Nama:
Indri Wachidah W. T.
NIM/Kelas:
B91217122/A2
HTI dan Al-Qaeda
Objek Material: Ilmu Kalam
A.
Hizbut
Tahrir adalah organisasi politik Islam global yang didirikan pada 1953 di bawah
pimpinan pendirinya – seorang ulama, pemikir, politisi ulung, dan hakim
Pengadilan Banding di al-Quds (Yerusalem), Taqiuddin an-Nabhani. Hizbut Tahrir
beraktivitas di seluruh lapisan masyarakat di Dunia Islam mengajak kaum Muslim
untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Negara Khilafah.[1]
Paham Keagamaan Hizbut Tahrir:[2]
Salah satu karakteristik nalar
keagamaan kelompok Islam militan adalah menggunakan pendekatan nalar literalis
teks sebagai dasar pemikiranpemikirannya. Pendekatan nalar literalis ini
merupakan model pemikiran normatif bahwa semua dalam tatanan sosial kehidupan
maupun pemikiran harus berangkat dari teks suci dan mangesampingkan campur
tangan nalar manusia untuk mengatur kehidupan dan pemikiran. Nalar literalis
dan pemahaman tekstual Al-Qur’an dan hadis akan berimplikasi pada ekspresi
keberagamaan dan bisa menjadi ekslusif.[3]
1.
Khilafah
Khilafah ini merupakan trade mark dari
organisasi HTI. Dari pusat sampai daerah, aktivis HTI punya satu suara
bagaimana mengkampanyekan Khilafah. Dalam rangka menegakkan kembali Khilafah Islamiyah,
Hizbut Tahrir melakukan kegiatan politis, yang apapun bentuknya itu disebut
sebagai kegiatan dakwah siyasi.
2.
Pandangan
tentang Jihad
Jihad
menurut Hizbut Tahrir dimaknai dengan makna syar’i yaitu perang untuk
menyebarkan risalah Islam (berperang dijalan Allah). Kapan dan dimana jihad
dalam pengertian perang itu dilakukan? Menurut HTI, ada beberapa kondisi: 1)
manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang
oleh
orang-orang atau negara kafir. 2) manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang
diperangi oleh orang-orang atau negara kafir. 3) manakala dakwah Islam yang
dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah) dihadang oleh penguasa kafir dengan
kekuatan fisik mereka.
3.
Formulasi
Nalar Fikih
a.
Peranan akal dan wahyu dalam berijtihad
Peranan
akal dan wahyu dalam memahami hukum syara bahwa fungsi akal dalam Islam,
menurut mereka adalah untuk memahami wahyu dan memahami fakta.
b. Metode
ijtihad
Dalam berijtihad, aktivis HTI bersandar pada sumber-sumber
berikut: al-Qur’an, Sunnah,Ijma’sahabat.
4.
Fikih
Ibadah
Pertama,
ternyata dalam hal ibadah, HTI secara institusi tidak ikut melakukan intervensi
kepada jamaahnya. Kedua, dalam kesehariannya aktivis HTI dalam hal ibadah,
tidak seragam gaya dan ekspresinya sebagaimana dalam hal urusan politik.
5.
Tasawuf
dan Ide-ide Barat
Tasawuf
menurut mereka bukan bagian integral dari Islam, tasawuf mereka anggap berasal
dari India.Tidak murni ajaran Islam. Selain tasawuf, Semua mabda’ (ideologi)
selain Islam, seperti kapitalisme dan sosialisme (termasuk di dalamnya
komunisme), tidak lain merupakan ideologi-ideologi destruktif (rusak) dan
bertentangan dengan fitrah kemanusiaan.
B.
Al-Qaeda
Al-Qaeda adalah suatu organisasi paramiliter fundamentalis Islam Sunni yang salah satu tujuan utamanya adalah
mengurangi pengaruh luar terhadap kepentingan Islam. Al-Qaeda digolongkan
sebagai organisasi terorisinternasional oleh Amerika
Serikat, Uni Eropa, PBB, Britania Raya, Kanada, Australia,
dan beberapa negara lain. Al Qaeda didirikan oleh dan dibentuk oleh Osama bin
Laden, Abdullah Azzam, dan beberapa sukarelawan Arab lainnya dengan tujuan
menggalang kekuatan untuk mengusir Uni Soviet pada Perang Afghanistan.[4]
Al Qaeda adalah orgsnisasi terorisme
yang mengatas namakan jihad sebagai alasan mereka melakukan penyerangan terhadap aktor yang
mereka adalah musuh dari kaum muslim. Al Qaeda didirikan oleh Osama bin
Laden.[5]
Ideologi Al
Qaeda menginginkan isosalasi yang lengkap dari pengaruh asing di negara-negara
Muslim, dan penciptaan sebuah kekhalifahan Islam yang baru. Ideologi ini
termasuk bahwa aliansi Kristen-Yahudi bersekongkol untuk menghancurkan Islam,
yang sebagian besar diwujudkan dalam aliansi AS-Israel, dan bahwa pembunuhan
para pengamat dan warga sipil adalah agama dibenarkan dalam jihad.[6]
Ideologi dalam organisasi Al-Qaeda (sering
disebut sebagai ideologi jihad global atau jihadisme) berperan sebagai
pembentuk pandangan dunia (worldview) yang kemudian menjadi panduan para
anggotanya dalam menafsirkan situasi dan bertindak.[7]
Ideologi jihad global Al-Qaeda saat ini mengandung
elemen-elemen khusus yang menjadi perantara di antara diadopsinya
pemikiran-pemikiran Islam radikal di atas dengan penggunaan metode terorisme,
yakni sebagai berikut:
1)
Adanya persepsi bahwa umat Muslim secara global
tengah diserang (secara nonfisik dan juga fisik) oleh AS dan sekutu-sekutunya
sehingga harus dipertahankan dengan kampanye bersenjata secara global pula.
2)
Adanya sense of urgency dan supreme
emergency akibat agresi AS dan sekutu-sekutunya tersebut yang berlangsung
secara global terhadap umat Muslim di seluruh dunia sehingga melegitimasi
penggunaan indiscriminate violence terhadap rakyat sipil (penduduk AS
dan sekutu-sekutunya) sebagai aksi defensif atau retaliasi karena AS dan
sekutu-sekutunya dipandang telah “menumpahkan darah” umat Muslim secara
sewenang-wenang pula.
Premis:
1.
HTI adalah organisasi politik Islam
2.
Pemikiran HTI menggunakan pendekatan nalar literalis teks sebagai dasar pemikiran-pemikirannya.
3.
Al-Qaeda adalah salah satu organisasi paramiliter fundamentalis Islam Sunni yang salah satu tujuan utamanya adalah
mengurangi pengaruh luar terhadap kepentingan Islam.
4.
Pemikiran Al-Qaeda
adalah tentang jihad
Konklusi:
HTI adalah
organisasi politik Islam yang menggunakan pendrkatan nalar literalis teks
sebagai dasar pemikirannya. HTI tidak menginginkan adanya campur tangan
manusia, mereka menerapkan sesuatu berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Sedangkan Al-Qaeda
adalah salah satu organisasi paramiliter fudamintalis Islam. Ideologi Al-Qaeda
adalah tentang jihad.