Tuesday, July 2, 2019

[ilyunal] Islam dan Terorisme

Objek Formal: Ilmu Kalam
Objek Material: Terorisme

Islam dan Terorisme


A. Terorisme

Teror berasal dari bahasa latin,  terrere, artinya menimbulkan rasa gemetar dan cemas.  Teroisme  berarti   menakut-nakuti  (to terrify). Kata ini secara   umum digunakan dalam pengertian politik, sebagai suatuserangan terhadap tatanan sipil, semasa Pemerintah Teror   Revolusi   Perancis akhir abad ke-18. Oleh   karena   itu, respons publik terhadap kekerasan- rasa cemas yang di akibatkan oleh terorisme- merupakan bagian dari pengertia terma tersebut.

Menurut bahasa:   “terorisme  adalah  melakukan   sesuatu   yang menyebabkan orang menjadi panik, takut gelisah, tidak aman dan menimbulkan gangguan dalam bidang kehidupan dan interaksi manusia”. Sedangkan   menurut   syari’at:   “terorisme  adalah   segala   sesuatu   yang menyebabkan goncangan keamanaan,   pertumpahan   darah,  kerusakan harta atau pelampauan   batas  dengan   berbagai   bentuknya”7.  dari   berbagai  catatan   sejarah, kejadian yang melanda umat saat ini, bahwa kejadian dan aksi tidaklah keluar dari dua perkara.

B. Islam dan Terorisme

Menurut Pandangan dunia khusunya dunia Barat yang mempunyai ideologi demokrasi   kebanyakan   menentang   islam   karena   islam   dianggap   sebagai keyakinan yang berideologi totaliter yang menolak demokrasi, kebebasan pribadi, dan setiap agama lainnya. Anggapan seperti inilah yang digunakan sebagai alasan munculnya isu tentang terorisme yang selalu dihubungkan dengan islam.

Munculnya tindakan terorisme banyak diyakini terkandung unsur politik yang menggunakan kekuatan-kekuatan tidak sehat termasuk menggunakan senjata yang berbau   sara   yaitu   agama.  Agama  diyakini   merupakan   kekuatan   yang   sangat mudah  dihancurkan,   dengan alasan   agama manusia   mampu  melakukan   hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. 

Di negara-negara islam dimana tidak ada pemisahan secara resmi antara hukum dan agama. Hukum syariah adalah batu penjuru yang digunakan sebagai formulasi final dan akhir dari hukum Allah, hukum tersebut tidak dapat direvisi atau  dirumuskan oleh hanya fana dan manusia bisa salah. Idealnya islam dan ajaran-ajarannya akan menjalankan negara dan semua hukum akan didasarkan pada kriteria dari Al-Qur’an.

Hal   tersebut  berbeda   dengan   cita-cita   negara  Amerika  yang   menghendaki kebebasan beragama, kebebasan berbicara, dan kebebasan pers, maka dari itu oleh amerika islam di anggap menghambat tentang kemajuan dari ideologi mereka dan merupakan keyakinan yang tidak memnuhi hak asasi manusia.

"Islam   adalah   agama   revolusioner   yang   datang   untuk   menghancurkan pemerintahan   manapun   yang   dibuat   oleh   manusia..   Islam   tidak   melihat  bagi bangsa  untuk  menjadi   lebih baik   dalam  kondisi   lain  dari  bangsa   Islam tidak peduli tentang tanah atau yang memiliki tanah. Tujuan Islam adalah memerintah seluruh dunia dan menyerahkan semua umat manusia kepada iman Islam,. Setiap bangsa atau kekuasaan di dunia ini yang mencoba  untuk mendapatkan di jalan yang tujuan Islam akan melawan dan menghancurkan." 

Oleh   karena  pemikiran   yang   salah   seperti   di  atas,  menimbulkan   berbagai persepsi  yang   salah tentang   islam  yang   menjadikan  islam   harus  dimusuhi  dan dihancurkan. Salah satu cara adalah dengan menebar tentang isu terorisme yang bertujuan   untuk   menguasai   dunia,   di   balik   hal   itu  sebenarnya   tersimpan   misi politik yang tidak benar. Untuk menghancurkan islam adalah menyusupi muslim dengan ajaran radikal yang tidak terarah

C. Sebab Islam Terorisme

Gerakan terorosme   internasional sering dikaitkan dengan  islam. Keberadaan teroris   yang   membawa   bendera   islam   ini   memang   ada   dan   tidak   bisa dikesampingkan   aksi-aksinya.   Keberadaan   mereka   tidak   hanya   mengancam peradaban   barat,   tetapi   juga   merusak   islam   itu   sendiri.   Banyak   kelompok-kelompok   teroris   yang   mengkaitkan   gerakan  terorisnya   dengan   agama   islam melalui   gerakan   radikal   dalam   menggunakan   konsep   jihad   yang   mereka   buat sehingga menimbulkan kontroversi dalam definisi jihad di dalam umat islam.
 
Para golongan-golongan tertentu yang melakukan terorisme atas nama jihad, membuat masyarakat umum salah mengartikan pengertian jihad itu sendiri. Pada dasarnya pengertian jihad adalah perjuangann yang dilakukan oleh individu muslim maupun kelompok islam dalam menyiarkan agama islam, dan perjuangan-perjuangan lain yang lebih luas seperti: perjuangan dibidang pendidikan, kesehatan, moral, ekonomi, politik, keamana, hak dan kewajiban, lapangan pekerjaan, dan lain-lain dengan segenap kemampuan yang dimiliki.