Firdha Ayu Nur Safitri/B01217019/A2
Muslim
Radikal
Objek Kajian
Material : Ilmu Kalam
Objek Kajian
Formal : Ilmu Kalam dalam Kajian tentang
Muslim Radikal
A.
Pengertian Islam Radikal
Dewasa
ini kita sering mendengar istilah Islam Radikal, Sebenarnya arti kata radikal
sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3 yaitu secara mendasar
(sampai kepada hal yang prinsip); sangat amat keras menuntut
perubahan; maju dalam berpikir atau bertindak; dan dalam Kamus Kecil
Bahasa Indonesia karya Pius A Partanto dan Trisno Yuwono memilik arti
secara menyeluruh (penerbit Arkola Surabaya, cet. th. 1994), dan dalam situs
artikata.com radikal memiliki arti secara mendasar (sampai kpd hal yg prinsip).
Jadi
dapat disimpulkan arti dari kata islam radikal adalah ideologi islam yang mendasar dan menyeluruh
dan apabila seseorang disebut sebagai muslim radikal berarti seseorang tersebut
memiliki pemahaman islam yang mendasar dan menyeluruh sehingga ia ingin menerapkan
seluruh aturan islam secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupannya
B.
Faktor-faktor yang menyebabkan dianggap sebagai Islam Radikal
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan suatu kelompok atau seseorang dianggap
sebagai islam radikal, yaitu:
1. Syariat Islam
Kelompok-kelompok
atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal sangat menginginkan syariat islam
diterapkan di nusantara ini secara menyeluruh dari sistem politik, hukum,
sosial semuanya diatur dalam undang-undang yang berasaskan syariat islam karena
mereka menganggap hanya syariat islamlah yang bisa membuat negeri ini makmur,
aman dan sejahtera.
Mereka
beranggapan bahwa Indonesia seperti sekarang ini, karena pemerintahnya tidak
menggunakan syariat islam dalam memimpin negara, sehingga banyak kejahatan dan
kriminalitas serta terbelakang secara ekonomi dan pendidikan.
2. Kontra Demokrasi
Demokrasi yang
digunakan di negeri Indonesia ini bukan merupakan syariat yang diturunkan oleh
Allah sehingga kelompok-kelompok atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal
menolak bahkan menentang sistem tersebut karena mereka menganggap hanya syariat
yang diturunkan Allah yang mampu mengatasi segala permasalahan di negeri ini.
Dan juga karena
demokrasi berasal dari barat ini merupakan sistem yang mengambil
keputusan dari suara terbanyak sehingga suara seorang WTS dianggap sama dengan
suara seorang ulama maupun orang yang berintelektual. Oleh karena itu, mereka
menolak dengan sangat sistem demokrasi tersebut dan menginginkan syariat islam
tegak.
Bahkan menurut
mereka, demokrasi adalah sistem kufur karena beberapa hal berikut:
1. Demokrasi
adalah buatan akal manusia, bukan berasal dari Allah SWT.
2. Demokrasi
lahir dari aqidah pemisahan agama dari kehidupan, yang selanjutnya melahirkan
pemisahan agama dari negara.
3. Demokrasi
berlandaskan dua ide :
a.
Kedaulatan di tangan rakyat.
b.
Rakyat sebagai sumber kekuasaan.
4. Demokrasi
adalah sistem pemerintahan mayoritas. Pemilihan penguasa dan anggota dewan
perwakilan, serta pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga tersebut diambil
berdasarkan pendapat mayoritas.
5. Demokrasi
menyatakan adanya empat macam kebebasan, yaitu :
a.
Kebebasan beragama (freedom of religion)
b.
Kebebasan berpendapat (fredom of speech)
c.
Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)
d.
Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)
3. Kontra Sekularisme, Pluralisme dan
Liberalisme
Selain
demokrasi kelompok-kelompok atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal juga
kontra Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme.
a. Sekularisme
Menurut MUI dalam fatwanya Sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia
dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan,
sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan
sosial.
Oleh karena itu, kelompok-kelompok atau ormas-ormas yang dianggap radikal
sangat menentang sekuliresme agama karena bertentangan dengarn aturan yang
telah Allah turunkan.
Mereka beranggapan bahwa hidup di dunia ini tidak dapat dipisahkan dengan agama
karena Allah Sang Pencipta telah menurunkan aturan yang mengatur seluruh
aktivitas manusia di bumi baik dari segi politik, ekonomi, hukum, sosial maupun
yang lainnya yang telah termaktub dalam Al-Qur’an Al-Kariim.
b. Pluralisme
Kelompok-kelompok
atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal juga sangat menentang pluralisme
dalam agama, Menurut mereka pluralisme adalah mengangap bahwa semua agama
adalah sama benarnya.
Padahal Allah
telah berfirman dalam Al-Qur’an dalam surat Ali Imron ayat 19 bahwa agama yang
diridhoi Allah hanyalah Islam.dan tidak ada lagi selain itu, maka atas dasar
itu kelompok-kelompok tersebut sangat menentang pluralisme.
c. Liberalisme
Selain
sekulerisme dan pluralisme, kelompok-kelompok tersebut juga sangat menentang
liberalisme dalam agama, karena liberalisme dalam agama adalah memahami
nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang
bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran
semata, sehingga kelompok-kelompok tersebut sangat menentangnya karena tidak
sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Bahkan salah
satu tokohnya mengatakan bahwa Liberalisme merupakan musuh kami karena
bertentangan dengan semangat Islam. Selama ini liberalisme telah melahirkan
ketimpangan, terutama dalam hal ekonomi. Akibatnya, masyarat menjadi miskin dan
ekonomi bangsa dikuasai segelintir orang kaya pemilik modal serta didominasi
kekuatan modal asing. Liberalisasi dalam bidang politik, telah membuat moral
bangsa semakin merosot. Para pejabat berusaha mengumpulkan uang
sebanyak-banyaknya demi meraih dan mempertahankan kekuasaan dengan menghalalkan
segala cara termasuk korupsi dan suap.
4. Khilafah Islamiyah
Kelompok-kelompok
atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal memiliki satu tujuan yang sangat
besar yaitu menegakan kembali konstitusi islam terbesar Khilafah Islamiyah atas
tuntunan nabi.
Mereka meyakini
bahwa Khilafah Islamiyah akan tegak kembali seperti dalam hadits nabawi yg
diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dari shahabat Hudzaifah:
“Di
tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada.
Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak
mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.
Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya
jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan
(kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.
Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.
Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga
ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali
Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan al-Bazar)
Atas dasar
hadits ini mereka berkata” Dalam hadits di atas sangat jelas bahwa
khilafah di atas manhaj nubuwwah merupakan suatu karunia Allah semata. tdk
seorang muslim pun yg beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kecuali pasti dia akan
mengharapkan terwujud khilafah tersebut.
Premis
1 :
Kata
islam radikal adalah ideologi islam yang
mendasar dan menyeluruh dan apabila seseorang disebut sebagai muslim radikal
berarti seseorang tersebut memiliki pemahaman islam yang mendasar dan
menyeluruh sehingga ia ingin menerapkan seluruh aturan islam secara menyeluruh
dalam setiap sendi kehidupannya.
Premis
2 :
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
suatu kelompok atau seseorang dianggap sebagai islam radikal, yaitu:
Syariat Islam; Kontra Demokrasi, Kontra Sekularisme Pluralisme dan Liberalisme;
Khalifah Islamiyah.
Konklusi
:
Kata islam radikal adalah ideologi islam yang mendasar dan menyeluruh
dan apabila seseorang disebut sebagai muslim radikal berarti seseorang tersebut
memiliki pemahaman islam yang mendasar dan menyeluruh sehingga ia ingin
menerapkan seluruh aturan islam secara menyeluruh dalam setiap sendi
kehidupannya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan
suatu kelompok atau seseorang dianggap sebagai islam radikal, yaitu:
Syariat Islam; Kontra Demokrasi, Kontra Sekularisme Pluralisme dan Liberalisme;
Khalifah Islamiyah.
DAFTAR PUSTAKA