Nama : Hariri Ulfa’i Rrosyidah / A2
Nim : B91217119
Ikhwanul
Muslimin dan Konsepsi Politiknya
Objek Kajian :
1.
Kajian Material
: Ilmu Kalam
2.
Kajian Formal :
Definisi, tujuan, dan konsepsi politik Ikhwanul Muslimin
Pengertian Ikhwanul
Muslimin
Jamaah Ikhwanul
Muslimin adalah salah satu jamaah dakwah terbesar yang hingga kini terus
melakukan berbagai kegiatannya. Para simpatisan, pendukung dan para kadernya
tersebar di berbagai wilayah di seluruh dunia. Mereka melakukan
kegiatan dakwahnya dengan berpedoman kepada berbagai arahan dan
pemikiran yang dicetuskan oleh pemikir besar Ikhwan Al-Muslimin
sekaligus pendirinya, Imam Syahid Hasan Al-Banna. [1]Hasan al-Banna lahir di Mesir pada 1906 dan wafat umur 43
tahun kemudian karena dibunuh. Pria itu dikenal luas sebagai pendiri Ikhwanul
Muslimin, organisasi yang sampai kini terus berkiprah di Dunia Islam.[2] Meskipun jamaah ini
lahir dalam kurun waktu yang cukup lama, semangat perjuangannya hidup dan
terus berkembang. Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi
Islam berlandaskan pedoman Islam yang memandang bahwa Islam yaitu agama yang
universal dan menyeluruh, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah
ritual seperti shalat, puasa, haji, dan zakat saja.
Tujuan
Ikhwanul Muslimin yaitu mewujudkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah
tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang
dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan
negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada
Allah sehingga dunia mendapat ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam. Namun
sayang sekali pedoman shufi kental sekali memengaruhi organisasi ini. Ikhwanul
Muslimin menolak segala bentuk penjajahan dan monarki yang pro-Barat.[3]
Konsepsi Politik
Ikhwanul Muslimin
Politik ikhwan bertujuan untuk membentuk kepribadian politik sesuai dengan
keyakinan mereka, membentuk orientasi dan sensivitas politik yang didasarkan
kepada keyakinan tersebut, membentuk kesadaran politik anggota, dan akhirnya
agar menjadi partisipan aktif dalam kehidupan politik dengan segala bentuk
partisipasi yang mungkin dilakukan. [4] Imam
Hasan Al-Banna pernah berkata: Siapa pun yang mengira bahwa Islam tidak
menyentuh wilayah politik atau berprasangka bahwa politik bukan tema pembahasan
dalam Islam,
maka sesungguhnya ia telah menzhalimi dirinya dan telah menganiaya ilmunya.
Saya tidak mengatakan bahwa mereka telah menzhalimi Islam, karena Islam adalah
syariat Allah yang tak akan pernah tersentuh oleh kebatilan, baik yang datang
dari depan maupun dari belakang.[5] Hasan Al-Banna (Mursyid ‘Aam pertama jamaah ikhwan) pernah
memaparkan konsepsi politik ketika berbicara mengenai hubungan antara Islam
dengan politik dan sikap seorang muslim terhadapnya. Beliau berpendapat bahwa:
“ politik adalah hal yang memikirkan tentang persoalan-persoalan internal
maupun eksternal umat. Ia memiliki dua sisi: internal dan eksternal. Yang
dimaksud dengan sisi internal politik adalah “mengurus persoalan pemerintahan,
menjelaskan fungsi-fungsinya, merinci kewajiban dan hak-haknya, melakukan
pengawasan terhadap para penguasa untuk kemudian dipatuhi jika mereka melakukan
kebaikan dan dikritik jika mereka melakukan kekeliruan. Sedangkan yang dimaksud
dengan sisi eksternal politik adalah “ memelihara kemerdekaan dan kebebasan
bangsa, mengantarkan mencapai tujuan yang akan menempatkan kedudukannya di
tengah-tengah bangsa lain, serta membebaskannya dari penindasan dan intervensi
pihak lain dalam urusan-urusannya.
Hasan Al-Banna, dengan
gamblang mengaitkan antara aqidah dan aktivitas politik. Ia berkata, “
Sesungguhnya seorang muslim belum sempurna keislamannya kecuali jika ia menjadi
seorang politikus, mempunyai pandangan jauh kedepan dan memberikan perhatian
penuh kepada persoalan bangsanya. Keislaman seseorang menuntutnya untuk
memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan bangsanya.
Selanjutnya, Hasan Al-Banna
mengatakan,“Sesungguhnya kami adalah politikus dalam arti bahwa kami memberikan
perhatian kepada persolan-persoalan bangsa kami, dan kami bekerja dalam rangka
mewujudkan kebebasan seutuhnya.” Definisi ini dipandang sebagai definisi
politik transformatif (berorientasi kepada perubahan) dan lebih luas
dibandingkan dengan definisi politik prespektif modern yang hanya memfokuskan
kepada aktivitas struktur-struktur organisasi politik maupun pelaku politik.
Karenanya, menurut Ikhwan,
politik adalah upaya memikirkan persoalan internal dan eksternal umat,
memberikan perhatian kepadanya, dan bekerja demi kebaikan seluruhnya. Ia berkaitan
dengan aqidah dan akhlak serta bertujuan untuk melakukan perubahan. Di dalam
risalah pergerakan ikhwanul muslimin hasan al-banna memaparkan bahwa “
Sesungguhnya dalam Islam ada politik, namun politik yang padanya terletak
kebahagiaan dunia dan akhirat. Itulah politik kami.[6]
Al-Ikhwanul Muslimin yang lahir puluhan tahun
yang lalu melihat penguasaan birokrasi atas kehidupan beragama yang sempat
membelokkan Islam dari tujuan semula. Ini berarti tumbuhnya ajaran badi
yang tidak mementingkan kebutuhan birokrasi agama, melainkan tegaknya
ajaran-ajaran agama yang abadi dalam kehidupan masyarakat, karena inilah
kritik-ritik terhadap keputusna pemerintahh yang dianggap menyimpang dari
ajaran agama justru datang dari kelompok ini. Intelejen Mesir menghabiskan
upaya mereka untuk menghadapi para pemimpin organisasi ini. Ini yang terjadi
pada Hasan Al Banna yang memimpin Ikhwanul Muslimin tahun 40-an. Pemikir dan
aktivis muslim ini merupakan tandingan Husein Haikal. Hasan Al-Banna dijatuhi
hukuman makar karena ingin menggulingkan kekuasaan Raja Farouq. Kemudian ia
dijatuhi hukuman mati dan gerakan-nya dilumpuhkan menggunakan
kekuasaan. Perhatian Hasan Al Banna terhadap Islam dan umat Islam sangat
besar termasuk umat Islam yang jauh dari Mesir, seperti Indonesia. Hal ini yang
menjadikan beliau memimpin sendiri Komite Solidaritas bagi Kemerdekaan
Indonesia.[7]
Premis :
- Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi Islam berlandaskan pedoman Islam, yang memandang bahwa Islam merupakan agama yang universal atau menyeluruh.
2. Tujuan Ikhwanul Muslimin yaitu mewujudkan
terbentuknya dunia yang tentram dengan ajaran ajaran Islam.
3. Menggunakan
konsep politik transformasi, yakni mengarah pada perubahan
Konklusi :
Ikhwanul
Muslimin merupakan gerakan dakwah yang berlandaskan pedoman Islam secara
universal, bukan hanya sekedar agama yang mengurusi ibadah ritual seperti
shalat, puasa, haji, dan zakat saja. Akan tetapi, sesuai dengan tujuannya yaitu
mewujudkan terbentuknya dunia yang tentram dengan ajaran-ajaran Islam. Termasuk
mewujudkan isi daripada dunia itu sendiri, diantarnaya sosok individu muslim, rumah
tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang
dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan
negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan da’wah kepada
Allah SWT. Konsepsi politik Ikhwanul
Muslimin yakni berbentuk transformasi. Upaya dalam memikirkan
persoalan internal dan eksternal umat, memberikan perhatian kepadanya, dan
bekerja demi kebaikan seluruhnya. Ia berkaitan dengan aqidah dan akhlak serta
bertujuan untuk melakukan perubahan.
[1] https://kiflyagara.blogspot.com/2017/01/makalah-ikhwanul-muslimin.html diakses
tanggal 9 Juni 2019 pada pukul 8.32
[2] https://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/19/02/14/pmx4ew458-mengenal-hasan-albana-sosok-di-balik-ikhwanul-muslimin diakses
tanggal 9 Juni 2019 pada pukul 9.04
[3] https://mataseluruhdunia106.blogspot.com/2018/10/makalah-ikhwanul-muslimin.html diakses
tanggal 9 Juni 2019 pada pukul 8.29
[4] http://miminindriwatiblog.blogspot.com/2017/05/makalah-ikhwanul-muslimin-dan-politik.html diakses
tanggal 9 Juni 2019 pada pukul 8.44
[5] https://www.eramuslim.com/manhaj-dakwah/fikih-siyasi/ikhwanul-muslimin-dan-politik.htm#.XPxjGxYza00 diakses
tanggal 9 Juni 2019 pada pukul 8.49
[6] https://agendapamel.wordpress.com/politik-islam/pemikiran-politik-ikhwanul-muslimin/ diakses
tanggal 9 Juni 2019 pada pukul 8.57
[7] https://www.kompasiana.com/oecha.mh/55301ddf6ea834302d8b457d/jatuhbangun-politik-ikhwanul-muslimin-dan-hikmah-di-balik-pembantaian-mesir diakses
tanggal 9 Juni 2019 pada pukul 9.37