Firdha Ayu Nur Safitri/B01217019/A2
Teroris
Objek Kajian
Material : Ilmu Kalam
Objek Kajian
Formal : Ilmu Kalam dalam Pengertian dan Analisis Karakterstik Terorisme
Terorisme
adalah Tindakan yang menggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam
usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Dan teroris adalah orang
yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan
politik). Teror adalah perbuatan
sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian
oleh seseorang atau golongan. Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama
sekali bukan ajaran Islam.
Dan
orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya. [HR.Ahmad juz
7, hal. 410, no. 20874].
Karakteristik
terorisme dapat ditinjau dari dua karakteristik, yaitu : pertama, karakteristik
organisasi yang meliputi: organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hubungan
internasional. Karakter operasi meliputi: perencanaan, waktu, taktik dan
solusi. Kedua, karakteristik perilaku: motivasi, dedikasi, disiplin, keinginan membunuh
dan keinginan menyerah hidup-hidup.
Karakteristik
sumber daya yang meliputi: latihan/kemampuan, pengalaman perorangan dibidang
teknologi persenjataan, perlengkapan dan transportasi. Motif terorisme: teroris
terinspirasi oleh motif yang berbeda. Motif terorisme dapat diklasifikasikan
menjadi tiga kategori: rasional, psikologi dan budaya yang kemudian dapat
dijabarkan lebih luas menjadi: membebaskan tanah air dan memisahkan diri dari
pemerintah yang sah.
Kata
terorisme definisinya tidak di temukan dri kalangan Ulama terdahulu, sebab
istilah tersebut digunakan bermula dari indelogi Eropa pada masa revolusi Perancis
tahun 1789-1794 M. Manusia pada zaman inipun masih berselisih dalam memberikan definisi
tentang terorisme, padahal terorisme adalahkalimat yang paling bayak di gunakan
di tahun-tahun terakhir ini.yang mana sering dihubung- hubungkan dengan aksi
kekerasan yang di lakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak diakui oleh
pemerintah yang secara terpisah berupaya mendapatkan kekuasaan atau pengaruh.
Teror
berasal dari bahasa latin, terrere, artinya menimbulkan rasa gemetar dan cemas.
Teroisme berarti menakut-nakuti (to terrify). Kata ini secara umum digunakan
dalam pengertian politik, sebagai suatuserangan terhadap tatanan sipil, semasa
Pemerintah Teror Revolusi Perancis akhir abad ke-18. Oleh karena itu, respons
publik terhadap kekerasan- rasa cemas yang di akibatkan oleh terorisme- merupakan
bagian dari pengertia terma tersebut.
Menurut
bahasa: “terorisme adalah melakukan sesuatu yang menyebabkan orang menjadi
panik, takut gelisah, tidak aman dan menimbulkan gangguan dalam bidang
kehidupan dan interaksi manusia”. Sedangkan menurut syari’at: “terorisme adalah
segala sesuatu yang menyebabkan goncangan keamanaan, pertumpahan darah,
kerusakan harta atau pelampauan batas dengan berbagai bentuknya”
Premis 1 :
Terorisme adalah Tindakan yang
menggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu
tujuan (terutama tujuan politik). Dan teroris adalah orang yang menggunakan
kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
Premis 2 :
Karakteristik terorisme dapat
ditinjau dari dua karakteristik, yaitu : pertama, karakteristik organisasi yang
meliputi: organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hubungan internasional. Karakter
operasi meliputi: perencanaan, waktu, taktik dan solusi. Kedua, karakteristik
perilaku: motivasi, dedikasi, disiplin, keinginan membunuh dan keinginan
menyerah hidup-hidup.
Premis 3 :
Kata terorisme definisinya tidak di
temukan dri kalangan Ulama terdahulu, sebab istilah tersebut digunakan bermula
dari indelogi Eropa pada masa revolusi Perancis tahun 1789-1794 M. Manusia pada
zaman inipun masih berselisih dalam memberikan definisi tentang terorisme,
padahal terorisme adalahkalimat yang paling bayak di gunakan di tahun-tahun
terakhir ini.yang mana sering dihubung- hubungkan dengan aksi kekerasan yang di
lakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak diakui oleh pemerintah yang secara
terpisah berupaya mendapatkan kekuasaan atau pengaruh.
Konklusi :
Terorisme adalah Tindakan yang
menggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu
tujuan (terutama tujuan politik). Dan teroris adalah orang yang menggunakan
kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik). Kata
terorisme definisinya tidak di temukan dri kalangan Ulama terdahulu, sebab
istilah tersebut digunakan bermula dari indelogi Eropa pada masa revolusi Perancis
tahun 1789-1794 M. Karakteristik terorisme dapat ditinjau dari dua
karakteristik, yaitu : pertama, karakteristik organisasi yang meliputi:
organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hubungan internasional. Karakter operasi
meliputi: perencanaan, waktu, taktik dan solusi. Kedua, karakteristik perilaku:
motivasi, dedikasi, disiplin, keinginan membunuh dan keinginan menyerah
hidup-hidup.
Daftar
Pustaka