Nama
: Hijratu Rahmatin Nadzifa
NIM : B01217021/A2
HTI
dan Al – Qaedah
Objek Kajian :
Kajian
Material : Ilmu Kalam
Dibandingkan
dengan beberapa gerakan Islam transnasional1 yang ada di Indonesia, HTI bisa
dikatakan sebagai gerakan yang cepet tumbuh berkembang dan sangat jelas
menunjukan watak transnasionalnya serta menunjukkan perkembangan signifikan
secara kuantitas[1].
Gerakan yang didirikan oleh Taqiyuddin anNabhani ini termasuk dalam kelompok
fundamentalisme Islam. Dalam sejarahnya gerakan ini pernah memiliki cabang
lebih dari 40 negara dan berkembang cukup pesat di Negara-negara demokratis,
seperti Indonesia. Perkembangan HTI yang pesat ditambah dengan aktifnya dalam
gerakan politik akhir-akhir ini, maka pada masa rezim Presiden Jokowi nampaknya
mendapatkan perhatian khusus dan dianggap berbahaya yang kemudian berakhir
dengan pembubaran secara paksa dengan alasan membahayakan idiologi bangsa
Indonesia yakni Pancasila[2].
Tulisan ini mengkaji secara kualitatif perkembangan HTI di tingkat lokal, yaitu
di Lampung. Permasalahan yang dibahas dalam artikel ini difokuskan pada
jaringan kerja HTI terkait dengan model atau upaya rekrutmen yang dilakukan
dalam rangka mempertahankan identitasnya, baik sebelum maupun sesudah
pembubaran oleh rezim Presiden Jokowi[3].
Perkembangan HTI di Lampung tersebut didekati secara interdisipliner
berdasarkan riset literatur, indepthinterview (wawancara mendalam) dan
observasi langsung. Riset literatur dalam studi ini diarahkan kepada karya
akademis tentang HTI dan publikasi HTI sendiri.
Menurut
Lorne L. Dawson berpendapatbahwa modus atau mekanisme rekrutmen sekte-sekte
agama di Barat adalah dengan memanfaatkan “jaringan sosial yang sudah ada dan
ikatan interpersonal.”4 Tidak hanya itu, pola-pola yang digunakan adalah “kawan
merekrut kawan, anggota keluarga merekrut anggota keluarga lainnya, dan
tetangga merekrut tetangga.” John Lofland dan Rodney Stark ketika meneliti
tentang pengikut Sun Myung Moon (the Moonies)menemukan bahwa konversi ke sekte
Kristen ini sebagian besar ditentukan oleh ikatan afektif antara aktivis sekte
dan calon anggota. Lofland dan Stark menunjukkan bahwa masuknya orang-orang ke
sekte agama tidak semata-mata didorong oleh daya tarik ideologi, namun karena
mereka melihat kawan dan keluarganya berada di kelompok tersebut. Meskipun
beberapa calon anggota masih ragu dengan sebuah kelompok agama atau sekte,
tetapi ikatan mereka dengan kawan barunya disana membuat mereka menerima
ide-ide gerakan tersebut. Teori di atas bisa dijadikan pisau analisa untuk
melihat bagaimana eksistensi gerakan HTI, dan motivasi-motivasi orang Indonesia
masuk dalam gerakan organisasi HTI tersebut.
Semenjak
tahun 1994, HTI kemudian memulai aktivitas dakwahnya ke publik meski belum
berani memakai nama HT[4].
Dalam hal ini, HTI mulai menciptakan “organisasi-organisasi dan
aktivitasaktivitas yang terselubung (undercover) seperti seminar, halaqah
mingguan, dan penerbitan buku, majalah Pada bulan Mei tahun 2000, HTI mulai
berani secara terbuka muncul ke ruang publik dengan menyelenggarakan konferensi
internasional tentang khilafah di lapangan tennis indoor, Stadion Senayan
Jakarta. Ini adalah aktivitas publik pertama HTI yang diadakan dengan memakai
identitas HT. Lewat forum ini, HT dengan terbuka memperkenalkan ide-ide,
program, dan para unsur pimpinan HTI. Konferensi ini dihadiri oleh sekitar 5000
simpatisan HT dan menarikdan pamflet”[5]. Meskipun
begitu, semua aktivitas HTI pada periode Orba masih terbatas kepada taraf
diseminasi ide dan rekrutmen, tanpa sampai bergerak lebih jauh ke aksi mobilisasi di jalanan seperti
yang biasa HTI lakukan. Perjuangan HTI nampaknya tidak sia-sia, hingga pada
tahun 2006 HTI berhasil mendapatkan restu pengakuan dari negara Indonesia.
Legalisasi ini memungkinkan HTI untuk bergerak lebih leluasa tidak hanya
menjangku komunitas-komunitas Muslim dan kampus tetapi juga membangun pengaruh
di lingkup birokrasi pemerintahan. Seruan khilafah yang diusung oleh HTI tidak
hanya disuarakan di masjid dan kampus saja, tetapi juga sudah mulai merambah
dan menjangkau ruang-ruang publik yang lebih luas, seperti lewat
seminar-seminar yang diadakan di hotel-hotel dan kantor-kantor instansi
pemerintahan. Dengan jangkauan pengaruh yang semakin luas itulah, maka HTI
mulai percaya diri dan mulai mengupayakan tahapan terakhir menuju penegakan
khilafah, yakni mencari dukungan (thalabun-nushrah) kepada tokoh-tokoh kuat
(ahlul-quwwah) untuk bersama HTI dalam rangka mengambil alih kekuasaan. Belum
ada tanda bahwa langkah ini membuah hasil yang berarti, HTI sudah terlebih
dahulu dibubarkan oleh pemerintah. Identitas HTI yang paling menonjol di ruang
publik adalah gerakan protesnya di jalanan, dalam bentuk pawai dan demonstrasi.
Sejak awal tahun 2000, HTI bisa dikatakan sebagai gerakan Islam yang paling
aktif menyuarakan aspirasi dan tuntutannya di jalanan. Dalam banyak kasus, aksi
jalanan HTI diatur secara sistematis dan terorganisir baik pada level nasional
maupun provinsi dalam merespon isu-isu nasional dan internasional. Karena itu
aksi HTI selalu dikenal sebagai organisasi yang menyuarakan aksi demonstrasinya
secara damai.
Al-Qaeda
(berasal daripada bahasa Arab, ُ
ةَ دِ اعَ قْ لَ )ا adalah nama yang digunakan
untuk menyebut gerakan pejuang Muslim pimpinan Osama bin Laden yang mempunyai
jaringan antarabangsa[6].
Al-Qaeda melanjutkan peranan. M a k t a b a l - Khidma>t (MAK, berpusat di
Peshawar, Pakistan) pimpinan Abdullah Azzam, yang merekrut, menampung dan
melatih para sukarelawan Muslim yang berasal dari seluruh dunia untuk berjuang
melawan Soviet Union ketika perang Afghanistan berlangsung.2 Tetapi al-Qaeda
lebih radikal dan lebih meluas jaringannya daripada MAK.3 Walaupun perang
Afghanistan telah berakhir, namun Osama berniat melanjutkan jihad di negara
lain, di mana sahaja umat Islam tertindas.4
Idea
mendirikan gerakan al-Qaeda sebetulnya timbul dari gagasan Abdullah Azzam.5
Azzam pernah menulis dalam majalah Al - Jiha>d, No. 41, April 1988,
menerangkan perlunya menubuhkan suatu pasukan yang akan memperjuangkan ideologi
Islam sehingga tercapai berdirinya semula K h il a>f a h I s l a>m i y y
a h di muka bumi ini. Pasukan tersebut haruslah berfungsi sebagai al - Q a
‘> i d a h a l - S{ulbah (asas, tapak atau pangkalan yang sangat solid/kuat)
untuk mewujudkan masyarakat yang diimpikan.6
Al Qaeda yang merupakan kelompok teroris
internasional ini dibentuk pada tahun 1988 oleh Osama bin Laden dengan gagasan
awal dari Abdullah Azzam[7].
Osama bin Laden adalah keturunan dari keluarga kontraktor asal Yaman yang
sukses di Arab Saudi. Osama bin Laden yang lahir pada Juli 1957 tumbuh di
lingkungan keluarga yang taat beribadah. Ayahnya, Mohammad Awad bin Laden
mendidik Osama bin Laden dan saudara-saudaranya secara disiplin dan mengajarkan
agama secara kolot. Seperti keluarganya yang lain, Osama bin Laden mengenyam
pendidikan dasar dan menengahnya di Lebanon. Lalu melanjutkan pendidikan tinggi
di Universitas King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, mengambil jurusan bisnis
manajemen. Semasa kuliah, Osama bin Laden juga berguru kepada Muhammad. Al
Qaeda adalah organisasi para mantan/eks pejuang Mujahidin yang didirikan oleh
Usamah bin Muhammad bin Awwad bin Ladin atau yang juga sering dipanggil Osama
Bin Laden pada tahun 1993 (Agus N. Cahyo : 185). Organisasi ini didirikan
bertujuan untuk memperjuangkan dan mempersatukan kaum muslim dalam melawan AS
dan sekutu-sekutunya atau menjatuhkan rezim yang dianggap non-Islam. Jihat
adalah alasan organisasi ini dalam memperjuangkan kebangkitan Islam. Pada bulan
Februari 1998, Al Qaeda mengeluarkan pernyataan dibawah spanduk dari front
Dunia Islam bagi jihad terhadap orang-orang Yahudi, dan mengatakan adalah
kewajiban semua Muslim untuk membunuh warga AS sipil, militer dan sekutunya
dimanamana. Pada tahun 1998, beberapa pemimpin Al Qaeda mengeluarkan pernyataan
panggilan untuk membunuh Muslim di AS termasuk warga sipil sebagai orang-orang
yang dengan sekutu diantara mereka penolong dari setan (Ann M. Lesch, op.cit.,
hal.228). Melihat hal tersebut dari sudut pandang Islam apakah sesuai dengat
syariat dan hukum-hukum serta ajarannya dan bagaimana pengaruh AL Qaeda
terhadap AS. Bagi anggotanya, istilah
al
- Qa‘>idah (al-Qaeda) tidak mereka fahami sebagai nama gerakan, tetapi
istilah tersebut adalah bermaksud sebagai “pangkalan”, dan dalam operasi
ketenteraan bermakna “langkah-langkah”, atau “cara-cara”, atau “garis panduan”,
atau “kaedah” yang harus dilakukan dalam melaksanakan operasi (perjuangan)
mereka. Misalnya kaedah atau tata cara mengatur strategi dalam melakukan
serangan. Menurut Rohan Gunaratna, al-Qaeda didirikan di atas landasan
“Islamisme” dan “jihad.” Tidak dijelaskannya apa yang dimaksud dengan Islamisme
itu, tetapi dapat difahami pengertiannya adalah menjadikan Islam sebagai
satu-satunya sistem yang mengatur manusia dalam segala aspek kehidupan,
sebagaimana yang pernah dilaksanakan oleh Rasul, para sahabatnya, dan generasi salaf dahulu; tidak jauh berbeza dengan pengertian
fundamentalisme dan salafisme. Sedangkan
jihad dijadikan oleh gerakan al-Qaeda sebagai pembenaran untuk melakukan
tindakan terorisme, walaupun antara jihad dan terorisme itu sangat
bertentangan. Tujuan al-Qaeda yang pertama adalah membebaskan dunia Islam
daripada penindasan dan pencerobohan asing.
Al-Qaeda melihat bahawa dunia Islam kini berada dalam kungkungan kuasa
asing, diperlakukan secara kejam dan tidak adil, dipelopori oleh pakatan jahat
kaum Zionists (Yahudi) dan Crusaders (Nasrani). Darah umat Islam terlalu murah
ditumpahkan dan kekayaan negeri mereka dengan mudah dirampas oleh musuh-musuh
Islam. Misalnya di Palestin, Iraq, Tajikistan, Burma, Assam, Kashmir, Pattani,
Filipina, dan lain-lain. Tidak ada yang membela nasib mereka, PBB hanya
menonton dan tidak berbuat apa-apa kerana telah dikuasai oleh pakatan tersebut[8].
25 Malahan PBB dengan desakan Amerika dan sekutu-sekutunya telah mengizinkan
sekatan barangan makanan dan ubat-ubatan terhadap Iraq yang mengakibatkan
600,000 kanak-kanak mati[9].
Premis
:
1. HTI
adalah Gerakan Politik Islam
2. HTI
bisa dikatakan sebagai gerakan yang cepet tumbuh berkembang dan sangat jelas.
3. HTI
merepresentasikan diri sebagai organisasi pergerakan berbasis ideologi Islam
dan tujuan utamanya adalah mendirikan khilafah dan menerapkan syariah.
4. Idea
mendirikan gerakan al-Qaeda sebetulnya timbul dari gagasan Abdullah Azzam.
5. Al-Qaeda
didirikan di atas landasan “Islamisme” dan “jihad.”
Konklusi
:
Tatkala negara Khilafah Islam runtuh
pada tanggal 3 maret 1924M, nasionalisme menggeser kesatuan umat, negeri
merekapun dipecah-belah, dilemahkan, diadu-domba dan dijajah. Malapetaka di
berbagai bidang juga menimpa umat Islam. Berdirinya negara Israel di tanah
Palestina menunjukkan ketidak-berdayaan umat Islam akibat terpecah-belahnya
persatuan mereka, karena umat Islam tidak berada di bawah naungan Daulah
Khilafah, dimana sistem Khilafah merupakan sistem yang menyatukan umat Islam.
Taqiyuddin An Nabhani orang yang terlahir di Palestina yang hidup di zaman itu
dan melihat semua peristiwa itu membuat dia berupaya membangkitkan kembali umat
Islam dan menggapai kejayaan umat Islam dengan mendirikan sebuah partai yang di
beri nama Hizbut Tahrir (Partai Pembebasan). Karena Syaikh Taqiyuddin An
Nabhani melihat bahwa di seluruh negeri Islam belum muncul suatu kelompok yang
benar selama abad silam (abad XIX M), yang mampu membangkitkan umat Islam.
Semua kelompok yang ada telah mengalami kegagalan karena didirikan di atas
dasar yang keliru.
Al-Qaeda jika diartikan yaitu sebuah
“Markas”, Al-Qaeda adalah sebuah kumpulan-kumpulan para pejuang Afghanistan
pasca perang. Mereka berkumpul untuk mencapai kemenangan dalam perang tersebut.
Al-Qaeda lahir tahun 1988 didirikan oleh Osama Bin Laden yang bertujuan jihad
di jalan Allah dengan mengorbankan nyawa dalam setiap pergerakannya. Tujuan
inti dari Al-Qaeda ini sebenarnya adalah berperang terhadap kapitalisme Barat yang
berkembang di wilayah Timur-Tengah khususnya wilayah Afghanistan, walaupun
demikian tidak banyak orang, instansi atau negara lain yang mendukung dan
bersimpati terhadap Al-Qaeda karena dianggap memakai kekerasan dan mengorbankan
nyawa dalam pergerakannya. Al-Qaeda merupakan pergerakan Islam yang paling
kontroversial dan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, baik dari
segi pemikiran dan pergerakan, yaitu dengan jalan kekerasan dan mengorbankan
banyak nyawa dalam setiap misinya.
[1] Martyn
Hammersley dan Paul Atkinson, Ethnography: Principles in Practice (London dan
New York: Routledge, 2007), h. 3.
[2] Lorne L.
Dawson, Who Joins New Religious Movements and Why: Twenty Years of Research and
What Have We Learned? Lorne L. Dawson (ed), Cults and New Religious Movements:
A Reader (USA, UK and Australia: Blackwell Publishing, 2003), h. 119.
[3] John
Lofland and Rodney Stark, “"Becoming a World-Saver: a Theory of Conversion
to a Deviant Perspective,” American Sociological Review 30:6 (Desember 1965),
h. 871-872.
[4] Jamhari
et.al., Menuju Khilafah Islamiyah: Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia”, ed.
oleh Jamhari dan Jajang Jahroni, Gerakan Salafi Radikal di Indonesia (Jakarta:
Rajawali Press, 2004), h. 174.
[5] Greg
Fealy, Hizbut Tahrir in Indonesia: Seeking a “Total” Islamic Identity”,
h. 155.
[6] Lihat
Peter L. Berger (2002), Holy War, Inc.: Inside the Secret World of Osama Bin
Laden. New York: Simon and Schuster, hh. 100-101.
[7] Luis
S.R. Vas (2001),
Osama Bin Laden: King of Terror or Saviour of Islam? .
Delhi: Pustak Mahal, h.
12; Gunaratna (2003a), op. cit ., h. 55.
[8] Alexander
dan Swetnam (2001), o p. cit ., Appendix 2.
[9] Ibid .,
hh. 157-158.