Objek Formal: Ilmu Kalam
Objek Material: Terorisme
Islam dan Terorisme
A. Terorisme
Teror berasal dari bahasa latin, terrere, artinya menimbulkan rasa gemetar dan cemas. Teroisme berarti menakut-nakuti (to terrify). Kata ini secara umum digunakan dalam pengertian politik, sebagai suatuserangan terhadap tatanan sipil, semasa Pemerintah Teror Revolusi Perancis akhir abad ke-18. Oleh karena itu, respons publik terhadap kekerasan- rasa cemas yang di akibatkan oleh terorisme- merupakan bagian dari pengertia terma tersebut.
Menurut bahasa: “terorisme adalah melakukan sesuatu yang menyebabkan orang menjadi panik, takut gelisah, tidak aman dan menimbulkan gangguan dalam bidang kehidupan dan interaksi manusia”. Sedangkan menurut syari’at: “terorisme adalah segala sesuatu yang menyebabkan goncangan keamanaan, pertumpahan darah, kerusakan harta atau pelampauan batas dengan berbagai bentuknya”7. dari berbagai catatan sejarah, kejadian yang melanda umat saat ini, bahwa kejadian dan aksi tidaklah keluar dari dua perkara.
B. Islam dan Terorisme
Menurut Pandangan dunia khusunya dunia Barat yang mempunyai ideologi demokrasi kebanyakan menentang islam karena islam dianggap sebagai keyakinan yang berideologi totaliter yang menolak demokrasi, kebebasan pribadi, dan setiap agama lainnya. Anggapan seperti inilah yang digunakan sebagai alasan munculnya isu tentang terorisme yang selalu dihubungkan dengan islam.
Munculnya tindakan terorisme banyak diyakini terkandung unsur politik yang menggunakan kekuatan-kekuatan tidak sehat termasuk menggunakan senjata yang berbau sara yaitu agama. Agama diyakini merupakan kekuatan yang sangat mudah dihancurkan, dengan alasan agama manusia mampu melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Di negara-negara islam dimana tidak ada pemisahan secara resmi antara hukum dan agama. Hukum syariah adalah batu penjuru yang digunakan sebagai formulasi final dan akhir dari hukum Allah, hukum tersebut tidak dapat direvisi atau dirumuskan oleh hanya fana dan manusia bisa salah. Idealnya islam dan ajaran-ajarannya akan menjalankan negara dan semua hukum akan didasarkan pada kriteria dari Al-Qur’an.
Hal tersebut berbeda dengan cita-cita negara Amerika yang menghendaki kebebasan beragama, kebebasan berbicara, dan kebebasan pers, maka dari itu oleh amerika islam di anggap menghambat tentang kemajuan dari ideologi mereka dan merupakan keyakinan yang tidak memnuhi hak asasi manusia.
"Islam adalah agama revolusioner yang datang untuk menghancurkan pemerintahan manapun yang dibuat oleh manusia.. Islam tidak melihat bagi bangsa untuk menjadi lebih baik dalam kondisi lain dari bangsa Islam tidak peduli tentang tanah atau yang memiliki tanah. Tujuan Islam adalah memerintah seluruh dunia dan menyerahkan semua umat manusia kepada iman Islam,. Setiap bangsa atau kekuasaan di dunia ini yang mencoba untuk mendapatkan di jalan yang tujuan Islam akan melawan dan menghancurkan."
Oleh karena pemikiran yang salah seperti di atas, menimbulkan berbagai persepsi yang salah tentang islam yang menjadikan islam harus dimusuhi dan dihancurkan. Salah satu cara adalah dengan menebar tentang isu terorisme yang bertujuan untuk menguasai dunia, di balik hal itu sebenarnya tersimpan misi politik yang tidak benar. Untuk menghancurkan islam adalah menyusupi muslim dengan ajaran radikal yang tidak terarah
C. Sebab Islam Terorisme
Gerakan terorosme internasional sering dikaitkan dengan islam. Keberadaan teroris yang membawa bendera islam ini memang ada dan tidak bisa dikesampingkan aksi-aksinya. Keberadaan mereka tidak hanya mengancam peradaban barat, tetapi juga merusak islam itu sendiri. Banyak kelompok-kelompok teroris yang mengkaitkan gerakan terorisnya dengan agama islam melalui gerakan radikal dalam menggunakan konsep jihad yang mereka buat sehingga menimbulkan kontroversi dalam definisi jihad di dalam umat islam.
Para golongan-golongan tertentu yang melakukan terorisme atas nama jihad, membuat masyarakat umum salah mengartikan pengertian jihad itu sendiri. Pada dasarnya pengertian jihad adalah perjuangann yang dilakukan oleh individu muslim maupun kelompok islam dalam menyiarkan agama islam, dan perjuangan-perjuangan lain yang lebih luas seperti: perjuangan dibidang pendidikan, kesehatan, moral, ekonomi, politik, keamana, hak dan kewajiban, lapangan pekerjaan, dan lain-lain dengan segenap kemampuan yang dimiliki.