Friday, June 21, 2019

[Firdha Ayu Nur S] Muslim Radikal

Firdha Ayu Nur Safitri/B01217019/A2

Muslim Radikal

Objek Kajian Material : Ilmu Kalam
Objek Kajian Formal   : Ilmu Kalam dalam Kajian tentang Muslim Radikal

A.    Pengertian Islam Radikal
Dewasa ini kita sering mendengar istilah Islam Radikal, Sebenarnya arti kata radikal sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3 yaitu secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip); sangat amat keras menuntut perubahan; maju dalam berpikir atau bertindak; dan dalam Kamus Kecil Bahasa Indonesia karya Pius A Partanto dan Trisno Yuwono  memilik arti secara menyeluruh (penerbit Arkola Surabaya, cet. th. 1994), dan dalam situs artikata.com radikal memiliki arti secara mendasar (sampai kpd hal yg prinsip).
Jadi dapat disimpulkan arti dari kata islam radikal adalah  ideologi islam yang mendasar dan menyeluruh dan apabila seseorang disebut sebagai muslim radikal berarti seseorang tersebut memiliki pemahaman islam yang mendasar dan menyeluruh sehingga ia ingin menerapkan seluruh aturan islam secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupannya

B.     Faktor-faktor yang menyebabkan dianggap sebagai Islam Radikal
Ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu kelompok atau seseorang dianggap  sebagai islam radikal, yaitu:
1.    Syariat Islam
Kelompok-kelompok atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal sangat menginginkan syariat islam diterapkan di nusantara ini secara menyeluruh dari sistem politik, hukum, sosial semuanya diatur dalam undang-undang yang berasaskan syariat islam karena mereka menganggap hanya syariat islamlah yang bisa membuat negeri ini makmur, aman dan sejahtera.
Mereka beranggapan bahwa Indonesia seperti sekarang ini, karena pemerintahnya tidak menggunakan syariat islam dalam memimpin negara, sehingga banyak kejahatan dan kriminalitas serta terbelakang secara ekonomi dan pendidikan.

2.    Kontra Demokrasi
Demokrasi yang digunakan di negeri Indonesia ini bukan merupakan syariat yang diturunkan oleh Allah sehingga kelompok-kelompok atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal menolak bahkan menentang sistem tersebut karena mereka menganggap hanya syariat yang diturunkan Allah yang mampu mengatasi segala permasalahan di negeri ini.
Dan juga karena demokrasi berasal dari barat ini merupakan  sistem yang mengambil keputusan dari suara terbanyak sehingga suara seorang WTS dianggap sama dengan suara seorang ulama maupun orang yang berintelektual. Oleh karena itu, mereka menolak dengan sangat sistem demokrasi tersebut dan menginginkan syariat islam tegak.
Bahkan menurut mereka, demokrasi adalah sistem kufur karena beberapa hal berikut:
1.  Demokrasi adalah buatan akal manusia, bukan berasal dari Allah SWT.
2.  Demokrasi lahir dari aqidah pemisahan agama dari kehidupan, yang selanjutnya melahirkan pemisahan agama dari negara.
3.  Demokrasi berlandaskan dua ide :
a. Kedaulatan di tangan rakyat.
b. Rakyat sebagai sumber kekuasaan.
4. Demokrasi adalah sistem pemerintahan mayoritas. Pemilihan penguasa dan anggota dewan perwakilan, serta pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga tersebut diambil berdasarkan pendapat mayoritas.
5. Demokrasi menyatakan adanya empat macam kebebasan, yaitu :
a. Kebebasan beragama (freedom of religion)
b. Kebebasan berpendapat (fredom of speech)
c. Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)
d. Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)

3.    Kontra Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme
Selain demokrasi kelompok-kelompok atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal juga kontra Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme.
a.    Sekularisme
            Menurut MUI dalam fatwanya Sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.
   Oleh karena itu, kelompok-kelompok atau ormas-ormas yang dianggap radikal sangat menentang sekuliresme agama karena bertentangan dengarn aturan yang telah Allah turunkan.
            Mereka beranggapan bahwa hidup di dunia ini tidak dapat dipisahkan dengan agama karena Allah Sang Pencipta telah menurunkan aturan yang mengatur seluruh aktivitas manusia di bumi baik dari segi politik, ekonomi, hukum, sosial maupun yang lainnya yang telah termaktub dalam Al-Qur’an Al-Kariim.

b.   Pluralisme
Kelompok-kelompok atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal juga sangat menentang pluralisme dalam agama, Menurut mereka pluralisme adalah mengangap bahwa semua agama adalah sama  benarnya.
Padahal Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an dalam surat Ali Imron ayat 19 bahwa agama yang diridhoi Allah hanyalah Islam.dan tidak ada lagi selain itu, maka atas dasar itu kelompok-kelompok tersebut sangat menentang pluralisme.

c.    Liberalisme
Selain sekulerisme dan pluralisme, kelompok-kelompok tersebut juga sangat menentang liberalisme dalam agama, karena liberalisme dalam agama adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata, sehingga kelompok-kelompok tersebut sangat menentangnya karena tidak sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Bahkan salah satu tokohnya mengatakan bahwa Liberalisme merupakan musuh kami karena bertentangan dengan semangat Islam. Selama ini liberalisme telah melahirkan ketimpangan, terutama dalam hal ekonomi. Akibatnya, masyarat menjadi miskin dan ekonomi bangsa dikuasai segelintir orang kaya pemilik modal serta didominasi kekuatan modal asing. Liberalisasi dalam bidang politik, telah membuat moral bangsa semakin merosot. Para pejabat berusaha mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya demi meraih dan mempertahankan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara termasuk korupsi dan suap.

4.    Khilafah Islamiyah
Kelompok-kelompok atau ormas-ormas islam yang dianggap radikal memiliki satu tujuan yang sangat besar yaitu menegakan kembali konstitusi islam terbesar Khilafah Islamiyah atas tuntunan nabi.
Mereka meyakini bahwa Khilafah Islamiyah akan tegak kembali seperti dalam hadits nabawi yg diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dari shahabat Hudzaifah:
 “Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam(HR Ahmad dan al-Bazar)
Atas dasar hadits ini mereka berkata” Dalam hadits di atas sangat jelas bahwa khilafah di atas manhaj nubuwwah merupakan suatu karunia Allah semata. tdk seorang muslim pun yg beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kecuali pasti dia akan mengharapkan terwujud khilafah tersebut.

Premis 1 :
Kata islam radikal adalah  ideologi islam yang mendasar dan menyeluruh dan apabila seseorang disebut sebagai muslim radikal berarti seseorang tersebut memiliki pemahaman islam yang mendasar dan menyeluruh sehingga ia ingin menerapkan seluruh aturan islam secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupannya.
Premis 2 :
            Ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu kelompok atau seseorang dianggap  sebagai islam radikal, yaitu: Syariat Islam; Kontra Demokrasi, Kontra Sekularisme Pluralisme dan Liberalisme; Khalifah Islamiyah.

Konklusi :
            Kata islam radikal adalah  ideologi islam yang mendasar dan menyeluruh dan apabila seseorang disebut sebagai muslim radikal berarti seseorang tersebut memiliki pemahaman islam yang mendasar dan menyeluruh sehingga ia ingin menerapkan seluruh aturan islam secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupannya.
            Ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu kelompok atau seseorang dianggap  sebagai islam radikal, yaitu: Syariat Islam; Kontra Demokrasi, Kontra Sekularisme Pluralisme dan Liberalisme; Khalifah Islamiyah.


DAFTAR PUSTAKA