Tuesday, June 25, 2019

(Eza Alroisi Arhan Saputra) ISLAM RADIKAL


EZA ALROISI ARHAN SAPUTRA/B01217015

ISLAM RADIKAL
A.    Objek kajian
1.     Kajian material : Ilmu kalam
2.     Kajian formal : Doktrin , Ajaran, Sikap politik muslim radikal
B.    Kutipan jurnal
istilah radikalisme tersebut berasal dari kata al - tatharuf yang berarti “berdiri di ujung, jauh dan pertengahan”. Bisa juga diartikan berlebihan dalam menyikapi sesuatu, seperti berlebihan dalam ber- agama, berfikir dan berprilaku.[1]
Kajian gerakan Islam radikal tentu tidak bisa dilepaskan dengan kajian gerakan sosial. Karena secara sosiologis gerakan Islam sebagai bagian dari gerakan keagamaan secara umum berada pada kerangka teoritik kajian gerakan sosial. Ada kesamaan karakteristik yang mendorong lahirnya ketiga model gerakan ini, yakni konflik sosial atau dalam bahasa yang lebih netral adalah problem sosial. Meski demikian konflik sosial sebagai pendorong lahirnya gerakan sosial tentu akan berbeda dengan konflik sosial yang bersumber dari motif keagamaan atau dalam hal ini keislaman itu sendiri[2]
Radikalisme memang tidak persis sama dan juga tidak bisa disamakan dengan terorisme. Ahmad Syafii Maarif pernah menyatakan bahwa radikalisme yaitu lebih terkait dengan cara pengungkapan keberagamaan seseorang,  dan model sikap, sedangkan terorisme secara jelas mencakup tindakan kriminal untuk tujuan-tujuan politik. Radikalisme lebih terkait dengan problem intern keagamaan, sedangkan terorisme adalah fenomena global yang memerlukan tindakan global juga. Namun radikalisme kadang-kala bisa berubah menjadi terorisme, meskipun tidak semuanya dan selamanya begitu[3]
Ideologi keagamaan sebagai tudingan praktis dalam melakukan tindakan anarkis yang cenderung tidak humanis oleh sekelompok oknum bisa saja dibenarkan, karena Islam sebagai agama samawi, ajarannya yang bersumber pada wahyu ilahi dan memposisikan al-Qur'an dan al-Hadis adalah sumber tasyri’ yang diakui keberadaan dan kebenarannya. Di dalamnya seringkali memerintahkan umat muslim bertindak keras dan anarkis, seperti halnya seruan Jihad, yang tersirat pada surat at-Taubat: 14- 15, al-Baqaarah: 190, Muhammad: 20, al-Anfal: 39 dan masih banyak ayat yang secara ‘tekstual’ bernuansa ‘kekerasan’ dan tindakan yang tidak humanis.[4]
Gerakan kaum Khawarij yang muncul di akhir masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib dengan prinsip-prinsipnya yang radikal inilah kemudian yang sering dijadikan contoh gerakan fundamentalisme klasik dalam sejarah Islam dan juga menandai terbentuknya gejala takfirisme (takfi>riyah) dalam Islam. Suatu doktrin yang mengkafirkan sesama muslim yang berbeda dengan mereka, bahkan sampai menghalalkan darahnya.[5]
Kriteria muslim radikal antara lain: pertama, mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk meng-gantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung; kedua, dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras,bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompoklain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka; ketiga, secarasosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatankelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritualyang khas; keempat, kelompok Islam radikal seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.[6]
Akibat dari euforia demokrasi yang terjadi di Indonesia. Beberapa kelompok ingin mensucikan dan menegakkan syariat Islam sebagai sebuah buku panduan dalam memberantas ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan perilaku amoral lainnya seperti perjudian, mabuk- mabukan dan perzinahan.  Sebagai contoh di Jakarta, berdiri gerakan yang ingin menjadikan syariat Islam sebagai sebuah acuan dalam memberantas kemaksiatan yaitu Front Pembela Islam (FPI). Di Solo, muncul beberapa gerakan yang lebih percaya diri untuk membangun identitasnya sebagai sekelompok orang yang ingin mem- perjuangkan Islam politik.[7]
Islam bagi mereka, bukanlah agama dalam pengertian Barat, tetapi Islam adalah cara hidup yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Mereka dengan tegas menolak setiap usaha untuk mengidentifikasi Islam dengan demokrasi,  kapitalisme, sosialisme atau ideologi barat lainnya. Hanya saja, berbeda dari islamis atau neo-fundamentalis, radikalisme Islam memperbolehkan penggunaan cara kekerasan atau bahkan pembunuhan untuk mewujudkan agenda dan tujuan politiknya[8]
Dalam bidang pencegahan, BNPT menggunakan dua strategi pertama, kontra radikalisasiyakni upaya penanaman nilai-nilaike-Indonesiaan serta nilai-nilai non-kekerasan. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Kontra radikalisasi diarahkan masyarakat umum melalui kerjasama dengan tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stakehorlder lain dalam memberikan nilai-nilai kebangsaan.[9]
C.    Premis
1.     Islam radikal adalah golongan orang yang berlebihan dalam menyikapi agama islam
2.     lahirnya radikalisasi dikarenakan problem sosisal sosial
3.     radikalisme Islam memperbolehkan penggunaan cara kekerasan atau bahkan pembunuhan untuk mewujudkan agenda dan tujuan politiknya
4.     bercita-cita menegakkan syariat islam
D.     Konklusi
Islam radikal adalah golongan orang yang berlebihan dalam menyikapi agama islam, kemudian dikarenakan problem sosial mereka memperbolehkan memakai cara kekerasan dalam menegakkan syariat islam


[1] Di unduh dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwio8LbWu_XhAhVJpY8KHX4ZA4IQFjADegQIAxAC&url=http%3A%2F%2Fjournal.uin-alauddin.ac.id%2Findex.php%2Fsls%2Farticle%2Fdownload%2F5669%2F4935&usg=AOvVaw0_5ZrxSpLhc0KEO8MxCNE5
[2] Di unduh dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwio8LbWu_XhAhVJpY8KHX4ZA4IQFjAAegQIBhAC&url=http%3A%2F%2Fwww.ejournal.radenintan.ac.id%2Findex.php%2FKALAM%2Farticle%2Fdownload%2F331%2F187&usg=AOvVaw2UTsi0o62nY_xNMUaC9AYa
[3] Diunduh dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiU2aPDw_XhAhUIVH0KHWQ6CJ4QFjAEegQIAhAC&url=https%3A%2F%2Fjournal.uinsgd.ac.id%2Findex.php%2FReligious%2Farticle%2Fdownload%2F1391%2Fpdf_11&usg=AOvVaw3d7JnyQN47kX2mBFSk6CE0
[4] Diunduh dari http://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/inright/article/view/1294/1122
[5] Diunduh dari https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiU2aPDw_XhAhUIVH0KHWQ6CJ4QFjADegQIBRAC&url=http%3A%2F%2Fjournal.stainkudus.ac.id%2Findex.php%2FAddin%2Farticle%2Fdownload%2F1128%2F1057&usg=AOvVaw0FrRU3upXoaGr-ymBtAKAB
[6] Diunduh dari http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/islamuna/article/view/554/536
[7] Diunduh dari http://journal.walisongo.ac.id/index.php/walisongo/article/view/220/201
[8] Diunduh dari https://ejournal.unisnu.ac.id/JI/article/view/406
[9] Diunduh dari https://belmawa.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/12/Strategi-Menghadapi-Paham-Radikalisme-Terorisme.pdf