Wednesday, May 29, 2019

( Indri Wachidah ) Islam Liberal

Nama: Indri Wachidah W. T.
NIM/ Kelas: B91217122/A2

Islam Liberal
Objek Formal: Ilmu Kalam
Objek Material: Islam Liberal

        Liberalisme atau liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas yang dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Kaum liberalis menolak adanya pembatasan khususnya dalam bidang pemerintahan dan agama.
     Charles kruzman dalam karya pengantar editorialnya dalam buku “liberal Islam :a Source book” menjelaskan bahwa Islam Liberal merupakan suatu penafsiran progresif terhadap (teks) Islam yang secara otentik berangkat dari khasanah tradisi awal Islam untuk berdialog agar dapat menikmati kemajuan dari modernitas, seperti : kemajuan ekonomi, demokrasi, hak-hak asasi manusia, dll. Pandangan ini mempercayai bahwa Islam apabila dipahami secara otentik sejalan dengan – bahkan perintis bagi – liberal Barat.
  Chales Kurzman selanjutnya mengidentifikasikan tiga bentuk utama Islam Liberal. Hal ini melibatkan interaksi yang intensif antara liberalisme dengan sumber-sumber primer di dalam khasanah tradisi Islam baik Al-Qur'an maupun Sunnah Rasul (praktek-praktek yang berasal dari Rasulullah). 
1. Syari’ah Liberal (Liberal Syrai’ah) Bentuk pertama ini menyatakan bahwa Syari’ah itu bersifat liberal pada dirinya sendiri jika dipahami secara cepat.
2. Syari’ah yang diam (silent syari’ah) Bentuk argumentasi Islam liberal yang kedua berpendapat bahwa syari’ah tidak memberi jawaban jelas mengenai topik-topik tertentu. 
 3. Syari’ah yang ditafsirkan (interpreted syari’ah) Bentuk ketiga argument Islam liberal, dan yang paling dekat pada perasaan atau pikiran-pikiran liberal Barat, berpendapat bahwa syari’ah ditengahi oleh penafsiran manusia. Dalam pandangan ini, syari’ah merupakan hal yang berdimensi ilahiah, sedangkan penafsiran-penafsiran manusia dapat menimbulkan konflik dan kekeliruan. 
    Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Quran dan As-Sunnah) menggunakan akal fikiran yang bebas; hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal fikiran semata.
   Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.

Dasar Pemikiran Islam Liberal
        Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi). 
    Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat religio-etik Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan menafsirkan Islam sematamata berdasarkan makna literal sebuah teks. Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.
    Misi Islam liberal, menurut Kurzman, bertitik tolak pada suatu rasionalitas untuk selalu menjaga kesinambungan syariah Islam dengan tuntutan sejarah. Dengan kerangka seperti ini, perkembangan diseminasi pemikiran Islam yang diproduksi oleh Islam liberal sebenarnya tak perlu dianggap aneh, apalagi dicurigai. Sebab meskipun dalam Islam melekat watak universitas, tetapi pada dataran praktisnya, Islam tetap memerlukan sebuah kerangka pandang yang selaras dan senafas dengan semangat zaman.
     Islam liberal adalah gerakan pemikiran progresif yang mempunyai sikap terbuka terhadap modernitas, perubahan, dan pembangunan. Islam liberal menganggap Barat sebagai peradaban pemikiran yang harus bersinergi dengan Islam. Islam liberal mengafirmasikan semangat sekulerisasi dalam kehidupan bernegara sebagai salah satu upaya untuk membangun titik temu antara Negara dan agama. Islam liberal mengedepankan sikap terbuka dan bebas, menekankan signifikansi toleransi bermasyarakat.

     Premis: 
1. Islam liberal adalah pemahaman Islam yang bebas dan terbuka
Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca.
2. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Quran dan As-Sunnah) menggunakan akal fikiran yang bebas; hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal fikiran semata. 
3. Islam liberal mengedepankan sikap terbuka dan bebas, menekankan signifikansi toleransi bermasyarakat. 

Konklusi
Islam liberal memiliki pemahaman Islam yang bebas dan terbuka. Menganggap pemikiran  dunia Barat adalah salah satu peradaban yang harus bersanding dengan Islam. Ijtihad yang dilakukan tidak hanya memahami Al-Qur’an atau hadits berdasarkan konteksanya saja, melainkan juga melalui akal fikirannya yang bebas. Islam liberal lebih terbuka dan mau bertoleransi dengan masyarakat. 

Daftar Pustaka
Yahya Edi Ruswandi, Pemikiran Islam Liberal Dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam
Charles Khurzman. Wacana Islam liberal : Pemikiran Islam Kontemporer Isu-Isu Global, (Jakarta, paramadina, 2001), hlm. xxxii-xxxiii
EDI USMAN,ISLAM LIBERAL DALAM PEMIKIRAN ULIL ABSHAR ABDALLA
Imam Mustofa, SKETSA PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL DI INDONESIA
Yahya Edi Ruswandi, Pemikiran Islam Liberal Dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam