Wednesday, April 10, 2019

[Hariri] Wahabi dan Perkembangannya di Indonesia


Wahabi dan Perkembangannya di Indonesia
Objek Kajian :
Kajian material : Ilmu Kalam
Kajian formal : Sejarah, ajaran, dan perkembangan wahabi di Indonesia


Sejarah Kemunculan Wahabi
Golongan Wahabi adalah pengikut Muhammad Bin Abdul Wahhab, ia merupakan seorang ulama pembaharuan dan ahli teologi agama Islam yang mengetuai gerakan salafiah. Wahabi muncul dari sebuah gerakan separatis yang pada masa pemerintahan Sultan Salim III(1204-1222H). Gerakan ini berkedok memurnikan tauhid dan menjauhkan umat manusia dari kemusyrikan. Muhammad bin Abdul Wahhab para pengikutnya menganggap bahwa selama 600 tahun umat manusia dalam kemusyrikan dan dia datang sebagai mujaddid yang memperbaharui agama mereka. Gerakan Wahabi muncul melawan kemampuan umat islam dalam masalah akidah dan syariah, karenanya gerakan ini tersebar dengan peperangan dan pertumpahan darah.
Dengan dukungan Hijaz bagian timur yaitu raja Muhammad bin Saud ad Dir’iyah, pada tahun 1217 H Muhammad bin Abdul Wahhab bersama pengikutnya menguasai kota Thaif setelah sebelumnya mereka membunuh penduduknya, tidak ada selamat kecuali beberapa orang. Mereka membunuh laki-laki dan perempuan,tua, muda ,anak-anak bahkan bayi yang masih menyusu pada ibunya juga mereka bunuh. Mereka keluarkan semua penghuni rumah-rumah yang ada di Thaif, bahkan yang sedah shalat di masjid juga mereka bantai. Mereka rampas semua harta dan kekayaan penduduk Thaif dan mereka memusnahkan semua kitab yang ada hngga berserakan di jalan.Menurut Hamid, munculnya gerakan wahabi tidak bisa dipisahkan dari gerakan politik, perilaku keagamaan, pemikiran, dan sosial ekonomi umat islam. Secara umum tujuan gerakan wahabi adalah mengikis habis segala bentuk takhayul, bid’ah dan kurapat dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Pendukung aliran ini percaya bahwa gerakan mereka adalah "gerakan reformasi" Islam untuk kembali kepada "ajaran monoteisme murni", kembali kepada ajaran Islam sesungguhnya, yang hanya berdasarkan kepada Qur'an dan Hadis, bersih dari segala "ketidakmurnian" seperti praktik-praktik yang mereka anggap bid'ah, syirik dan khurafat.
Keyakinan Ajaran Wahabi. Para Wahhabi berlangganan doktrin utama dari keunikan dan keesaan Tuhan ( Tauhid ). Aspek pertama adalah percaya pada Tuhan ketuhanan bahwa Dia sendiri adalah orang percaya tuan ( Rabb ). Aspek kedua adalah bahwa sekali salah satu menegaskan keberadaan Allah dan kekuasaan-Nya, kita harus menyembah Dia dan Dia saja. Teologi Wahhabi memperlakukan Quran dan Hadis sebagai satu-satunya teks dasar dan berwibawa. Komentar dan "contoh dari komunitas Muslim awal ( umat ) dan empat Benar Dipandu khalifah (AD 632-661) "digunakan untuk mendukung teks-teks tetapi tidak dianggap independen otoritatif. Ibn Abd Al-Wahhab lebih lanjut menjelaskan dalam bukunya Kitab al-Tauhid (yang mengacu pada materi dari Quran dan riwayat-riwayat nabi) bahwa ibadah dalam Islam mencakup tindakan konvensional ibadah seperti shalat lima waktu, puasa; Dua (permohonan ); Istia'dha (mencari perlindungan atau mengungsi); Ist'ana (mencari bantuan), dan Istigatha (mencari keuntungan). Oleh karena itu, membuat doa kepada siapapun atau apapun selain Allah, atau mencari bantuan supranatural dan perlindungan yang hanya cocok dari yang ilahi dari sesuatu selain Allah adalah tindakan "syirik" dan bertentangan dengan tauhid. Ibn Abd Al-Wahhab lebih lanjut menjelaskan bahwa Nabi Muhammad selama hidupnya berusaha sekuat tenaga untuk mengidentifikasi dan menolak semua tindakan yang melanggar prinsip-prinsip ini. Yang paling penting dari ini komentar adalah mereka oleh Ibn Abd al-Wahhab pada khususnya bukunya Kitab al-Tauhid, dan karya-karya Ibnu Taimiyah . Ibn Abd Al-Wahhab adalah seorang pengikut Ahmad bin Hanbal sekolah 's fiqh (yurisprudensi Islam ) seperti kebanyakan di Najd pada waktu itu, tetapi "adalah berlawanan dengan salah satu sekolah ( Madh'hab ) yang diambil sebagai otoritas mutlak dan dipertanyakan ". Oleh karena itu, ia mengutuk taqlid , atau kepatuhan buta, di tingkat ilmiah. Meskipun Wahhabi yang terkait dengan Hambali sekolah, perselisihan awal tidak berpusat pada fikih dan keyakinan bahwa Wahhabisme ditanggung pemikiran Hanbali telah disebut mitos " ".Kaum Wahhabi menganggap dirinya sebagai 'non-peniru' atau 'tidak melekat pada tradisi', dan karena itu jawab kepada ada sekolah hukum sama sekali, bukan mengamati apa yang mereka sebut praktek awal Islam. Namun, untuk melakukannya tidak sesuai dengan yang ideal ditujukan oleh Ibnu Hanbal, dan dengan demikian mereka dapat dikatakan menjadi 'sekolah' nya. Paham dan gerakan Muhammad bin Abdul Wahab di bidang akidah dan syariah adalah sebagai berikut : Tauhid adalah pemahaman tentang ketuhanan yang paling memadai sebagai jalan yang mampu memurnikan akidah Islam yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya, tidak ada perkataan seorangpun yang patut dijadikan dalil dalam agama Islam melainkan firman Allah dan sunah Rasulullah saw, taqlid kepada ulama tidak dibenarkan, pintu ijtihad terbuka sepanjang masa dan tidak pernah tertutup, syirik dalam segala bentuk khurafat dan takhayul harus dilukis habis, ia menghendaki sistem pendidikan diubah dengan sistem yang dinamis dan kreatif.
Perkembangan Ajaran Wahabi di Indonesia. Gerakan wahabi masuk ke Indonesia, menurut beberapa sejarawan, dimulai pada masa munculnya gerakan Padri Sumatra Barat pada awal abad xix. Beberapa tokoh Minagkabau yang tengah melaksanakan ibadah haji melihat kaum wahabi menaklukkan mekah dan madinah yang pertama pada tahun 1803-1804 (Abna, 2012). Mereka sangat terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat wahabiyah dan bertekat menerapkannya apabila mereka kembali ke Sumatra. Tiga diantara mereka adalah haji miskin, haji sumanik, dan haji pionang. Jejak gerakan wahabi di Indonesia sebenarnya sudah ada pada abad ke 18 dengan corak yang berbeda-beda dalam cara dan bentuknya sesuai dengan perbedaan kemampuan tokoh-tokohnya serta lingkungan dimana mereka berada. Namun demikian gerakan-gerakan tersebut menuju satu sasaran yang sama dan berjuang dibawah satu semboyan yaitu kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah serta kembali ke jalan kaum Salaf. Tercacat beberapa nama pembawa pengaruh Wahhbisme di Indonesia diantaranya Haji Miskin dari Luhak Agam, Haji Piobang dari Luhak 50 kota, dan Haji Sumanik dari Luhak Tanah Datar. Ketiga tokoh ini berasal dari kaum Paderi di Minangkabau menunaikan haji tahun 1803.
Gerakan reformasi yang dilakukan ajaran Wahhabi juga melalui cara-cara yang cukup ekstrim dan radikal. Beberpa aktifitas yang dipandang berbau bi’ad, khurafat, dan sesuatu yang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang ada di dalam Nash, yakni Alqur’an dan As Sunnah yang harus disikat habis. Kuburan sabung ayam dan perjudian diserang oleh para pengikut Wahhabi. Tidak hanya itu, selain memerangi pria-pria pemakai emas dan pemadat tembakau, surau-surau yang mengembangkan tarekat dan memberi penghargaan yang lebih kepada para syeh dikecam keras. Aksi-aksi tersebut banyak mendapat perlawalan dari masyarakat karena dianggap keras dan mengarah ke Anarkisme. Sementara dibelahan Nusantara yang lain Wahhabi telah menjelma semacam organisasi-organisasi beridiologi tertentu. Wahhabisme mulai merasuk ke dalam tataran gerakan-gerakan massiv yang cukup diperhitungkan terutama terbentuk dalam perhimpunan sosial seperti Serekat Islam (SI) dan Muhammadiah yang menjadi masa baru gerakan di Indonesia yang terorganisir. Penguasa Arab pernah mengudang kaum Islam Indonesia untuk menghadiri kongres di Mekkah yang diwaliki oleh Cokroaminoto dari SI dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiah. Ada beberapa organisasi yang menganut paham Wahhabisme di Indonesia antara lain : Jami’at Khair (1901), Sarikat Islam (1912), Muhammadiyah (1912), Persatuan Islam / Persis, Jami’iyyat Al Islah wal Irsyad Madrasah Salafiah di Indonesia dan lain – lain. Paham salafiyah juga berpengaruh secara relatif terhadap organisasi-organisasi di Indonesia misalnya Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Indonesia (Persis) juga al-Irsyad. Tokoh-tokoh seperti Ahmad Dahlan, A Hasan, Munawar Cholil dan lain-lain yang dikenal sebagai penggerak purifikasi di Indonesia yang anti “Syirik” dan “bid’ah”.
Premis :
Wahabi merupakan gerakan yang berkedok memurnikan tauhid dan menjauhkan umat manusia dari kemusyrikan yang dipelopori oleh Muhammad Bin Abdul Wahhab
Berpegang dengan konsep ke-tauhidannya yakni
Masuknya ke Indonesia berawal dari tokoh Minangkabau yang tengah melaksnakan ibadah haji dan terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat wahabiyah
Kesimpulan :
Muhammad Bin Abdul Wahhab merupakan tokoh penggerak ajaran Wahabi yang berupa gerakan berkedok memurnikan tauhid dan menjauhkan umat manusia dari kemusyrikan. Gerakan Wahabi muncul melawan kemampuan umat islam dalam masalah akidah dan syariah, karenanya gerakan ini tersebar dengan peperangan dan pertumpahan darah. Ajaran didalamnya sangat berpegang pada konsep ke-Tauhidannya. Wahabi ini masuk ke Indonesia bermula dari tokoh Minangkabau yang tengah melaksanakan ibadah haji kemudia terkesan dengan ajaran tauhid dan syariat wahabiyah dan ingin menerapkannya saat pulang ke Sumatra.

Hariri Ulfa'i Rrosyidah (B91217119)