Sunday, June 23, 2019

Milawati Ainun Nisa-Islam Nusantara

Milawati Ainun Nisa B91217076 Makna Islam Nusantara Upaya pemaknaan memberikan kontribusi yang besar bagi upaya memahami hakekat Islam Nusantara. Sebagai hakekat, sulit dipahami tanpa mengetahui ciri atau karakteristiknya. Selanjutnya makna tersebut memberikan pemahaman awal pada seseorang yang berusaha memahami substansinya. Dengan kata lain, makna Islam Nusantara berfungsi membuka jalan awal bagi pemahaman seseorang dalam menggali dan mengkaji pemikiran, pemahaman dan pengamalan ajaran-ajaran Islam yang mencerminkan dan dipengaruhi oleh kawasan ini. Ada beberapa definisi tentang Islam Nusantara yang dikemukakan oleh pemikir-pemikir Islam, antara lain: “Islam Nusantara ialah paham dan praktek keislaman di bumi Nusantara sebagai hasil dialektika antara teks syariat dengan realitas dan budaya setempat.” (Muhajir dalam Sahal & Aziz, 2015: 67). Pemaknaan senada, “Islam Nusantara adalah Islam yang khas ala Indonesia, gabungan nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, adat istiadat di tanah air” (Bizawie dalam Sahal & Aziz, 2015: 239). Definisi pertama ini menunjukkan bahwa secara substantif, Islam Nusantara merupakan paham Islam dan implementasinya yang berlangsung di kawasan Nusantara sebagai akibat sintesis antara wahyu dan budaya lokal, sehingga memiliki kandungan nuansa kearifan lokal (local wisdom). Sedangkan definisi kedua merupakan Islam yang berkarakter Indonesia, tetapi juga sebagai hasil dari sintesis antara nilai-nilai Islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal. Hanya saja, wilayah geraknya dibatasi pada wilayah Indonesia, sehingga lebih sempit daripada wilayah gerak dalam pengertian yang pertama yang menyebut bumi Nusantara. Sayangnya, dalam sumber-sumber tersebut bumi Nusantara tidak dijelaskan wilayah jangkauannya. Selanjutnya, terdapat pemaknaan Islam Nusantara yang ditekankan sebagai metodologi dakwah yang berbeda dengan pemaknaan yang pertama maupun kedua. “Islam Nusantara adalah metodologi dakwah untuk memahamkan dan menerapkan universalitas (syumuliyah) ajaran Islam sesuai prinsip-prinsip Ahlussunnah waljama’ah, dalam suatu model yang telah mengalami proses persentuhan dengan tradisi baik (‘urf shahih) di Nusantara, dalam hal ini wilayah Indonesia, atau merupakan tradisi tidak baik (‘urf fasid) namun sedang dan/atau telah mengalami proses dakwah amputasi, asimilasi, atau minimalisasi, sehingga tidak bertentangan dengan diktum-diktum syari’ah." Karakteristik Islam Nusantara Islam Nusantara ini memiliki karakteristik-karakteristik yang khas sehingga membedakan dengan karakteristik-karakteristik Islam kawasan lainnya, khususnya Islam Timur Tengah yang banyak mempengaruhi Islam di berbagai belahan bumi ini. Wilayah Nusantara memiliki sejumlah keunikan yang berbeda dengan keunikan di negeri-negeri lain, mulai keunikan geografis, sosial politik dan tradisi peradaban. Keunikan-keunikan ini menjadi pertimbangan para ulama ketika menjalankan Islam di Nusantara. Akhirnya, keunikan-keunikan ini membentuk warna Islam Nusantara yang berbeda dengan warna Islam di Timur Tengah. Islam Nusantara merupakan Islam yang ramah, terbuka, inklusif dan mampu memberi solusi terhadap masalah-masalah bangsa dan negara (Bizawie dalam Sahal & Aziz, 2015; 240). Islam yang dinamis dan bersahabat dengan lingkungan kultur, sub kultur, dan agama yang beragam. Islam bukan hanya dapat diterima masyarakat Nusantara, tetapi juga layak mewarnai budaya Nusantara untuk mewujudkan sifat akomodatifnya, yakni rahmatan li al-‘alamin. Pesan rahmatan li al-‘alamin ini menjiwai karakteristik Islam Nusantara, sebuah wajah yang moderat, toleran, cinta damai, dan menghargai keberagaman (Bizawie dalam Sahal & Aziz, 2015: 242). Islam yang merangkul bukan memukul; Islam yang membina, bukan menghina; Islam yang memakai hati, bukan memaki-maki; Islam yang mengajak tobat, bukan menghujat; dan Islam yang memberi pemahaman, bukan memaksakan. Semenjak awal, Islam Indonesia memiliki corak dan tipologi tersendiri, yaitu Islam yang ramah dan moderat dan merupakan Islam garis tengah yang menganut landasan ideologi dan filosofis moderat (Sucipto, 2007: 18). Arus besar yang diwakili NU dan Muhammadiyah telah menjadi merek paten bagi gerakan Islam moderat, modern, terbuka, inklusif, dan konstruktif (Ma’arif, 2009: 304). Moderasi dan toleransi menjadi karakteristik mainstream anggota kedua organisasi tersebut (Bruinessen dalam Samuel dan Norddholt, 2004: 61). NU dan Muhammadiyah berperan sebagai penjaga gawang moderasi (Qomar, 2013: 153). Moderasi NU dan Muhammadiyah ini mewarnai corak Islam Nusantara selama ini. Sebab dua organisasi Islam terbesar ini merupakan simbol Islam Nusantara, kendatipun ada juga organisasi Islam yang radikal maupun liberal, tetapi keduanya sangat kecil sehingga tidak patut menjadi kelompok mainstream yang mewakili Islam Nusantara. Dalam konteks Islam Nusantara ini, akulturasi yang paling dominan terjadi antara Islam dengan budaya (tradisi) Jawa, sebab keduanya sama-sama kuat. Kebudayaan dan tradisi Jawa di masa silam, sejak berdiri dan kejayaan kerajaan Demak, Pajang hingga Mataram tetap mempertahankan tradisi Hindu-Budha dan Animisme-Dinamisme sebagai produk budaya pra Hindu- Budha (Khalil, 2008: 149). Tradisi ini diperkaya dan disesuaikan dengan nilai-nilai Islam. Istana kerajaan Pajang dan Mataram bernuansa Islam, tetapi adat istiadat masih dipertahankan (Hariwijaya, 2006: 206). Gambaran Islam lokal ini terjadi pada masa lampau, dan realitasnya masih terpateri secara jelas hingga sekarang ini. Banyak sekali budaya, tradisi, dan adat istiadat lokal yang diwarnai Islam terus berkembang, dan sebaliknya juga banyak pemahaman serta pengamalan ajaran Islam yang dipengaruhi oleh budaya dan tradisi lokal yang telah berkembang dan mengakar di masyarakat. Premis1: Islam Nusantara ialah paham dan praktek keislaman di bumi Nusantara sebagai hasil dialektika antara teks syariat dengan realitas dan budaya setempat. Premis 2: Islam Nusantara ini memiliki karakteristik-karakteristik yang khas sehingga membedakan dengan karakteristik-karakteristik Islam kawasan lainnya, khususnya Islam Timur Tengah yang banyak mempengaruhi Islam di berbagai belahan bumi ini. Wilayah Nusantara memiliki sejumlah keunikan yang berbeda dengan keunikan di negeri-negeri lain, mulai keunikan geografis, sosial politik dan tradisi peradaban. Konklusi: Islam Nusantara merupakan identitas Islam ditinjau dari segi kawasan, yang bisa disejajarkan dengan Islam Arab, Islam India, Islam Turki, dan sebagainya. Islam Nusantara ini merupakan model pemikiran, pemahaman dan pengamalan ajaran-ajaran Islam melalui pendekatan kultural, sehingga mencerminkan identitas Islam yang bernuansa metodologis. Islam Nusantara ini merefleksikan pemikiran, pemahaman, dan pengamalan Islam yang moderat, inklusif, toleran, cinta damai, menyejukkan, mengayomi dan menghargai keberagaman (kebinekaan) sehingga keberadaan Islam Nusantara tersebut sebagai antitesis terhadap tindakan-tindakan radikal yang mengatasnamakan Islam. Daftar Pustaka: Anam, Faris Khoirul. 2015. Mabadi ‘Asyrah Islam Nusantara Memahami Sepuluh Prinsip Tema Peradaban Indonesia dan Dunia. Malang: Darkah Media. Azhari, Muntaha dan Saleh, Abdul Mun’im, (Eds.). 1989. Islam Indonesia Menatap Masa Depan. Jakarta: P3M. Mujamil Qomar, ISLAM NUSANTARA: Sebuah Alternatif Model Pemikiran, Pemahaman, dan Pengamalan Islamel Harakah Vol.17 No.2 Tahun 2015 Ali, Mohamad. 2006. Islam Muda Liberal, Post-Puritan, Post-Tradisional. Yogyakarta: Apeiron Philotes