Nama: Indri Wachidah W. T.
NIM/Kelas: B91217122/A2
Pemikiran Ikhwanul Muslimin
Objek kajian:
A.
Kajian Material: Ilmu Kalam
B.
Kajian Formal: Pemikiran Ikhwanul Muslimin
Ikhwanul Muslimin sering hanya disebut adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para Salafus Shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik.[1]
Dunia Islam khususnya di Mesir pada sekitar
pertengahan abad dua puluh mempunyai tokoh kharismatis yang memperjuangkan
Islam melalui sebuah tradisi penegakkan Islam melalui keluarga (al-usrah).
Kelompok-kelompok usroh inilah yang dikenal dengan nama gerakan ikhwanul
Muslimin, sedangkan tokohnya adalah Hasan Al-Banna. Gerakan ini menekankan pada
aspek penegakkan syariat Islam dengan penuh keyakinan dan keikhlasan
dibandingkan pada perkembangan pemikiran Islam modern.[2]
Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir pada tahun
1928, pembentukan itu di pelopori oleh Hassan al-Banna dan enam orang
rekannnya. Sebelum terbentuknya Ikhwanul Muslimin, pendirinya, Hassan al-Banna,
telah lebih dahulu melakukan kegiatan-kegiatan da’wah. IM memiliki prinsip dasar
untuk memperjuangkan ajaran Islam sebagai ajaran dasar dan kehidupan
bermasyarakat dan beragama. Dalam gerakan dan pemikirannya, Ikhwanul Muslimin mewakili
masyarakat Mesir yang semakin resah dengan ulah pemimpin politik dan tokoh
intelektual Mesir yang sekulerdan IM menjadi pionir bagi gerakan Islam lain di
berbagai negeri Muslim.[3]
Kelompok ini memiliki berbagai kegiatan dalam bidang
pendidikan yang dilandasi oleh paham Islam, seperti pendidikan ideologi
(at-Tarbiyah al-Aqaidiyyah), pendidikan spiritual (atTarbiyah al-Ruhaniyah),
pendidikan akhlak (at-Tarbiyah al-Khuluqiyah), pendidikan sosial (at-Tarbiyah
al-Ijtimaiyyah), pendidikan intelektual (at-Tarbiyah al-Aqliyyah), pendidikan
politik (at-Tarbiyah al-Siyasah) dan pendidikan olahraga (at-Tarbiyah
aljismiyah). [4]
Pemikiran Ikhwanul Muslimin yaitu:
Konsepsi Politik menurut Ikhwanul Muslimin.
Hasan Al-Banna, dengan gamblang mengaitkan
antara aqidah dan aktivitas politik. Ia berkata, “ Sesungguhnya seorang muslim
belum sempurna keislamannya kecuali jika ia menjadi seorang politikus,
mempunyai pandangan jauh kedepan dan memberikan perhatian penuh kepada
persoalan bangsanya. Keislaman seseorang menuntutnya untuk memberikan perhatian
kepada persoalan-persoalan bangsanya.[5]
Karakteristik
Masyarakat Muslim menurut Ikhwanul Muslimin
Hasan Al-Banna menjelaskan tentang asas-asas yang di
atasnya tertegak masyarakat muslim, yang dianggapnya sebagai dasar-dasar
reformasi sosial yang lengkap, yaitu :
1. Memperhatikan
aspek moral dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal dan kemungkaran.
2. Memperhatikan
keluarga dan mendudukkan status perempuan secara proporsional.
3. Menekankan
kesetiakawanan, solidaritas sosial dengan berbagai jenisnya, juga persatuan.
4. Tanggung jawab
negara kepada Islam dan dakwah Islam.
Perubahan Sosial Perspektif Ikhwanul
Muslimin.
Ikhwanul
Muslimin mempunyai pandangan, bahwa keyakinan yang kuat yang harus tertanam
dalam jiwa dan kebangkitan ruh yang harus mempunyai pengaruh nyata dalam
kehidupan muslimin. Ikhwanul Muslimin meyakini untuk menuju ke sana, harus
didahului dengan kebangkitan amal yang melibatkan pribadi, keluarga, dan
masyarakat.[7]
Konsepsi tentang Pemerintahan dan Kekuasaan
Negara Ikhwanul Muslimin
Sikap pemikiran
Hasan Al-Banna (ikhwanul Muslimin) terhadap pemerintahan, berkaitan erat dengan
pemahaman akan esensi Islam dan Aqidahnya. Islam-sebagimana yang dipersepsikan
Ikhwanul Muslimin-menjadikan pemerintahan sebagai salah satu pilarnya. Sejak awal Ikhwan menolak ide pemisahan
antara agama dengan negara, atau dengan politik.[8]
Ikhwanul Muslimin tentang Perempuan
Gerakan Ikhwanul Muslimin
juga memperhatikan kedudukan perempuan antara lain:Persamaan penuh antara
laki-laki dan perempuan dalam hak-hak asasi.Seorang perempuan diperbolehkan
keluar rumah atau menghadapi masyarakat dengan wajah dan dua telapak tangan
terbuka.Seorang akhwat boleh berperan dan memberikan
kontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan, dengan catatan semua pelaksana
kegiatannya adalah perempuan.Peremuan mempunyai hak untuk belajar dalam segala
tingkatan pendidikan. [9]
Ikhwanul
Muslimin tentang dakwah
Membawa
bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman
dengan ajaran-ajaran Islam. Pengaruh ajaran shufi hanya terbatas pada
dzikir/wirid yg dibaca konsisten setiap pagi dan petang (Al-Ma'tsurat)
berdasrkan hadits2 yg shohih. Ikhwanul Muslimin menolak segala bentuk
penjajahan dan monarki yang pro-Barat.Dalam perpolitikan di berbagai negara,
Ikhwanul Muslimin ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana
perjuangannya (bukan tujuan), sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui
demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti
proses pemilu di negara tersebut.[10]
Premis:
1. Ikhwanul Muslimin
adalah salah satu jamaah dari umat Islam,
mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan
Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw.
2. Pemikiran Ikhwanul
Muslimin tentang politik yaitu dengan tidak memisahkan politik dengan syariat
Islam.
3. Pemikiran Ikhwanul
Muslimin yang lainnya adalah tentang masalah sosial.
Konklusi:
Ikhwanul
Muslimn adalah salah satu golongan dalam Islam yang mengajak untuk menegakkan
syariat Allah. Pemikiran ikhwanul muslimin lebih banyak tentang politik dan
kekuasaan. Ikhwanul muslim berpendapat bahwa urusan politik tidak boleh
dipisahkan dari urusan agama.
[4] Taufik
Abdullah, Ensiklopedi Tematis Hukum Islam, Dinamika Masa Kini, (Jakarta:
Ichtiar Baru
Van Houve, 2002) diakses dari http://scholar.unand.ac.id/9100/2/BAB%20I.pdf
[5] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, Pendidikan
Politik Ikhwanul Muslimin: Studi Analisis Evaluatif terhadap Proses Pendidikan
Politik Ikhwan untuk para Anggota khususnya dan seluruh Masyarakat Mesir
Umumnya, dari tahun 1928 hingga 1945. (Solo :Era Intermedia, 2000),
[6] Hasan Al-Banna, Majmu’atu Rasail, (Iskandariyah Mesir: Darud Dakwah), diakses
dari https://agendapamel.wordpress.com/politik-islam/pemikiran-politik-ikhwanul-muslimin/
[8] Hasan Al-Banna, Kumpulan Risalah Dakwah Hasan Al-Banna, Khozin, penj. (Jakarta: Al-I’Tishom Cahaya Umat,2005
[9] Zusiana Elly
Triantin, https://agendapamel.wordpress.com/politik-islam/pemikiran-politik-ikhwanul-muslimin/