Friday, June 21, 2019

[Firdha Ayu Nur S] Analisis Karakterstik Terorisme

Firdha Ayu Nur Safitri/B01217019/A2

Teroris

Objek Kajian Material : Ilmu Kalam
Objek Kajian Formal   : Ilmu Kalam dalam  Pengertian dan Analisis Karakterstik Terorisme

Terorisme adalah Tindakan yang menggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Dan teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik). Teror  adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan. Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam.
Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya. [HR.Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874].
Karakteristik terorisme dapat ditinjau dari dua karakteristik, yaitu : pertama, karakteristik organisasi yang meliputi: organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hubungan internasional. Karakter operasi meliputi: perencanaan, waktu, taktik dan solusi. Kedua, karakteristik perilaku: motivasi, dedikasi, disiplin, keinginan membunuh dan keinginan menyerah hidup-hidup.
Karakteristik sumber daya yang meliputi: latihan/kemampuan, pengalaman perorangan dibidang teknologi persenjataan, perlengkapan dan transportasi. Motif terorisme: teroris terinspirasi oleh motif yang berbeda. Motif terorisme dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori: rasional, psikologi dan budaya yang kemudian dapat dijabarkan lebih luas menjadi: membebaskan tanah air dan memisahkan diri dari pemerintah yang sah.
Kata terorisme definisinya tidak di temukan dri kalangan Ulama terdahulu, sebab istilah tersebut digunakan bermula dari indelogi Eropa pada masa revolusi Perancis tahun 1789-1794 M. Manusia pada zaman inipun masih berselisih dalam memberikan definisi tentang terorisme, padahal terorisme adalahkalimat yang paling bayak di gunakan di tahun-tahun terakhir ini.yang mana sering dihubung- hubungkan dengan aksi kekerasan yang di lakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak diakui oleh pemerintah yang secara terpisah berupaya mendapatkan kekuasaan atau pengaruh.
Teror berasal dari bahasa latin, terrere, artinya menimbulkan rasa gemetar dan cemas. Teroisme berarti menakut-nakuti (to terrify). Kata ini secara umum digunakan dalam pengertian politik, sebagai suatuserangan terhadap tatanan sipil, semasa Pemerintah Teror Revolusi Perancis akhir abad ke-18. Oleh karena itu, respons publik terhadap kekerasan- rasa cemas yang di akibatkan oleh terorisme- merupakan bagian dari pengertia terma tersebut.
Menurut bahasa: “terorisme adalah melakukan sesuatu yang menyebabkan orang menjadi panik, takut gelisah, tidak aman dan menimbulkan gangguan dalam bidang kehidupan dan interaksi manusia”. Sedangkan menurut syari’at: “terorisme adalah segala sesuatu yang menyebabkan goncangan keamanaan, pertumpahan darah, kerusakan harta atau pelampauan batas dengan berbagai bentuknya”

Premis 1 :
            Terorisme adalah Tindakan yang menggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Dan teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
Premis 2 :
            Karakteristik terorisme dapat ditinjau dari dua karakteristik, yaitu : pertama, karakteristik organisasi yang meliputi: organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hubungan internasional. Karakter operasi meliputi: perencanaan, waktu, taktik dan solusi. Kedua, karakteristik perilaku: motivasi, dedikasi, disiplin, keinginan membunuh dan keinginan menyerah hidup-hidup.
Premis 3 :
            Kata terorisme definisinya tidak di temukan dri kalangan Ulama terdahulu, sebab istilah tersebut digunakan bermula dari indelogi Eropa pada masa revolusi Perancis tahun 1789-1794 M. Manusia pada zaman inipun masih berselisih dalam memberikan definisi tentang terorisme, padahal terorisme adalahkalimat yang paling bayak di gunakan di tahun-tahun terakhir ini.yang mana sering dihubung- hubungkan dengan aksi kekerasan yang di lakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak diakui oleh pemerintah yang secara terpisah berupaya mendapatkan kekuasaan atau pengaruh.

Konklusi :
            Terorisme adalah Tindakan yang menggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Dan teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik). Kata terorisme definisinya tidak di temukan dri kalangan Ulama terdahulu, sebab istilah tersebut digunakan bermula dari indelogi Eropa pada masa revolusi Perancis tahun 1789-1794 M. Karakteristik terorisme dapat ditinjau dari dua karakteristik, yaitu : pertama, karakteristik organisasi yang meliputi: organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hubungan internasional. Karakter operasi meliputi: perencanaan, waktu, taktik dan solusi. Kedua, karakteristik perilaku: motivasi, dedikasi, disiplin, keinginan membunuh dan keinginan menyerah hidup-hidup.


Daftar Pustaka