Tuesday, April 23, 2019

( Indri Wachidah ) HTI dan Al-Qaeda


Nama: Indri Wachidah W. T.
NIM/Kelas: B91217122/A2
HTI dan Al-Qaeda
Objek Material: Ilmu Kalam
Objek Formal: Pemikiran HTI dan Al-Qaeda


A.    Hizbut Tahrir adalah organisasi politik Islam global yang didirikan pada 1953 di bawah pimpinan pendirinya – seorang ulama, pemikir, politisi ulung, dan hakim Pengadilan Banding di al-Quds (Yerusalem), Taqiuddin an-Nabhani. Hizbut Tahrir beraktivitas di seluruh lapisan masyarakat di Dunia Islam mengajak kaum Muslim untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Negara Khilafah.[1]
Paham Keagamaan Hizbut Tahrir:[2]
Salah satu karakteristik nalar keagamaan kelompok Islam militan adalah menggunakan pendekatan nalar literalis teks sebagai dasar pemikiranpemikirannya. Pendekatan nalar literalis ini merupakan model pemikiran normatif bahwa semua dalam tatanan sosial kehidupan maupun pemikiran harus berangkat dari teks suci dan mangesampingkan campur tangan nalar manusia untuk mengatur kehidupan dan pemikiran. Nalar literalis dan pemahaman tekstual Al-Qur’an dan hadis akan berimplikasi pada ekspresi keberagamaan dan bisa menjadi ekslusif.[3]
1.      Khilafah
 Khilafah ini merupakan trade mark dari organisasi HTI. Dari pusat sampai daerah, aktivis HTI punya satu suara bagaimana mengkampanyekan Khilafah. Dalam rangka menegakkan kembali Khilafah Islamiyah, Hizbut Tahrir melakukan kegiatan politis, yang apapun bentuknya itu disebut sebagai kegiatan dakwah siyasi.
2.      Pandangan tentang Jihad
Jihad menurut Hizbut Tahrir dimaknai dengan makna syar’i yaitu perang untuk menyebarkan risalah Islam (berperang dijalan Allah). Kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan? Menurut HTI, ada beberapa kondisi: 1) manakala kaum Muslim atau negeri mereka diserang
oleh orang-orang atau negara kafir. 2) manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh orang-orang atau negara kafir. 3) manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam (Khilafah) dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka.
3.      Formulasi Nalar Fikih
a. Peranan akal dan wahyu dalam berijtihad
Peranan akal dan wahyu dalam memahami hukum syara bahwa fungsi akal dalam Islam, menurut mereka adalah untuk memahami wahyu dan memahami fakta.
b. Metode ijtihad
 Dalam berijtihad, aktivis HTI bersandar pada sumber-sumber berikut: al-Qur’an, Sunnah,Ijma’sahabat.
4.      Fikih Ibadah
Pertama, ternyata dalam hal ibadah, HTI secara institusi tidak ikut melakukan intervensi kepada jamaahnya. Kedua, dalam kesehariannya aktivis HTI dalam hal ibadah, tidak seragam gaya dan ekspresinya sebagaimana dalam hal urusan politik.
5.      Tasawuf dan Ide-ide Barat
Tasawuf menurut mereka bukan bagian integral dari Islam, tasawuf mereka anggap berasal dari India.Tidak murni ajaran Islam. Selain tasawuf, Semua mabda’ (ideologi) selain Islam, seperti kapitalisme dan sosialisme (termasuk di dalamnya komunisme), tidak lain merupakan ideologi-ideologi destruktif (rusak) dan bertentangan dengan fitrah kemanusiaan.
B.     Al-Qaeda
Al-Qaeda adalah suatu organisasi paramiliter fundamentalis Islam Sunni yang salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi pengaruh luar terhadap kepentingan Islam. Al-Qaeda digolongkan sebagai organisasi terorisinternasional oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, PBB, Britania Raya, Kanada, Australia, dan beberapa negara lain. Al Qaeda didirikan oleh dan dibentuk oleh Osama bin Laden, Abdullah Azzam, dan beberapa sukarelawan Arab lainnya dengan tujuan menggalang kekuatan untuk mengusir Uni Soviet pada Perang Afghanistan.[4]
Al Qaeda adalah orgsnisasi terorisme yang mengatas namakan jihad sebagai alasan mereka melakukan penyerangan  terhadap aktor  yang  mereka adalah musuh dari kaum muslim. Al Qaeda didirikan oleh Osama bin Laden.[5]
Ideologi Al Qaeda menginginkan isosalasi yang lengkap dari pengaruh asing di negara-negara Muslim, dan penciptaan sebuah kekhalifahan Islam yang baru. Ideologi ini termasuk bahwa aliansi Kristen-Yahudi bersekongkol untuk menghancurkan Islam, yang sebagian besar diwujudkan dalam aliansi AS-Israel, dan bahwa pembunuhan para pengamat dan warga sipil adalah agama dibenarkan dalam jihad.[6]
 Ideologi dalam organisasi Al-Qaeda (sering disebut sebagai ideologi jihad global atau jihadisme) berperan sebagai pembentuk pandangan dunia (worldview) yang kemudian menjadi panduan para anggotanya dalam menafsirkan situasi dan bertindak.[7]
Ideologi jihad global Al-Qaeda saat ini mengandung elemen-elemen khusus yang menjadi perantara di antara diadopsinya pemikiran-pemikiran Islam radikal di atas dengan penggunaan metode terorisme, yakni sebagai berikut:
1)      Adanya persepsi bahwa umat Muslim secara global tengah diserang (secara nonfisik dan juga fisik) oleh AS dan sekutu-sekutunya sehingga harus dipertahankan dengan kampanye bersenjata secara global pula.
2)      Adanya sense of urgency dan supreme emergency akibat agresi AS dan sekutu-sekutunya tersebut yang berlangsung secara global terhadap umat Muslim di seluruh dunia sehingga melegitimasi penggunaan indiscriminate violence terhadap rakyat sipil (penduduk AS dan sekutu-sekutunya) sebagai aksi defensif atau retaliasi karena AS dan sekutu-sekutunya dipandang telah “menumpahkan darah” umat Muslim secara sewenang-wenang pula.

Premis:
1.      HTI adalah organisasi politik Islam
2.      Pemikiran HTI menggunakan pendekatan nalar literalis teks sebagai dasar pemikiran-pemikirannya.
3.      Al-Qaeda adalah salah satu organisasi paramiliter fundamentalis Islam Sunni yang salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi pengaruh luar terhadap kepentingan Islam.
4.      Pemikiran Al-Qaeda adalah tentang jihad

Konklusi:
            HTI adalah organisasi politik Islam yang menggunakan pendrkatan nalar literalis teks sebagai dasar pemikirannya. HTI tidak menginginkan adanya campur tangan manusia, mereka menerapkan sesuatu berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Sedangkan Al-Qaeda adalah salah satu organisasi paramiliter fudamintalis Islam. Ideologi Al-Qaeda adalah tentang jihad.