Yang berhak menjadi khalifah bukanlah anggota suku bangsa Quraisy saja, bahkan bukan hanya orang Arab, tetapi siapa saja yang sanggup asal orang Islam. Khalifah yang terpiliha akan terus memegang kekuasaannya selam ia bersikap Adil
dan menjalankan syariah Islam. Tetapi kalau ia menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam ia wajib dijatuhkan atau dibunuh. Pada saat itulah Usman dan Ali, bagi mereka telah menjadi kafir.
Demikian pula halnya Muawiyah, Amr ibn al-Ash, Abu Musa al-Asyari serta semua orang yang mereka anggap telah melanggar syariah agama.
Di sini kaum Khawarij memasuki persolan kufr.Siapa yang disebut kafir dan keluar dari Islam. Siapa yang disebut mumin, dan dengan demikian tidak
keluar dari, tetapi tetap dalam Islam. persoalan-persoalan ini buka lagi merupakan persoalan politik, tetapi persoalan politik. Pendapat tentang siapa
yang sebenarnya masih Islam dan siapa yang keluar dari Islam dan menjadi
kafir, sehingga muncullah golongan dalam kalangan Khawarij.
Pembentukkan lembaga khalifah atau pemerintahan menurut Khawarij, bukanlahmerupakan suatu keharusan atau kewajiban. Hali ini tergantung kepada kehendak umat apakah suatu pemerintahan perlu dibentuk atau tidak. Semua sekte khawarij
mempunyai kesamaan pendapat tentang tidak adanya keharusan membentuk suatu pemerintahan. Bahkan salah seorang pemuka khawarij, Najdah bin Amr al-Hanafidari sekte Al-Nadjat, berpendapat bahwa imam atau kepala negara itu tidak perlusama sekali.
Pemikran politik Khawarij yang cemerlang dan bercorak demokratis adalah mengenai masalah siapa yang berhak menjadi khalifah atau imam, dan kepala Negara. Kalau memang dibutuhkan oleh umat, dan karena itu ia bukan lah hak monopoli suku tertentu.Dalam praktek, kaum khawarij lebih mengutamakan orang non-Quraisy untuk menduduki jabatan khalifah. Alasan yang dikemukakan agar mudah dimaksdkan apabila ia menyimpang dari syariat.
Daftar Pustaka
Ahmad Choirul Rofiq, Ideologi Khawarij Ibaddiyah dan Sistem Monarki Dinasti Rustamiyyah , Al-Tahrir,Vol.16,No.2 November 2016:411438 https://www.researchgate.net/publication/313652912_ideologi_politik_khawarij_ibadiyah_dan_sistem_monarki_dinasti_rustamiyah
ALIRAN POLITIK DALAM ISLAM Pemikiran politik Khawarij, Syiah, Ahlu Sunnah Wal Jamaah dan Mutazilah, https://edoc.site/aliran-politik-dalam-islam-pdf-free.html
Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc, Khawarij, Kelompok Sesat Pertama Dalam Islam , http://jurnal-herifahd.blogspot.com/2013/02/khawarij-kelompok-sesat-pertama-dalam.html
Hairul Puadi, LP3M IAI Al-Qolam Jurnal Pusaka, Radikalisme Islam Studi Doktrin Khawarij, 2016, h. 43 Ejournal.alqolam.ac.id
Mustain, Ulumuna Jurnal Studi Keislaman, Pertautan Teologi dan Politik Kajian Terhadap Aliran Religio Politik Syiah dan Khawarij, Volume XIII nomer 2 2009 Journal.staindiponegoro.ac.id
Sukring, Jurnal Theologia: Ideologi,Keyakinan, doktrin, dan Bidah Khawarij, volume 27 nomer 2, 2016 oaji.net
Tahanil Fawaid, Gerakan Khawarij: Masa Pemerintahan Ali bin Abi Thalib Daulah Umayyah, 2016 Digilib.uin-suka.ac.id
Khawarij adalah sebuah sekte yang muncul sebagai penentang kelompok Ali dan Muawiyah sebagai akibat arbitrase yang berlangsung menjelang berakhirnya perang shiffin (657 M).Semula Khawarij berpihak kepada Ali, tetapi ketika terjadi kesepakatan bahwa masalah suksesi khilafah hendaknya diselesaikan melalui meja perundingan, mereka tidak setuju dan melepaskan diri dari pihak Ali. Karena sikap mereka itulah lalu mereka dikenal sebagai Khawarij. Khawarij berpendapat bahwa permasalahan antara Ali dan Mu’awiyah tidak dapat diselesaikan dengan cara arbitrase, mereka meneriakkan slogan lā hukm illā li Allāh, jalan penyelesaian satu-satunya adalah dengan berperang. Doktrin mereka mengenai dosa merupakan ciri khas dari ajaran Khawarij gera-kannya cenderung bercorak populis yang tampil sebagai oposisi terhadap segala macam kekuatan kekhalifahan Arab. Khawarij berpegang teguh terhadap pandangan bahwa terdapat kewajiban untuk melawan mukmin yang berbuat dosa. Bahkan menurut doktrin mereka, perbuatan dosa besar melepaskan seseorang dari status mukmin. Kalangan non Khawarij dipandang sebagai kelompok kafir sehingga mereka dan keluarganya layak dibunuh. Itulah yang menjadi ciri khas kaum Kha-warij yaitu doktrin-doktrinnya yang radikal dan fanatisme mereka terhadap doktri-doktrin tersebut. Merupakan hal yang menarik untuk mengetahui penyebab dari radikalisme dan fanatisme tersebut. Tulisan ini akan mengungkap sebab-sebab tersebut.
Al-Shahrastanī menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pemberontakan terhadap pemimpin adil yang telah disepakati oleh masyarakat disebut Khawarij, baik pemberontakan itu terjadi pada masa shahabat terhadap al-Khulafah al-Rāshidūn atau pada masa sesudahnya terhadap para tabiin dan para pemimpin lainnya pada setiap zaman.
Khawarij kemudian berkembang dan mengalami perpecahan. Perpecahan tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan di kalangan mereka, yang terkadang satu dan lainnya saling menuduh kafir.Terdapat beberapa kelompok utama di kalangan Khawarij, antara lain Azāriqah (dipimpin Abū Rāsyid Nāfi‘ ibn al-Azraq ibn Qais al-Ḥanafī), Najadāt (dipimpin Najdah ibn ‘Āmir al-Ḥanafī), Ṣufriyyah (dipimpin ‘Abd Allāh ibn al-Ṣaffār), dan Ibāḍiyyah (dipimpin ‘Abd Allāh ibn Ibāḍ al-Tamīmī). Kelompok-kelompok yang lainnya merupakan sempalan atau cabang dari kelompok-kelompok utama tersebut setelah mereka mengalami perpecahan.
Al-Imam an-Nawawi berkata, Dinamakan Khawarij dikarenakan keluarnya mereka dari jamaah kaum muslimin. Dikatakan pula karena keluarnya mereka dari jalan (manhaj) jamaah kaum muslimin, dan dikatakan pula karena sabda Rasulullah: Akan keluar dari diri orang ini (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, 7/145). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, Dinamakan dengan itu (Khawarij) dikarenakan keluarnya mereka dari din (agama) dan keluarnya mereka dari ketaatan terhadap orang-orang terbaik dari kaum muslimin.
Khawarij berarti orang-orang yang pergi ke luar atau memisahkan diri. Istilah itu kemudian mempunyai makna khusus, yaitu digunakan untuk menyebut mereka yang
memisahkan diri dari kelompok Ali. Kalau aliran Syi‟ahmuncul didorong oleh hasrat politik kelompok ahl al-bayt, dan sudah mulai terbentuk semenjak meninggalnya rasulullah, kelompok Khawarijberarti orang-orang yang pergi ke luar atau memisahkan diri. Istilah itu kemudian mempunyai makna khusus, yaitu digunakan untuk menyebut mereka yang memisahkan diri dari kelompok Ali. Kalau aliran Syi‟ahmuncul didorong oleh hasrat politik kelompok ahl al-bayt, dan sudah mulai terbentuk semenjak meninggalnya rasulullah, kelompok dalam arbitrase). Setelah berjalan kurang lebih 6 bulan, hasil tahkîmjustru sangat merugikan Khalifah Ali sebagai pemegang kekuasaan kekhalifahan yang sah, bahkankemudian menyebabkan Khalifah Ali kehilangan kekuasaanya.
Khawarij merupakan basis kelompok yang dilahirkandari interaksi antar anggotanya dan mereka mempunyai sebuah kepentingan dalam aksi-aksi mereka, yaitu memberontak dan berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah. Penelitian inimeneliti lebih dalam akar dari kekuatan mereka hingga mereka esksis dalam perjalanan
dan gerakan-gerakannya, serta mereka juga tidak mudah ditaklukkan.Setelah pembangkangan kaum Khawarij terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib, mereka telah tumbuh sebagai kelompok yang ekstremis dan mengemukakan teor-teori yang mereka keluarkan sendiri, bercabang ke arah sekunder yang lebih detail, mengenaivonis kafir mereka terhadap Ali bin Abi Thalib dan penguasa-penguasa dari DinastiUmayyah dan juga prinsip wajib keluar ataumemberontak kepada seorang penguasa yang dhalimmenurut mereka.Jadi dalam gerakan Khawarij ini melalui pendekatan politik dapat diketahui pandangan politik dari mereka dalam menerjemahkan pemimpin yang sah. Menurut
pandangan politik yang mereka anut seorang pemimpin yang tidak melaksanakan hukum-hukum dari Allah swt maka sudah tidak dianggap lagi sebagai pemimpin yang sah.
Karena ini muncullah teori pemberontakan dalam penelitian ini, Khawarij yang
menganggap pemimpinnya tidak sah dan tidak layak jadi pemimpin maka melakukan pemberontakan-pemberontakan terhadap pemimpin-pemimpin mereka.
Dalam perkembangan berikutnya juga Khawarij kerap melakukan politik-politik tertentu baik itu dengan cara mengusik pemerintahan yang ada maupun dengan kerja sama dengan elit politik yang berseberangan dengan penguasa seperti yang terjadipada masa-masa akhir Daulah Umayyah. Hal ini juga hanya bertujuan mengacaukan dalam pemberontakan yang dilakuk an.
Dalam lapangan politik mereka mempunyai paham yang berbeda dengan paham yang di waktu itu. Menurut keyakinan mereka khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Yang berhak menjadi khalifah bukanlah anggota suku bangsa Quraisy saja, bahkan bukan hanya orang Arab, tetapi siapa saja yang sanggup asal orang Islam. Khalifah yang terpiliha akan terus memegang kekuasaannya selam ia bersikap Adil
dan menjalankan syariah Islam. Tetapi kalau ia menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam ia wajib dijatuhkan atau dibunuh. Pada saat itulah Usman dan Ali, bagi mereka telah menjadi kafir.
Demikian pula halnya Muawiyah, Amr ibn al-Ash, Abu Musa al-Asyari serta semua orang yang mereka anggap telah melanggar syariah agama.
Di sini kaum Khawarij memasuki persolan kufr.Siapa yang disebut kafir dan keluar dari Islam. Siapa yang disebut mumin, dan dengan demikian tidak
keluar dari, tetapi tetap dalam Islam. persoalan-persoalan ini buka lagi merupakan persoalan politik, tetapi persoalan politik. Pendapat tentang siapa
yang sebenarnya masih Islam dan siapa yang keluar dari Islam dan menjadi
kafir, sehingga muncullah golongan dalam kalangan Khawarij.
Pembentukkan lembaga khalifah atau pemerintahan menurut Khawarij, bukanlahmerupakan suatu keharusan atau kewajiban. Hali ini tergantung kepada kehendak umat apakah suatu pemerintahan perlu dibentuk atau tidak. Semua sekte khawarij
mempunyai kesamaan pendapat tentang tidak adanya keharusan membentuk suatu pemerintahan. Bahkan salah seorang pemuka khawarij, Najdah bin Amr al-Hanafidari sekte Al-Nadjat, berpendapat bahwa imam atau kepala negara itu tidak perlusama sekali.
Pemikran politik Khawarij yang cemerlang dan bercorak demokratis adalah mengenai masalah siapa yang berhak menjadi khalifah atau imam, dan kepala Negara. Kalau memang dibutuhkan oleh umat, dan karena itu ia bukan lah hak monopoli suku tertentu.Dalam praktek, kaum khawarij lebih mengutamakan orang non-Quraisy untuk menduduki jabatan khalifah. Alasan yang dikemukakan agar mudah dimaksdkan apabila ia menyimpang dari syariat.
Daftar Pustaka
Ahmad Choirul Rofiq, Ideologi Khawarij Ibaddiyah dan Sistem Monarki Dinasti Rustamiyyah , Al-Tahrir,Vol.16,No.2 November 2016:411438 https://www.researchgate.net/publication/313652912_ideologi_politik_khawarij_ibadiyah_dan_sistem_monarki_dinasti_rustamiyah
ALIRAN POLITIK DALAM ISLAM Pemikiran politik Khawarij, Syiah, Ahlu Sunnah Wal Jamaah dan Mutazilah, https://edoc.site/aliran-politik-dalam-islam-pdf-free.html
Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc, Khawarij, Kelompok Sesat Pertama Dalam Islam , http://jurnal-herifahd.blogspot.com/2013/02/khawarij-kelompok-sesat-pertama-dalam.html
Hairul Puadi, LP3M IAI Al-Qolam Jurnal Pusaka, Radikalisme Islam Studi Doktrin Khawarij, 2016, h. 43 Ejournal.alqolam.ac.id
Mustain, Ulumuna Jurnal Studi Keislaman, Pertautan Teologi dan Politik Kajian Terhadap Aliran Religio Politik Syiah dan Khawarij, Volume XIII nomer 2 2009 Journal.staindiponegoro.ac.id
Sukring, Jurnal Theologia: Ideologi,Keyakinan, doktrin, dan Bidah Khawarij, volume 27 nomer 2, 2016 oaji.net
Tahanil Fawaid, Gerakan Khawarij: Masa Pemerintahan Ali bin Abi Thalib Daulah Umayyah, 2016 Digilib.uin-suka.ac.id