Monday, April 8, 2019

[ilyunal] Murjiah dalam Theologi


Murjiah dalam Theologi


Kajian Formal             : Ilmu Kalam
Kajian Material           : Manusia dan Teologi (ketuhanan)

A.           Asal Murji’ah
Murji’ah  berasal dari  kata  “al-Irja”  secara  bahasa  mengandung  arti  pertama: al-Ta’khir, yang kedua : al-Arja’a (al - Asy’ari, 1950, 70) Penamaan  Murji’ah dengan  pengertian yang  pertama “menta’khirkan“  karena  dari  faham mereka tersirat ajaran menomor duakan  amal  perbuatan dari iman, atau  juga karena menangguhkan ketentuan  dan posisi  orang  yang melakukan   dosa  besar  sampai  di akhirat nanti. Kemudian  dari  arti  harfi yang pertama  ini kita jumpai  sejumlah  penafsiran  yang berbeda meskipun  akan saling melengkapi, diantaranya penafsiran antara lain, Murji’ah yang terkadang disebut orang dengan faham “al-Irja’a”   dapat  berarti :
1.         Menta’khirkan penentuan sikap yang benar atau siapa yang salah dalam suatu   pertikaian waktu itu antara   Ali, Muawiyah dan Khawarij.
2.         Menta’khirkan penentuan orang-orang yang dianggap telah berdosa apakah akan masuk neraka atau masuk ke surga.
3.         Menta’khirkan posisi Ali dalam komposisi kehalifahan yang mengandung  konsekwensi menta’khirkan derajat Ali setelah Abu Bakar, Umar, dan Usman (Syahrastani, 197:137)
Penamaan  Murji’ah   dengan  pengertiannya   yang  kedua  yaitu: al-Arja’a  atau  memberi  harapan, karena mereka berpendapat bahwa perbuatan maksiat tidak merusak  iman sebagaimana perbuatan taat tidak berarti apa kalau disertai dengan kufran.  Implikasi harapan terletak pada tidak khawatirnya kehilangan iman karena perbuatan maksiat

B.            Doktrin Murjiah
Ajaran pokok  Murji’ah   Pada  dasarnya   bersumber  dari gagasan  doktrin  irja atau ar-Ja’a  yang diaplikasikan dalam banyak  persoalan, baik persolan politik   maupaun persoalan teologis. Di bidang politik  doktrin  Irja’a  diimplementasikan  dengan sikap  politik  netral atau  non blok ;yang hampir  diekpresikan dengan  sikap  diam, itulah  sebabnya, kelompok Murji’ah dikenal pula sebagai the queietisisi  ( kelompok  bungkam)  Rosihan ( 2000:58).
Adapun bidang theologi, doktrin Irja’ dikembangkan Murji’ah ketika  menanggapi persoalan-persoalan teologis yang  muncul  saat  itu  pada  perkembangan  berikutnya  persoalan-persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga  mencakup iman,  kufur  dosa  besar  dan   ringan   
(mortal and  venial sams)  tauhid Tafsir  al-Qur’an, eskatologi, pengampunan  atas  dosa  besar, kemaksuman nabi  (the is peccability  of the prthet), hukuman atas  dosa   (pansihment of sins), ada yang kafir ( infdel) di kalangan   generasi  awal  Islam, tobat (redress of wrongs), hakekat al-qur’an, nama dan  sifat  Allah, serta   ketentuan   Tuhan  (predestination)   demikian  diungkapakan  oleh Gibb  dalam  Rosihan Anwar (2000:58).
Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah W. Montgomery dalam Rosihan (2000-59) yang merinci sebagai berikut:
1.         Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga memutuskannya di akhirat kelak.
2.         Penangguhan Ali untuk menduduki rangking ke empat dalam peringkat alKhalifah ar-Rasyidin.
3.         Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar   untuk  memperoleh  ampunan dan rahmat  dari Allah.
4.         Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (mazhab) para skeptic dan empiris dari kalangan helenis.
Dalam Perspektif Murji’ah orang Islam yang berbuat dosa besar tidaklah menjadi, kafir, melainkan tetap mukmin persoalan dosa besarnya diserahkan kepada Tuhan dalam keputusannya kelak di hari perhitungan. Kalaulah dosa besarnya itu diampuni Tuhan maka jelas ia akan masuk surga. Akan tetapi misalnya tidak diampuni Tuhan maka harapan bagi orang/pelaku dosa besar untuk diberi ampun oleh Tuhan sehingga seterusnya dapat masuk surga (Harun Nasution, 1986; 34)
Dasar  argument  dari  pandangan  teologis   kaum Murji’ah   ini   ialah  dengan  satu  asumsi  bahwa  orang islam  yang melakukan  dosa besar  masih mengucapkan  dua  kalimah syahadah. Maka orang serupa ini masih yakin dan bukan kafir atau musyrik.  Oleh   karena  itu   inti  ajaran  yang  paling luas  dibicarakan dikalangan Murji’ah  antara lain: iman, kufur, dan dosa besar, yang dalam tahap perkembangan lebih lanjut  berkaitan  pula  dengan  persoalanpersoalan  teologis   yang  lain.
Untuk  Murji’ah  moderat  berpendapat  bahwa orang - orang   Islam  yang  berbuat dosa  besar  tetap   mukmin  tidak  menjadi  kafir. Karena itu  tidak  kekal  di dalam  neraka (Syahrastani : 146), tetapi   kalaulah   mereka  dihukum  sesuai  dengan   besarnya   dosa  yang  mereka   lakukan   dan  setelah itu   mereka masuk  surga.   Ada   kemungkinan jika Tuhan mengampuni dosa mereka tidak akan masuk neraka sama sekali. (Abu   Zahrah; 205).
Pengertian  iman umumnya   ialah  pengakuan   tentang  Tuhan   dan  RasulNya  dan dengan  segala   apa   yang  datang   dari  Tuhan  dan Rasulnya.  Mereka  menyakini   iman  itu  tidak   bertambah   dan  tidak  berkurang   dan   tidak  terdapat  perbedaan    antara manusia dalam hal iman. Harun Nasution menganalisa bahwa faham tersebut mengandung konsekuensi logis bahwa iman semua orang Islam sama?  baik berdosa  besar maupun berdosa kecil. Konklusi ini akan membawa pada gagasan bahwa perbuatan kurang penting atau bahkan tidak terpengaruh kepada iman.
Dari kalangan Murji’ah  moderat  juga umumnya   berpendapat   bahwa  selama seseorang  masih  bersyahadat, maka  orang  demikian  itu tetap  dikatakan islam, dosa  yang   dilakukannya  sekalipun  dosa besar   tidak akan  membuat  dia  keluar  dari  islam  dan akan  masuk surga.

C.           Sekte Murjiah dan ajarannya
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok Murji’ah tampaknya di picu oleh perbedaan pendapat (bahkan dalam hal intensitas) di kalangan para pendukung Murji’ah sendiri. Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Murji’ah menjadi dua sekte, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim.
Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin. Tidak kafir tidak pula kekal dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya dan bila diampuni Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan rasul-rasulnya-Nya serta apa saja yang datang dari-Nya secara keseluruhan namun garis besar iman tidak pula bertambah dan tidak pula berkurang.  Tak ada perbedaan manusia dalam  hal ini,  penggagas   pendirian   ini adalah Al-hasan bin Muhammad  bin Ali  bin  Abi Thalib,  Abu Hanifah, Abu  Yusuf  dan beberapa  ahli   Hadits. Adapun yang termasuk kelompok ektrim adalah Al-Jahmiyah, AshShahiliyah, al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, al-Hasaniyah, dsb.


D.           Daftar Pustaka
Rubini. Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam. Khawarij dan Murjiah dalam Perspektif Ilmu Kalam. Vol 7, No 1. Yogyakarta: STAI Masjid Syuhada. 2018.
Nasution, Harun. Islam Rasional. Bandung: Mizan. 1995.
Nasution, Harun. Teologi Islam Aliran–Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press. 1986.
Nasution, Harun. Filsafat dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang. 1986.
Nasution, Harun. Akal  dan  Wahyu. Jakarta: UI Press. 1986.
Nasution, Harun. Teologi  Islam (Ilmu Kalam). Jakarta: Bulan Bintang. 1978.


Premis 1: Murji’ah berasal dari kata “al-Irja” yang secara bahasa mengandung 2 arti, yaitu al-Ta’khir dan al-Arja’a
Premis 2: Doktrin Murji’ah lebih banyak fokus pada politik dan teologis.
Premis 3: Sekte Murji’ah secara garis besar dibagi menjadi golongan moderat dan ekstrim.

Konklusi: Aliran Murji’ah, yang mengandung arti al-Ta’khir dan al-Arja’a, terbagi menjadi golongan moderat dan ekstrim, yang sama fokusnya pada bidang politik dan teologis.



Penulis: Ilyunal Iqbal Kahfi
KPI A2 / B91217071