Tuesday, April 16, 2019

( Indri Wachidah W T ) Ikhwanul Muslimin


Nama: Indri Wachidah W. T.
NIM/Kelas: B91217122/A2

Pemikiran Ikhwanul Muslimin

Objek kajian:
A.    Kajian Material: Ilmu Kalam
B.     Kajian Formal: Pemikiran Ikhwanul Muslimin

 
Ikhwanul Muslimin sering hanya disebut adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para Salafus Shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik.[1]
Dunia Islam khususnya di Mesir pada sekitar pertengahan abad dua puluh mempunyai tokoh kharismatis yang memperjuangkan Islam melalui sebuah tradisi penegakkan Islam melalui keluarga (al-usrah). Kelompok-kelompok usroh inilah yang dikenal dengan nama gerakan ikhwanul Muslimin, sedangkan tokohnya adalah Hasan Al-Banna. Gerakan ini menekankan pada aspek penegakkan syariat Islam dengan penuh keyakinan dan keikhlasan dibandingkan pada perkembangan pemikiran Islam modern.[2]
Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir pada tahun 1928, pembentukan itu di pelopori oleh Hassan al-Banna dan enam orang rekannnya. Sebelum terbentuknya Ikhwanul Muslimin, pendirinya, Hassan al-Banna, telah lebih dahulu melakukan kegiatan-kegiatan da’wah. IM memiliki prinsip dasar untuk memperjuangkan ajaran Islam sebagai ajaran dasar dan kehidupan bermasyarakat dan beragama. Dalam gerakan dan pemikirannya, Ikhwanul Muslimin mewakili masyarakat Mesir yang semakin resah dengan ulah pemimpin politik dan tokoh intelektual Mesir yang sekulerdan IM menjadi pionir bagi gerakan Islam lain di berbagai negeri Muslim.[3]
Kelompok ini memiliki berbagai kegiatan dalam bidang pendidikan yang dilandasi oleh paham Islam, seperti pendidikan ideologi (at-Tarbiyah al-Aqaidiyyah), pendidikan spiritual (atTarbiyah al-Ruhaniyah), pendidikan akhlak (at-Tarbiyah al-Khuluqiyah), pendidikan sosial (at-Tarbiyah al-Ijtimaiyyah), pendidikan intelektual (at-Tarbiyah al-Aqliyyah), pendidikan politik (at-Tarbiyah al-Siyasah) dan pendidikan olahraga (at-Tarbiyah aljismiyah). [4]
Pemikiran Ikhwanul Muslimin yaitu:
Konsepsi Politik menurut Ikhwanul Muslimin.
Hasan Al-Banna, dengan gamblang mengaitkan antara aqidah dan aktivitas politik. Ia berkata, “ Sesungguhnya seorang muslim belum sempurna keislamannya kecuali jika ia menjadi seorang politikus, mempunyai pandangan jauh kedepan dan memberikan perhatian penuh kepada persoalan bangsanya. Keislaman seseorang menuntutnya untuk memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan bangsanya.[5]
Karakteristik Masyarakat Muslim menurut Ikhwanul Muslimin
Hasan Al-Banna menjelaskan tentang asas-asas yang di atasnya tertegak masyarakat muslim, yang dianggapnya sebagai dasar-dasar reformasi sosial yang lengkap, yaitu :
1.      Memperhatikan aspek moral dan melindungi masyarakat dari tindak kriminal dan kemungkaran.
2.      Memperhatikan keluarga dan mendudukkan status perempuan secara proporsional.
3.      Menekankan kesetiakawanan, solidaritas sosial dengan berbagai jenisnya, juga persatuan.
4.      Tanggung jawab negara kepada Islam dan dakwah Islam.
5.      Pemberian tanggung jawab reformasi sosial kepada individu.[6]

Perubahan Sosial Perspektif Ikhwanul Muslimin.
Ikhwanul Muslimin mempunyai pandangan, bahwa keyakinan yang kuat yang harus tertanam dalam jiwa dan kebangkitan ruh yang harus mempunyai pengaruh nyata dalam kehidupan muslimin. Ikhwanul Muslimin meyakini untuk menuju ke sana, harus didahului dengan kebangkitan amal yang melibatkan pribadi, keluarga, dan masyarakat.[7]

Konsepsi tentang Pemerintahan dan Kekuasaan Negara Ikhwanul Muslimin
Sikap pemikiran Hasan Al-Banna (ikhwanul Muslimin) terhadap pemerintahan, berkaitan erat dengan pemahaman akan esensi Islam dan Aqidahnya. Islam-sebagimana yang dipersepsikan Ikhwanul Muslimin-menjadikan pemerintahan sebagai salah satu pilarnya. Sejak awal Ikhwan menolak ide pemisahan antara agama dengan negara, atau dengan politik.[8]

Ikhwanul Muslimin tentang Perempuan
Gerakan Ikhwanul Muslimin juga memperhatikan kedudukan perempuan antara lain:Persamaan penuh antara laki-laki dan perempuan dalam hak-hak asasi.Seorang perempuan diperbolehkan keluar rumah atau menghadapi masyarakat dengan wajah dan dua telapak tangan terbuka.Seorang akhwat boleh berperan dan memberikan kontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan, dengan catatan semua pelaksana kegiatannya adalah perempuan.Peremuan mempunyai hak untuk belajar dalam segala tingkatan pendidikan. [9]



Ikhwanul Muslimin tentang dakwah
Membawa bendera jihad dan da’wah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam. Pengaruh ajaran shufi hanya terbatas pada dzikir/wirid yg dibaca konsisten setiap pagi dan petang (Al-Ma'tsurat) berdasrkan hadits2 yg shohih. Ikhwanul Muslimin menolak segala bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.Dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya (bukan tujuan), sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut.[10]

Premis:
1.      Ikhwanul Muslimin adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw.
2.      Pemikiran Ikhwanul Muslimin tentang politik yaitu dengan tidak memisahkan politik dengan syariat Islam.
3.      Pemikiran Ikhwanul Muslimin yang lainnya adalah tentang masalah sosial.

Konklusi:
            Ikhwanul Muslimn adalah salah satu golongan dalam Islam yang mengajak untuk menegakkan syariat Allah. Pemikiran ikhwanul muslimin lebih banyak tentang politik dan kekuasaan. Ikhwanul muslim berpendapat bahwa urusan politik tidak boleh dipisahkan dari urusan agama.







[4] Taufik Abdullah, Ensiklopedi Tematis Hukum Islam, Dinamika Masa Kini, (Jakarta: Ichtiar Baru
Van Houve, 2002) diakses dari http://scholar.unand.ac.id/9100/2/BAB%20I.pdf 
[5] Utsman Abdul Mu’iz Ruslan,DR, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin: Studi Analisis Evaluatif terhadap Proses Pendidikan Politik Ikhwan untuk para Anggota khususnya dan seluruh Masyarakat Mesir Umumnya, dari tahun 1928 hingga 1945. (Solo :Era Intermedia, 2000),
[6] Hasan Al-Banna, Majmu’atu Rasail, (Iskandariyah Mesir: Darud Dakwah), diakses dari https://agendapamel.wordpress.com/politik-islam/pemikiran-politik-ikhwanul-muslimin/
[7] Hasan Al-Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin
[8] Hasan Al-Banna, Kumpulan Risalah Dakwah Hasan Al-Banna, Khozin, penj. (Jakarta: Al-I’Tishom Cahaya Umat,2005